News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Ini Alasan Kementerian Hukum Blokir GRIB Jaya, Ormas Hercules Itu Rupanya...

Ormas GRIB Jaya diblokir oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kementerian Hukum. Berikut alasan sebenarnya.
Kamis, 5 Juni 2025 - 08:17 WIB
Ketua Umum ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ormas GRIB Jaya diblokir oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kementerian Hukum. Berikut alasan sebenarnya.

Ormas yang diketuai oleh Hercules itu disebut diblokir di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, nama GRIB Jaya memang sebelumnya tengah menjadi sorotan setelah berseteru dengan BMKG karena kasus lahan.

Diblokirnya GRIB Jaya di Kementerian Hukum ini bukan karena isu miring ormas Hercules belakangan ini.

Ketua Tim komunikasi Publik Ditjen AHU, Ali Nurdin buka suara dan menjelaskan soal pemblokiran GRIB Jaya.

"Tidak ada kaitannya dengan isu itu (premanisme)," kata Ali, mengutip kanal Bisnis pada Rabu (4/5/2025).

GRIB Jaya rupanya belum melengkapi syarat yanh harus mrncantumkan nama pemilik manfaat. Namun ia menegaskan bahwa ormas Hercules itu sebelumnya sudah terdaftar di SABH.

"Grib Jaya diblokir di SABH karena belum melaporkan nama pemilik manfaat organisasinya. Tetapi Grib Jaya memang sudah terdaftar di SABH," lanjutnya.

Menurut Ali, plaporan pemilik manfaat tersebut bertujuan agar mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Ia menegaskan bahwa pemblokiran GRIB Jaya akan dibuka jika sudah melaporkan soan pemipik manfaat.

Diketahui, GRIB Jaya dikabarkan berseteru dengan BMKG karena persoalan lahan tanah milik negara.

Kini lahan yang ditempati GRIB Jaya di Tangerang Selatan itu sudah dirobohkan rata dengan tanah.

Hercules yang mengetahui namanya kembali ikut tercoreng memberikan intruksi ke seluruh anggotanya. Hal itu diungkap Sekretaris Jenderal GRIB Jaya, Zulfikar

Menurutnya, Hercules memberikan instruksi tegas dalam menyikapi persoalan yang sedang dihadapi oleh GRIB Jaya.

Ia meminta agar melakukan pendataan anggota dan memberhentikan dahulu proses oenambahan anggota baru.

Zulfikar juga menyinggung soal banyaknya akun media sosial yang mencoreng nama GRIB Jaya.

"Begitu banyaknya akun-akun fiktif, akun-akun yang disetting yang memang sengaja dibuat-buat," kata Zulfikar dalam kanal YouTube GRIB Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya akun-akun tersebut sengaja dibuat untuk.menjatuhkan nama GRIB Jaya dan Hercules.

"Termasuk dengan ada yang dibuat dengan teknologi AI atau serangan-serangan dengan video-video yang diedit, video-video lama Ketua Umum kita, yang maksud dan tujuannya untuk menjatuhkan marwah organisasi kita dan marwah ketua umum kita," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral