News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru Dijatuhi Vonis Penjara Seumur Hidup

Oknum TNI AL pelaku pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Jumran, dijatuhi vonis penjara seumur hidup atas perbuatan kejinya itu, dalam sidang hari ini.
Senin, 16 Juni 2025 - 12:48 WIB
Jumran, pelaku pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru Kalimantan Selatan, divonis hukuman pidana penjara seumur hidup, Senin (16/6/2025).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin memberikan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran, setelah ia melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang jurnalis di Banjarbaru bernama Juwita (23).

Majelis hakim menilai, Jumran terbukti secara sah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap jurnalis perempuan tersebut, pada Maret 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oleh karena itu, dijatuhi pidana pokok berupa penjara selama seumur hidup," ujar Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel CHK Arie Fitriansyah, dalam putusannya di Ruang Sidang Antasari, Dilmil I-06, Senin (16/6/2025).

Selain dipenjara seumur hidup, hakim juga memberikan hukuman pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer TNI AL.

"Agar barang bukti milik korban dikembalikan kepada keluarga korban, saksi, serta beberapa barang bukti dikembalikan kepada terdakwa," ujarnya.

Beberapa barang bukti yang sudah diambil negara juga diminta agar dimusnahkan. Adapun surat-surat lainnya dilekatkan dalam berkas perkara.

Jumrah juga dibebankan biaya perkara, sesuai dengan hasil musyawarah para majelis hakim Dilmil I--06 Banjarmasin.

Menanggapi putusan hakim, pihak terdakwa pun menyatakan pikir-pikir.

Terdakwa kemudian diberi waktu selama tujuh hari, mulai Selasa (17/6/2025). Jika tidak ada konfirmasi, maka selanjutnya terdakwa dianggap menerima putusan itu.

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan jurnalis Juwita membuat geger masyarakat Banjarbaru.

Jasad korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan pada 22 Maret 2025 lalu. Motornya pun ada bersamaan dengan jenazah Juwita, memunculkan spekulasi terjadi kecelakaan tunggal.

Meski demikian, setelah dilakukan pemeriksaan Juwita terungkap tidak mengalami kecelakaan lalu lintas. 

Justru, bagian leher korban tampak menunjukkan luka lebam dan ponselnya tidak ditemukan di lokasi. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral