News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Rumah di Kemang: Dua Mantan Menteri Berseteru di Jalur Hukum

Dua mantan menteri berseteru soal rumah mewah di Kemang. Djan Faridz laporkan Hayono Isman karena diduga menempati tanpa izin.
Jumat, 13 Juni 2025 - 13:52 WIB
Djan Faridz merupakan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, tvOnenews.com - Aroma perseteruan dua tokoh nasional kini menguar tajam di kawasan elite Kemang, Jakarta Selatan. Mantan Menteri Perumahan Djan Faridz secara resmi melaporkan mantan Menpora Hayono Isman ke polisi, dengan tuduhan menempati rumah tanpa hak.

Laporan tersebut didaftarkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Mei 2025 lalu, oleh Robby Budiansyah selaku penerima kuasa dari Djan Faridz, didampingi pengacara Billy Elanda dari kantor hukum Gani Djemat & Partners.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Laporan ini terkait dugaan pelanggaran Pasal 167 ayat 1 KUHP, soal memasuki pekarangan orang lain tanpa izin,” tegas Billy saat dikonfirmasi.

Rumah yang jadi pusat konflik berada di Jl. Kemang Timur VI No. 12A, Jakarta Selatan—properti bernilai tinggi yang disebut telah resmi berpindah kepemilikan ke Djan Faridz lewat mekanisme lelang negara.

Menurut kutipan risalah lelang Nomor 1/07.05/2025-01, rumah itu dilelang pada 26 Februari 2025 oleh KPKNL Jakarta V, menyusul jaminan utang oleh pemilik sebelumnya, Hasan Ahmad, ke Kospin Jasa. Kini sertifikat rumah tersebut pun telah dibaliknamakan atas nama Djan Faridz.

Namun, hingga kini rumah tersebut masih ditempati oleh Hayono Isman dan keluarganya. “Kami sudah layangkan dua surat teguran agar beliau segera keluar, tapi tidak diindahkan,” ujar Robby.

Di sisi lain, kubu Hayono Isman berdalih masih memiliki hak menempati rumah tersebut karena adanya proses pembelian yang belum rampung.
“On proses, ada PPJB dan kwitansi cicilan. Tapi bukti-bukti itu tidak bisa saya tunjukkan sekarang. Kita buktikan di pengadilan saja,” kata kuasa hukum Hayono, Victor R.M Sohilait saat ditemui di lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menariknya, di tengah konflik ini, aktivitas pemindahan barang dari rumah tersebut sudah berlangsung. Seorang satpam bernama Purwanto menyebut bahwa sejak seminggu terakhir, “puluhan truk sudah keluar-masuk mengangkut barang milik Pak Hayono.”

Hayono sendiri mulai menempati rumah itu sejak 2016, setelah diberi izin oleh Hasan Ahmad yang menjaminkan rumah ke koperasi. Namun setelah hampir sepuluh tahun, rencana pembelian rumah itu tak kunjung selesai, hingga akhirnya rumah dilelang negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral