News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edy Mulyadi Tersangka Ujaran Kebencian IKN Ditahan di Rutan Bareskrim

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA IKN Edy Mulyadi resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri usai pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kamis, 31 Maret 2022 - 15:48 WIB
Tersangka Edy Mulyadi jalani penahanan di Rutan Bareskrim
Sumber :
  • (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Jakarta - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) Edy Mulyadi resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri usai pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Hari ini kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Mabes Polri kepada Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka Edy Mulyadi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bima menjelaskan, Edy Mulyadi akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Mabes Polri mulai Kamis hingga 19 April 2022.

Nantinya, jaksa penuntut umum mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara "a quo" kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Edy Mulyadi diduga melanggar Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP.

Youtuber dengan nama akun Bang Edy Channel, itu diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), serta melakukan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Edy juga melakukan penyiaran suatu berita yang tidak pasti atau kabar berlebihan atau yang tidak lengkap. Saat itu tersangka melakukan di hotel kawasan Thamrin, Jalan Kebon Sirih, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan terhadap Edy Mulyadi berkaitan dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi "Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)". ant/prs

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BGN Larang Pegawainya Terafiliasi dan Punya Dapur MBG

BGN Larang Pegawainya Terafiliasi dan Punya Dapur MBG

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa larangan tersebut untuk menghindari adanya konflik kepentingan antara pemilik SPPG dengan pembuat kebijakan
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan 18 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Rawalumbu, Barang Bukti Bom Molotov Disita

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan 18 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Rawalumbu, Barang Bukti Bom Molotov Disita

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, pihaknya mengamankan 18 orang beserta barang bukti yang diduga hendak digunakan saat tawuran.
Klasemen Piala Dunia 2026: Tak Ada Pemenang, Seluruh Tim di Grup G dan H Kompak Raih 1 Poin

Klasemen Piala Dunia 2026: Tak Ada Pemenang, Seluruh Tim di Grup G dan H Kompak Raih 1 Poin

Peta persaingan Grup G dan H Piala Dunia 2026 hadirkan kejutan unik. Tidak ada satu pun tim meraih kemenangan pada lanjutan laga perdana, Selasa (16/06/2026).
Padahal Rapornya Gemilang, Nasib Kiper Timnas Indonesia Emil Audero di Serie A Masih Abu-abu

Padahal Rapornya Gemilang, Nasib Kiper Timnas Indonesia Emil Audero di Serie A Masih Abu-abu

Teka-teki mengenai kelanjutan karier penjaga gawang tangguh Timnas Indonesia Emil Audero di panggung tertinggi Liga Italia (Serie A) untuk musim depan hingga...
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI

Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI

Melalui program yang mulai berjalan pada 6 Juli 2026, BRILink Agen berkesempatan memperoleh reward berupa saldo Tabungan Emas apabila berhasil mendampingi nasabah melakukan registrasi, aktivasi, hingga bertransaksi menggunakan BRImo. 
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Revisi dilakukan terutama pada bagian pendapatan MBR yang semula maksimal Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah menjadi Rp8,5 juta.

Trending

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Meski tak diperkuat pemain asing maupun andalannya seperti Megawati Hangestri, namun Hyundai Hillstate nyatanya berhasil lolos ke finaal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria terekam CCTV diduga melecehkan anjing di sebuah kafe di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Selengkapnya

Viral