GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakarta Barat Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Penggelapan Uang Konser Musik

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang dugaan kasus penggelapan uang yang digunakan untuk penyelenggaraan konser musik beragendakan
Selasa, 17 Juni 2025 - 02:16 WIB
PN Jakarta Barat Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Penggelapan Uang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang dugaan kasus penggelapan uang yang digunakan untuk penyelenggaraan konser musik beragendakan pemeriksaan saksi pada Senin, (16/6/2025).

Kasus tersebut bermula ketika terdakwa Rahmat Rangga Rianto alias Ranggo meminjam uang sebesar Rp3 miliar kepada korban Njoto Soe Eksan pada tahun 2023 untuk menggelar festival musik. Terdakwa turut menjanjikan keuntungan kepada korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) R. Alif Ardi Darmawan mengatakan, surat perjanjian yang dihadirkan dalam persidangan keuntungan korban yang didapat dari peminjaman uang itu menjadi Rp3,75 miliar.

"(Keuntungan) 25 persen lah dari Rp3 miliar," kata Darmawan usai sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (16/6/2025).

Terdakwa dan korban membuat perjanjian kontrak secara tertulis yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Pengiriman uang kepada terdakwa dua kali pada tahun 2023.

Penyelenggara konser itu dilakukan di lima kota pada tahun, yang sama ketika terdakwa meminjam uang. Terdakwa berjanji mengembalikan uang setelah acaranya terlaksana dan memberikan jaminan berupa cek. 

"Iya (pengembalian uang), setelah konser terlaksana dan korban tidak mau meminjamkan kalau tidak ada jaminan. Akhirnya dibuatlah jaminan berupa cek," ucap Darmawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencairan cek tersebut seharusnya bisa dilakukan pada 18 Januari 2024, namun ternyata cek tersebut kembali ditolak dengan alasan dana tidak cukup. "Sampai dengan jatuh tempo cek itu tidak bisa dicairkan," tutur Darmawan.

Akibat perbuatan tersebut, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP. Agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan terdakwa. Kini, terdakwa masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penukaran Uang Baru 2026 Dibuka Lagi 26 Februari, Cek Link dan Cara Daftarnya di PINTAR BI

Penukaran Uang Baru 2026 Dibuka Lagi 26 Februari, Cek Link dan Cara Daftarnya di PINTAR BI

Penukaran uang ini ditujukan untuk masyarakat yang ingin menukar uang menjelang periode akhir Februari hingga pertengahan Maret.
PT KAI Minta Maaf Karena Jalur Kereta Kembali Tergenang Banjir, Jalur KA Selatan Rel Ganda di Gubug Tutup

PT KAI Minta Maaf Karena Jalur Kereta Kembali Tergenang Banjir, Jalur KA Selatan Rel Ganda di Gubug Tutup

PT KAI Daop 4 Semarang menginformasikan bahwa perjalanan kereta api terganggu akibat banjir yang terjadi di KM 32+5/7 pada petak jalan antara Stasiun Karangjati - Gubug pada Senin (16/2/2026) pukul 09.59 WIB sampai pukul 13.00 WIB.
Turun Dua Hari Berturut-turut, Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.918.000 per Gram

Turun Dua Hari Berturut-turut, Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.918.000 per Gram

Turun dua hari berturut-turut, harga emas Antam hari ini 17 Februari 2026 menyentuh angka Rp2.918.000 per gram.
Juventus Dapat Kabar Campur Aduk Jelang Hadapi Galatasaray di Liga Champions: Ada yang Kembali tapi Ada yang Hilang

Juventus Dapat Kabar Campur Aduk Jelang Hadapi Galatasaray di Liga Champions: Ada yang Kembali tapi Ada yang Hilang

Juventus mendapatkan kabar campur aduk menjelang duel kontra Galatasaray di Liga Champions. Sebab, ada pemain yang kembali namun juga ada yang mendadak absen.
Perempuan Malaysia Hidup Susah 18 Tahun Usai Dinikahi Pria WNI di Lombok, Pemerintah Negeri Jiran Bergerak Jemput Warganya

Perempuan Malaysia Hidup Susah 18 Tahun Usai Dinikahi Pria WNI di Lombok, Pemerintah Negeri Jiran Bergerak Jemput Warganya

Media Malaysia memberitakan kisah viral tentang Norida Akmal Ayob (45). Norida merupakan perempuan Malaysia yang hidup susah selama 18 tahun usai dinikahi pria WNI di Lombok. 
Mantan Pelatih Top Liga Italia Ikut Kritik Cristian Chivu dan Alessandro Bastoni usai Kontroversi di Derby d'Italia

Mantan Pelatih Top Liga Italia Ikut Kritik Cristian Chivu dan Alessandro Bastoni usai Kontroversi di Derby d'Italia

Mantan pelatih top Liga Italia, Fabio Capello, ikut mengkritik Cristian Chivu dan Alessandro Bastoni. Hal ini seiring kontroversi yang terjadi saat Inter Milan mengalahkan Juventus.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT