News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Mau Terjebak Drama Pemakzulan Gibran, AHY dan Demokrat Tetap Dukung Prabowo

AHY tanggapi isu pemakzulan Gibran. Demokrat tetap solid dukung Prabowo-Gibran dan fokus kawal pemerintahan, bukan ikut gaduh politik.
Kamis, 5 Juni 2025 - 14:19 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara soal mencuatnya isu panas: usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Usulan itu diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI dan telah dilayangkan ke DPR RI dan MPR RI. Namun AHY memilih bersikap hati-hati. Ia tidak mau berspekulasi terlalu jauh karena belum membaca langsung isi surat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya belum lihat, saya belum baca secara khusus, sehingga saya tidak ingin komentar terlalu jauh ke sana,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

Demokrat Tetap Solid Dukung Kabinet Prabowo-Gibran

Meski isu pemakzulan merebak, AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat tetap fokus mendukung jalannya pemerintahan Prabowo Subianto. Ia menyebut, saat ini Demokrat memiliki peran strategis di Kabinet Merah Putih.

“Kami fokus untuk mengawal pemerintahan Pak Prabowo Subianto. Saya sendiri dan sejumlah kader Demokrat tengah mengemban amanah di pemerintahan,” ujarnya.

Menurut AHY, tantangan bangsa ke depan lebih membutuhkan kerja nyata ketimbang kegaduhan politik.

“Saya rasa kita fokus ke sana lah, supaya kita kawal betul program-program dan kebijakan-kebijakan yang harus diwujudkan,” tambahnya.

Drama Pemakzulan Gibran: Surat Sudah Masuk DPR, MPR Masih Tunggu Arahan

Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah Forum Purnawirawan TNI mengajukan surat resmi ke DPR RI dan MPR RI. Mereka menilai Gibran terpilih melalui proses yang melanggar prinsip konstitusi, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi Gibran ikut Pilpres 2024.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan bahwa surat usulan pemakzulan tersebut sudah diterima.

“Iya benar, kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” kata Indra, Selasa (3/6).

Sementara itu, dari pihak MPR RI, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengaku belum menerima surat itu secara resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Belum dapat info dari Setjen. Kami menunggu arahan Ketua MPR untuk tindak lanjutnya,” ujar Eddy, Rabu (4/6).

DPR dan MPR belum menentukan sikap resmi terkait surat tersebut. Namun, usulan ini telah menimbulkan riak politik di tengah upaya pemerintah membangun stabilitas. (raa/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral