News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makan di Warteg Jakarta Kini Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Bukan hanya di warteg, Pemprov DKI Jakarta juga mengatur persyaratan yang sama bagi warga yang berkegiatan di tempat umum.
Jumat, 6 Agustus 2021 - 12:26 WIB
Pekerja di Pasar Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Sejak diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019, maka masyakarat Jakarta yang makan-minum di warung makan/warteg wajib telah divaksin. Bagaimana membuktikannya? Yakni dengan menunjukkan status telah vaksin menggunakan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh pedulilindungi.id.

Bukan hanya di warteg, Pemprov DKI Jakarta juga mengatur persyaratan yang sama bagi warga yang berkegiatan di tempat umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi pekerja dan pengunjung di lokasi makan/minum di tempat umum juga diwajibkan telah divaksinasi. Mereka yang berkegiatan di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya; restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal harus bisa menunjukkan bukti telah divaksin atau memperlihatkan sertifikat vaksin.

“Setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap sektor/tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama),” seperti dikutip dari putusan ke empat dalam Kepgub 966 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (3/8).

Kepgub itu juga mewajibkan pekerja dan pengunjung di lokasi makan atau minum di tempat umum telah divaksinasi. Selain warung makan atau warteg, juga pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya. Orang-orang (pekerja maupun pengunjung) yang berkegiatan di restoran, rumah makan, atau kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal, juga harus bisa menunjukkan bukti telah divaksin atau memperlihatkan sertifikat vaksin.

Syarat telah divaksin juga berlaku bagi pekerja dan pengunjung yang berkegiatan pada sektor kebutuhan sehari-hari seperti supermarket, pasar tradisional, pasar rakyat, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari; apotek dan toko obat; pasar tradisional dan pasar rakyat yang menjual nonkebutuhan sehari-hari; pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain sejenisnya.

Namun aturan ini dikecualikan bagi warga yang masih dalam masa tenggang tiga bulan pasca-terkonfirmasi Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium, penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter, dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gerindra Papua Barat Daya Konsolidasi Internal, Siapkan Strategi Penambahan Kursi

Gerindra Papua Barat Daya Konsolidasi Internal, Siapkan Strategi Penambahan Kursi

DPD Partai Gerindra Provinsi Papua Barat Daya menggelar konsolidasi internal yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPD Gerindra Papua Barat Daya, Kota Sorong, sebagai langkah strategis dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada 2029.
Meski Tak Dimainkan, Elkan Baggott Kirim Kabar Bahagia untuk John Herdman Kelar Bela Timnas Indonesia

Meski Tak Dimainkan, Elkan Baggott Kirim Kabar Bahagia untuk John Herdman Kelar Bela Timnas Indonesia

Meskipun tidak dimainkan, Elkan Baggott tetap kirim kabar bahagia kepada John Herdman. Sang bek Timnas Indonesia berpotensi naik kelas di Liga Inggris.
Negara Tanggung Kenaikan Avtur, Purbaya Gelontorkan Rp1,77 Triliun dari APBN demi Tekan Biaya Haji

Negara Tanggung Kenaikan Avtur, Purbaya Gelontorkan Rp1,77 Triliun dari APBN demi Tekan Biaya Haji

Ia menjelaskan, dana tersebut bukan berasal dari penambahan utang, melainkan dari hasil efisiensi anggaran yang telah dihitung sepanjang tahun berjalan.
Pertamina Patra Niaga Make Over 1.802 SPBU, Diubah Total untuk Lebih Modern dan Profesional

Pertamina Patra Niaga Make Over 1.802 SPBU, Diubah Total untuk Lebih Modern dan Profesional

Hingga kini, sebanyak 1.802 SPBU Pertamina telah menjalani program pembaruan di sejumlah wilayah operasional. Make over tersebut meliputi hampir seluruh aspek, dari tampilan fisik hingga pelayanan.
Serdik Sebasa Lemdiklat Polri Dalami Peluang Beasiswa YLP di Kedutaan Besar Jepang

Serdik Sebasa Lemdiklat Polri Dalami Peluang Beasiswa YLP di Kedutaan Besar Jepang

Sebanyak 15 Serdik Bintara Bahasa Jepang Gelombang I Tahun Anggaran 2026 dari Sebasa Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan outing program dengan mengunjungi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
Alasan Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung: Tidak Layani Masyarakat Sesuai Aturan

Alasan Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung: Tidak Layani Masyarakat Sesuai Aturan

Ini alasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung. 

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Kabar adanya tarif mengurus pajak motor Rp 700 ribu menjadi viral di media sosial. Hal ini juga menuai sorotan Kang Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral