News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yusril: Perjanjian Helsinki Tak Dapat Jadi Rujukan untuk Tentukan Kepemilikan 4 Pulau yang Jadi Sengketa Aceh-Sumut

Yusril Ihza Mahendra sebut Perjanjian Helsinki dan UU Nomor 24 Tahun 1956 tidak bisa jadi rujukan kepemilikan 4 pulau yang saat ini jadi sengketa Aceh-Sumut.
Minggu, 15 Juni 2025 - 15:47 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam acara pengarahan terhadap pegawai mutasi ke Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahwa Perjanjian Helsinki dan UU Nomor 24 Tahun 1956 tak dapat dijadikan sebagai rujukan untuk menentukan kepemilikan atas empat pulau yang sedang diperebutkan Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).

"Enggak (dapat dijadikan rujukan), jalur Undang-Undang 1956 juga enggak. Kami sudah pelajari hal itu," kata Yusril, Minggu (15/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusril menjelaskan, dalam UU Nomor 24 Tahun, 1956 tak disebut secara eksplisit soal status kepemilikan dari 4 pulau itu.

Dengan demikian, ia menegaskan, aturan itu tak dapat dijadikan sebagai rujukan.

"Undang-Undang pembentukan Provinsi Aceh tahun 1956 itu tidak menyebutkan status 4 pulau itu ya. Bahwa Provinsi Aceh terdiri atas ini, ini, ini, iya, tapi mengenai tapak batas wilayah itu belom," ucap dia.

Sebelumnya, Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla atau dikenal JK menyampaikan menyampaikan bahwa keempat pulau yang sedang diperebutkan itu masuk ke wilayah Aceh. Hal itu merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 1956 dan Perjanjian Helsinki.

"Mengenai perbatasan itu, ada di Pasal 1.1.4, mungkin bab 1, ayat 1, titik 4, yang berbunyi perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ," kata JK dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

“Apa itu tahun 1956? Di undang tahun 1956, ada undang-undang tentang Aceh dan Sumatera Utara oleh Presiden Sukarno," tambah JK. (rpi/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juli 2026 Naik Rp10.000 Jadi Rp2.622.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juli 2026 Naik Rp10.000 Jadi Rp2.622.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 27 Juli 2026 naik tipis Rp10.000 menjadi Rp2.622.000 per gram.
BREAKING
NEWS
Prabowo Terima Pengunduran Diri dan Apresiasi Pengabdian Gubernur BI Perry Warjiyo

Prabowo Terima Pengunduran Diri dan Apresiasi Pengabdian Gubernur BI Perry Warjiyo

Menurut Prasetyo, Presiden menerima pengunduran diri Gubernur BI tersebut sekaligus mengapresiasi pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral.
Kemendagri Transformasi Layanan Kependudukan Melalui Rebranding Dukcapil, Perkuat Verifikasi Bansos Berbasis IKD

Kemendagri Transformasi Layanan Kependudukan Melalui Rebranding Dukcapil, Perkuat Verifikasi Bansos Berbasis IKD

Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Erliani Budi menegaskan bahwa Rebranding Dukcapil merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik
Bursa Transfer Inter Milan: Petinggi Nerazzurri Akui Sedang Dekati Bek Tottenham untuk Jadi Tembok Pertahanan Baru

Bursa Transfer Inter Milan: Petinggi Nerazzurri Akui Sedang Dekati Bek Tottenham untuk Jadi Tembok Pertahanan Baru

Inter Milan mengonfirmasi tengah berupaya memboyong bek Tottenham, Cristian Romero, pada bursa transfer 2026. Bek Argentina itu diproyeksikan jadi pilar baru.
Demi Bantu Timnas Indonesia Menang, PSSI Punya 1 Permintaan buat Suporter Garuda Jelang Hadapi Kamboja di Piala AFF 2026

Demi Bantu Timnas Indonesia Menang, PSSI Punya 1 Permintaan buat Suporter Garuda Jelang Hadapi Kamboja di Piala AFF 2026

PSSI mengajak seluruh suporter Timnas Indonesia memadati Stadion Pakansari saat skuad Garuda menghadapi Kamboja pada ajang Piala AFF 2026, Senin (27/07/2026).
BREAKING
NEWS
Profil Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Mundur dari Jabatannya Ternyata Memiliki Prestasi yang Mentereng

Profil Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Mundur dari Jabatannya Ternyata Memiliki Prestasi yang Mentereng

Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia selama dua periode, yakni pada 2018-2023 dan pada periode 2023-2028, hingga mundur di pertengahan 2026.

Trending

Imbas Bentrokan di Jalan Tambak, Massa dari Kelompok Korban Tewas Mendatangi Polsek Menteng Malam-malam

Imbas Bentrokan di Jalan Tambak, Massa dari Kelompok Korban Tewas Mendatangi Polsek Menteng Malam-malam

Sekelompok massa mendatangi Polsek Metro Menteng pada Minggu malam usai terjadinya bentrokan di Jalan Tambak. Polisi memastikan bahwa kondisi dapat dikendalikan.
Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Warga yang mengetahui aksi KD langsung mengamankannya. Kabar adanya maling ayam yang tertangkap basah langsung tersebar hingga warga terus berdatangan.....
Viral Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali Histeris, Hotman Paris Siap Biayai Sekolahnya

Viral Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali Histeris, Hotman Paris Siap Biayai Sekolahnya

Viral anak dari pria terduga pencuri ayam tewas direkoyok massa di Bali Histeris, Hotman Paris akui siap untuk membiayai sekolahnya.
Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, terus menjadi sorotan publik.
DPR: Negara Wajib Pulihkan Trauma Anak Terduga Pelaku Maling Ayam di Bali

DPR: Negara Wajib Pulihkan Trauma Anak Terduga Pelaku Maling Ayam di Bali

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka pun merespons soal video viral anak terduga pelaku pencurian ayam yang menangis histeris di Tabanan Bali.
Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Bisa Dapat Hadiah Spesial Ini Jika Berhasil Kalahkan Kamboja di Piala AFF 2026

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Bisa Dapat Hadiah Spesial Ini Jika Berhasil Kalahkan Kamboja di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia tak hanya memburu tiga poin saat hadapi Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026. Skuad Garuda berpeluang meraih tambahan poin FIFA.
Kronologi Bentrokan Maut di Menteng, Bermula dari Aksi Geber Motor hingga Berujung Amuk Massa dan Hilangnya Nyawa

Kronologi Bentrokan Maut di Menteng, Bermula dari Aksi Geber Motor hingga Berujung Amuk Massa dan Hilangnya Nyawa

Polisi mengungkap kronologi bentrokan di Menteng yang diduga dipicu aksi geber motor di dekat gerobak nasi uduk. Tiga orang diamankan, satu korban meninggal dunia diamuk massa.
Selengkapnya

Viral