News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Komnas HAM Sebut Ucapan Fadli Zon Soal Tidak Ada Pemerkosaan di Kerusuhan Mei 1998 Tidak Tepat

Komnas HAM bantah ucapan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan massal dalam Kerusuhan Mei 1998.
Senin, 16 Juni 2025 - 21:37 WIB
Anis Hidayah
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM bantah ucapan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan massal dalam Kerusuhan Mei 1998.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut, ucapan Fadli Zon itu sangat tidak tepat, sebab kerusuhan tersebut telah diakui oleh pemerintah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak tepat, karena peristiwa kerusuhan Mei 1998 telah diakui oleh Pemerintah dan sebagian korban dan keluarga korban telah mendapatkan layanan," kata Anis dalam keterangannya, Senin (16/6/2025). 

Anis menjelaskan, bahwa bantahan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, pada tahun 2003, Komnas HAM sendiri membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998.

Fadli Zon
Fadli Zon
Sumber :
  • IDN Times

 

Tim Ad Hoc bekerja berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Tim Ad Hoc telah menyelesaikanpenyelidikan pada September 2003. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 dinyatakan sebagai Pelanggaran HAM yang Berat yaitu Kejahatan terhadap Kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," jelasnya. 

Adapun bentuk-bentuk tindakan dalam Kejahatan terhadap Kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU Nomor 26 Tahun 2000 dalam Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 yaitu, pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, perkosaan atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, dan persekusi.

Sementara itu, pada 19 September 2003, Komnas HAM melalui Surat Nomor: 197/TUA/IX/2003 telah menyerahkan hasil penyelidikan pelanggaran HAM yang berat Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 kepada Jaksa Agung selaku Penyidik.

Selanjutnya, pada 2022 pemerintah mengeluarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (Tim PPHAM). 

Tanggal 11 Januari 2023 setelah menerima Laporan Akhir Tim PPHAM, Presiden mengakui Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 dan 11 peristiwa lainnya sebagai pelanggaran HAM yang berat.

Sementara pada 15 Maret 2023 Presiden mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya pada 11 Desember 2023 keluarga korban Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 mendapatkan layanan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucap Anis. 

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan kasus pemerkosaan massal tahun 1998 tidak terbukti. Peristiwa itu, menurut dia, hanya berdasarkan rumor.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Secara Prinsip Kopdes Merah Putih Sejalan dengan Ide Founding-Fathers

Secara Prinsip Kopdes Merah Putih Sejalan dengan Ide Founding-Fathers

Ekonom Dr. Surya Vandiantara menilai, secara konseptual program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selaras dengan pemikiran para pendiri Indonesia (founding-fathers).
Fabio Capello Yakin Paolo Maldini Mampu Bangkitkan Timnas Italia

Fabio Capello Yakin Paolo Maldini Mampu Bangkitkan Timnas Italia

Fabio Capello tak ragu memberikan dukungan karena telah mengenal Paolo Maldini sejak lama.
Berlangsung Meriah, Rangkaian HUT ke-46 Dekranas Resmi Ditutup

Berlangsung Meriah, Rangkaian HUT ke-46 Dekranas Resmi Ditutup

Mendagri Tito Karnavian berharap potensi besar dari keragaman budaya dapat mendorong produk-produk kerajinan Indonesia untuk dapat menembus pasar global.
Presiden Prabowo: Indonesia Target Produksi Bensin dari Tanaman dalam 3-4 Tahun

Presiden Prabowo: Indonesia Target Produksi Bensin dari Tanaman dalam 3-4 Tahun

Saat Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto berharap Indonesia mampu memproduksi bensin berbahan
Kemenbud Tetapkan Gua Liangkabori Jadi Cagar Budaya Nasional, Simpan Lukisan Tertua di Dunia

Kemenbud Tetapkan Gua Liangkabori Jadi Cagar Budaya Nasional, Simpan Lukisan Tertua di Dunia

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia menetapkan kawasan prasejarah Gua Liangkabori dan Liang Metanduno di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Menolak Kalah Mudah, Timnas Voli Indonesia Buat China Kelimpungan di Laga Perdana AVC Boys' U-18 Championship

Menolak Kalah Mudah, Timnas Voli Indonesia Buat China Kelimpungan di Laga Perdana AVC Boys' U-18 Championship

Tampil di laga perdana Pool A, Timnas Voli Indonesia U-18 kalah dari China di GOR Haikou Wuyuan River, Minggu (12/7/2026). 

Trending

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun 2026 desain menarik, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link live streaming UFC 329, di mana ada duel seru antara Conor McGregor vs Max Holloway, dan Benoit Saint Denis melawan Paddy Pimblett.
Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

DPR menegaskan bahwa isu RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026 adalah tidak benar. Disampaikan bahwa tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR mengenai hal tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Juli 2026: Aquarius Jadi Sorotan, Virgo Selangkah Lebih Maju

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Juli 2026: Aquarius Jadi Sorotan, Virgo Selangkah Lebih Maju

Siapa yang paling beruntung dalam urusan pekerjaan besok? Cari tahu 5 zodiak yang mendapat peluang karier terbaik pada 13 Juli 2026, dari Aquarius hingga Virgo.
Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Polisi masih memburu 15 pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Komedian sekaligus aktor berbakat, Simson Rarameha Ngadang, atau yang sangat akrab di telinga masyarakat dengan nama panggung Temon, dilaporkan meninggal dunia
Selengkapnya

Viral