News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mas Dewan Angkat Topi atas Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat: Lokasi Ini Bukan Hanya Milik Papua, Tapi Milik Dunia!

Mas Dewan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 Perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Selasa, 10 Juni 2025 - 18:53 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho, yang akrab disapa Mas Dewan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho, yang akrab disapa Mas Dewan, mendukung dan mengapresiasi terhadap langkah pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 Perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dia menegaskan eksploitasi tambang di kawasan tersebut telah menimbulkan kerusakan ekologis yang serius dan secara langsung mengancam sektor pariwisata yang menjadi tumpuan utama perekonomian masyarakat lokal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mas Dewan menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dampak buruk yang ditimbulkan dari aktivitas tambang, mulai dari kerusakan hutan, sedimentasi perairan laut, hingga menurunnya kualitas keanekaragaman hayati laut yang menjadi daya tarik utama wisatawan dari seluruh dunia.

“Raja Ampat adalah salah satu warisan alam paling berharga yang dimiliki Indonesia. Kehadiran tambang nikel di kawasan ini bukan hanya bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, tapi juga berpotensi menimbulkan dampak kerusakan fondasi utama ekonomi lokal yang bertumpu pada pariwisata bahari,” tegas Mas Dewan dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

tvonenews

Tambang nikel yang masuk ke wilayah Raja Ampat melalui konsesi lahan di Pulau Kawe, Pulau Gag, dan beberapa titik lain, telah menyebabkan pembukaan hutan hujan tropis, termasuk wilayah hutan mangrove yang sangat penting bagi sistem filtrasi alami dan pemijahan biota laut.

Sedimentasi yang terjadi akibat pembukaan lahan tambang dan hilangnya vegetasi penahan air mengakibatkan lumpur terbawa ke laut, menyelimuti terumbu karang dan mengganggu habitat berbagai spesies laut endemik.

Akibatnya, kejernihan air laut menurun drastis, dan terjadi degradasi pada ekosistem terumbu karang yang selama ini menjadi magnet utama pariwisata selam (diving) dan snorkeling.

“Ketika kualitas lingkungan menurun, kunjungan wisatawan juga ikut turun. Ini adalah pukulan ganda: bagi lingkungan dan bagi ekonomi masyarakat,” kata Mas Dewan.

Raja Ampat selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata laut terbaik di dunia, dengan lebih dari 75% spesies karang dunia ditemukan di perairannya.

Sektor pariwisata di wilayah ini menyumbang sebagian besar pendapatan masyarakat lokal, dari pemandu wisata, penyedia homestay, hingga pelaku usaha kuliner dan transportasi laut.

Penurunan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang telah berdampak langsung terhadap jumlah kunjungan wisatawan.

Beberapa pelaku usaha mengaku mengalami penurunan omset hingga 40% sejak kabar kerusakan lingkungan menyebar melalui media sosial dan pengakuan langsung wisatawan yang kecewa.

“Kami hidup dari laut, dari wisata. Kalau laut rusak, tamu tidak datang lagi. Lalu kami hidup dari mana?” ungkap Mikael Way, warga Desa Arborek, salah satu pusat wisata di Raja Ampat.

Mas Dewan, mendukung dan mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 Perusahan tersebut pada hari ini, dianggap sebagai langkah berani dan visioner dalam menjaga ekosistem yang luar biasa penting tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi dunia.

“Saya mendukung penuh kebijakan Menteri Bahlil. Raja Ampat adalah kawasan dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Menambang di sana adalah tindakan yang bertolak belakang dengan komitmen kita terhadap keberlanjutan dan pelestarian lingkungan,” ujar Mas Dewan.

Sebagai anggota Komisi VII DPR RI, Mas Dewan menegaskan pentingnya menata ulang kebijakan pertambangan nasional agar lebih adaptif terhadap kawasan-kawasan konservasi, laut tropis, dan daerah yang memiliki nilai ekologi dan sosial tinggi seperti Raja Ampat.

“Indonesia tidak boleh mengulang kesalahan lama: membiarkan alam kita hancur atas nama investasi jangka pendek. Kita perlu keberanian politik untuk berkata ‘tidak’ terhadap investasi yang merusak,” tambahnya.

Mas Dewan juga mendukung dan mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mendukung penutupan izin tambang perusahaan nikel di Raja Ampat.

Dia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang yang diberikan di kawasan konservasi dan zona rawan ekologis seperti Raja Ampat.

Mas Dewan juga menyoroti pentingnya pengawasan dan sinkronisasi berkelanjutan kebijakan pusat dan daerah untuk memberikan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha tambang sekaligus proteksi kekayaan hayati dan kelestarian lingkungan hidup.

“Penutupan izin tambang yang dilakukan pemerintah pada hari ini sebagai wujud komitmen melindungi kepentingan masyarakat Raja Ampat dan biota laut serta potensi alam yang ada di Raja Ampat. Komitmen ini juga perlu dikawal bersama Komisi VII DPR RI melalui mitra Kementerian Pariwisata untuk menjaga destinasi wisata dari ancaman izin tambang yang berpotensi merusak daya tarik wisata," tuturnya.

Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho menyerukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, LSM lingkungan, dan pelaku usaha pariwisata untuk membangun Raja Ampat sebagai model wisata berkelanjutan kelas dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia turut mendukung percepatan program zonasi laut dan penguatan peran masyarakat adat dalam menjaga kawasan pesisir.

“Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tapi milik dunia. Kita punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaganya. Penutupan tambang nikel adalah langkah awal untuk memastikan bahwa anak cucu kita masih bisa menikmati keajaiban laut ini di masa depan,” pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral