News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FSPPB Ingatkan RUPS Pertamina Harus Bebas dari Kepentingan Politik, CERI: Saatnya Keluar dari Kebuntuan Strategi

Kabar mengenai rencana reintegrasi sebagian bisnis Pertamina, khususnya di sektor downstream, yang belum berumur lima tahun bertransformasi menjadi holding dan sub holding, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Media dan Komunikasi FSPPB, Muhsin Budiono Nurhadi, pada 1 Juni 2025 adalah merupakan alarm serius.
Selasa, 3 Juni 2025 - 18:35 WIB
FSPPB
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar mengenai rencana reintegrasi sebagian bisnis Pertamina, khususnya di sektor downstream, yang belum berumur lima tahun bertransformasi menjadi holding dan sub holding, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Media dan Komunikasi FSPPB, Muhsin Budiono Nurhadi, pada 1 Juni 2025 adalah merupakan alarm serius.

Kebijakan restrukturisasi holding-subholding yang dijalankan sejak 2020 dinilai tidak menjawab tantangan efisiensi dan tata kelola yang lebih baik. Hal tersebut sebelumnya telah menjadi kekhawatiran dan penolakan resmi FSPPB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), kabar tersebut tak hanya sebagai alarm keras  saja, melainkan adalah bukti nyata kegagalan restrukturisasi yang juga bahkan diakui oleh manajemen Pertamina sebagai fakta yang tidak terbantahkan. 
 
“Janji palsu yang digembar-gemborkan awalnya oleh Menteri BUMN dan Manajemen Pertamina berdasarkan kajian dan masukan tiga konsultan, yakni PwC, Ernst & Young dan McKinsey kepada pemerintah selaku pemegang saham mayoritas di Pertamina, bahwa akan terjadi efisiensi, lebih lincah untuk mentas di level global, bahkan bisa meraup dana dari proses IPO, peningkatan valuasi perusahaan secara keseluruhan, terbukti menimbulkan masalah serius dan merugikan Pertamina,” ungkap Sekretaris Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Hengki Seprihadi, Selasa (3/6/2025). 

Malah, lanjut Hengki, dalam periode yang sama, publik juga dikejutkan oleh sejumlah kasus hukum dan penyelidikan terkait tata kelola bisnis energi yang menyeret jajaran direksi di beberapa subholding Pertamina. Meskipun belum seluruhnya terbukti secara hukum, hal ini menambah kekhawatiran atas lemahnya sistem pengawasan pasca restrukturisasi.

Kasus itu di antaranya diduga terjadi di PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Pertamia Hulu Energi (PHE), yang menurut hasil penyidikan Kejaksaan Agung untuk periode 2018 hingga 2023 negara mengalami kerugian setidak-tidaknya sebesar Rp193,7 Triliun. 

“Terungkapnya gagal suplai LNG di PT PGN Tbk dalam kasus kontrak LNG dengan Gunvor Singapore Pte Ltd yang juga berpotensi merugikan negara sebesar sekitar Rp1,5 triliun,” ungkap Hengki. 

Hengki mengutarakan, FSPPB yang telah menegaskan bukan anti perubahan, tetapi mengutamakan kehati-hatian dalam keputusan strategis BUMN energi, sejak awal telah menyampaikan tujuh poin kekhawatiran terhadap kebijakan holdingisasi yang berpotensi melemahkan kedaulatan energi, membuka peluang privatisasi terselubung, menciptakan inefisiensi struktural dan menimbulkan celah transfer pricing antarsubholding. Kini, sebagian besar kekhawatiran tersebut terbukti nyata, dan harus dijadikan pelajaran penting bagi pengambil kebijakan.

“Saat ini, empat kekhawatiran itu sudah terjadi. Di antaranya dari ancaman kedaulatan energi yang terbukti dengan masuknya saham pihak asing, seperti Nippon Yusen Kabushiki Kaisha (NYK) di anak usaha Pertamina International Shipping pada tahun 2022,” kata Hengki.

Ironisnya, lanjut Hengki, semua masukan baik dan kekhawatiran yang disampaikan Presiden FSPPB Ari Gumelar malah disikapi salah oleh manajemen Pertamina dengan membuat opini atau narasi yang memojokkan FSPPB.
 
“Anehnya, menurut FSPPB, penggunaan kembali konsultan yang telah terbukti gagal yaitu PwC dan McKinsey untuk reintegrasi Pertamina downstream, adalah upaya menghambur-hamburkan uang Pertamina dan berpotensi terindikasi sebagai tindakan korupsi,” beber Hengki.

Jadi, kata Hengki, ini adalah benar-benar kebijakan yang ceroboh dan telah berakibat fatal serta merugikan Pertamina dan negara. 

Seharusnya menurut Hengki, proses reintegrasi Pertamina bisa diselesaikan dengan urun rembuk manajemen Pertamina dengan FSPPB dibantu ahli manajemen dari UI, UGM, ITB, USU, Universitas Airlangga, ITS dan universitas dalam negeri lainnya. 
 
Hengki mengutarakan, CERI sepakat dengan FSPPB tentang perlunya Pertamina segera keluar dari kebuntuan strategi dan kembali menuju kepada arah kebijakan yang jelas, terukur, dan selaras dengan mandat konstitusi. Bukan yang berujung kepada indikasi kerugian negara. 
 
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) PT Pertamina (Persero) dengan tegas menyatakan bahwa setiap pengambilan keputusan, termasuk pengangkatan direksi dan komisaris, harus bebas dari kepentingan politik praktis dan kelompok tertentu yang tidak berpihak dengan kepentingan nasional.

Hal tersebut disampaikan Presiden FSPPB, Arie Munandar, merespons dinamika menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis, termasuk PT Pertamina (Persero).

"FSPPB menyatakan bahwa Pertamina merupakan perusahaan strategis negara yang bergerak di sektor energi, sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak dan termasuk dalam cabang produksi penting bagi negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945," ujar Arie Munandar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FSPPB menyatakan bahwa kendali dan kepemimpinan perusahaan ini seharusnya berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Negara, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto.

"FSPPB memandang bahwa pengelolaan Pertamina harus mencerminkan kedaulatan energi nasional yang berkeadilan dan berorientasi pada kemakmuran rakyat. Dalam hal ini, pengangkatan Direksi dan Komisaris bukan sekadar prosedural, namun strategis bagi keberlangsungan bangsa, sehingga semestinya menjadi kewenangan penuh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto," tegasnya. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Generasi Z Bakal Jadi Mayoritas Pemilih Pemilu 2029, Caleg Diminta Pahami Platform Elektoral Digital

Generasi Z Bakal Jadi Mayoritas Pemilih Pemilu 2029, Caleg Diminta Pahami Platform Elektoral Digital

Generasi Z diprediksi menjadi mayoritas pemilih pada momen perhelatan Pemilu 2029 nantinya.
‎Resmi! PB ORADO Jadi Penyelenggara Turnamen Domino Piala Panglima TNI 2026 ‎

‎Resmi! PB ORADO Jadi Penyelenggara Turnamen Domino Piala Panglima TNI 2026 ‎

Kepercayaan yang diberikan kepada PB ORADO dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap eksistensi organisasi dalam membangun olahraga domino sebagai cabang olahraga prestasi.
Audit Kerugian Negara Hanya Diusut BPK, Eks Hakim MK Ungkap Potensi Ubah Nasib Terdakwa Korupsi

Audit Kerugian Negara Hanya Diusut BPK, Eks Hakim MK Ungkap Potensi Ubah Nasib Terdakwa Korupsi

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Nomor 28/PUU-XXIV/2026 terkait penegasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga tunggal yang berwenang menetapkan kerugian negara turut menuai sorotan sekolah pihak.
Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta Obat Keras, Ini Respons DPR RI

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta Obat Keras, Ini Respons DPR RI

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap peredaran obat keras daftar G sekitar 46 juta butir.
Analisis Pengamat Mengenai Tantangan Reformasi di Kementerian Pekerjaan Umum

Analisis Pengamat Mengenai Tantangan Reformasi di Kementerian Pekerjaan Umum

Sejumlah isu negatif yang menerpa Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, dinilai berkaitan erat dengan langkahnya melakukan perombakan birokrasi internal.
KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemberian dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby ke salah satu pejabat yang ada di Kemenhut.

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan melawan Singapura di Piala AFF 2026. John Herdman wajib mencari solusi demi menjaga peluang lolos semifinal.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Selengkapnya

Viral