GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Diminta Tolong Turun Tangan Langsung Jaga Perdamaian soal Polemik Empat Pulau di Aceh

Ketua YARA, Safaruddin meminta bahwa pemerintah dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto menjaga perdamaian di Aceh terkait polemik empat pulau dan migas.
Selasa, 17 Juni 2025 - 17:36 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin meminta pemerintah dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto menjaga perdamaian di Aceh terkait polemik empat pulau dan migas.

Hal tersebut terkait dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, dengan menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, yaitu Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang kini masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Safaruddin menilai, tindakan tersebut inkonstitusional terhadap UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

"Kami menyampaikan dua hal yang urgent mengenai perampasan Pulau di Aceh yang berpotensi merusak perdamaian di Aceh dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, dengan menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, yaitu Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang kini masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara," ujar Safar dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Safar berharap kondisi damai di Aceh sejak Mou Helsinki jangan dirusak dengan tindakan tindakan Pemerintah Pusat yang kerap merugikan Aceh.

tvonenews

Bingkai perdamaian yang sudah puluhan tahun perlu dirawat bersama dari tindakan jahat untuk merusaknya. 

Dia mengungkapkan telah banyak bukti baik secara historis, politis dan bukti yuridis bahwa 4 pulau di Aceh Singkil adalah wilayah Provinsi Istimewa Aceh.

Hal ini juga telah disepakati kembali saat perjanjian Damai Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Republik Indonesia di Helsinki, Finlandia pada 2005 yang sebelumnya tahun 1992 juga telah disepakati oleh Gubernur Sumatera Utara dengan Gubernur Aceh saat itu.

“Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, bahwa itu secara historis, politis dan yuridis memang masuk Aceh, Aceh Singkil, bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu bukan alasan menjadikannya bagian dari Sumatera Utara, wilayah Aceh telah disepakati dalam MoU Helsinki yang sebelumnya tahun 1992 juga menyepakati hal yang sama oleh Gubernur Sumatera Utara dan Aceh," terang Safar.

Terkait dengan adanya informasi bahwa di empat pulau tersebut ada potensi migas, perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintah Aceh dan Pusat, apakah benar potensi ini menjadi motivasi untuk membegal wilayah Aceh dengan mengorbankan perdamaian yang sudah berlangsung lama di Aceh.

“Potensi migas di empat pulau Aceh yang dirampas untuk Sumut perlu menjadi perhatian serius, jangan sampai karena potensi migas ini kemudian ada orang yang berniat jahat untuk keuntungan pribadi dengan merusak perdamaian di Aceh,” kata Safar.

Dia juga menyoroti hal lain perihal pengelolaan lapangan Migas di Kuala Simpang dan Rantau Perlak Aceh Timur yang berbatasan dengan Sumatera Utara, ini juga menjadi polemik.

Proses peralihan pengelolaan lapangan minyak Pertamina di Rantau yang seharusnya sudah di Kelola oleh Aceh sejak dikeluarkannya PP 23 tahun 2015.

Namun, hingga sampai saat ini, Aceh belum juga dapat mengelola sepenuhnya atas lapangan migas tersebut dan masih dilakukan pengelolaannya oleh Pertamina dan SKK Migas.

Seharusnya, lapangan migas di wilayah Aceh sudah sepenuhnya dibawah pengawasan BPMA saat ini.

Padahal, Menteri ESDM dan Pemerintah Aceh telah menyepakati proses pengambilan Blok Migas tersebut dibawah pengawasan BPMA sebagai lembaga yang diamanatkan oleh UUPA dalam mengelola Migas di Aceh.

Hal ini juga perlu menjadi perhatian Presiden Prabowo terhadap upaya-upaya yang mengkhianati perdamaian Aceh dengan berlindung dibalik aturan aturan yang seakan “legal”.

“Kami meminta perhatian pemerintah juga tentang pengelolaan migas di Aceh di wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Timur yang sampai saat ini tidak dilakukan pengalihan pengelolaannya sebagaimana perintah dari PP 23/2015," ungkap Safaruddin.

Padahal Kementerian ESDM dan Pemerintah Aceh telah menyepakati pengelolaan tersebut dikelola oleh BPMA. 

Namun, hingga saat ini, masih kelola oleh SKK Migas dan Pertamina, tindakan ini sama juga dengan membegal hak Aceh seperti pembegalan Pulau yang jadi milik Aceh, dan ini adalah perilaku penghianatan terhadap perdamaian Aceh dengan berlindung dibalik aturan aturan yang seakan legal.

Permasalahan lapangan migas di Aceh Tamiang dan Timur ini harusnya sudah selesai pengalihan pengelolaannya secara penuh kepada BPMA saat ini. 

Namun, sampai saat ini SKK Migas dan Pertamina masih menguasai blok migas di dua wilayah tersebut, ini tidak terlepas dari proses penunjukkan Kepala BPMA yang menurut Safar prosesnya terlalu di paksakan oleh Safrizal yang saat itu menjabat Pj. Gubernur Aceh dan terlibat dalam pengalihan empat pulau Aceh ke wilayah Sumut. 

Padahal, saat itu Muzakir Manaf sebagai Komisi pengawas BPMA dan Juga Gubernur terpilih telah secara resmi meminta penundaan seleksi kepala BPMA sampai dilantiknya Gubernur Aceh Definitif.

Dengan proses yang telah pihaknya kawal sejak lima tahun lalu, seharusnya Blok Migas di Aceh Tamiang dan Timur sudah dibawah pengelolaan BPMA. Hingga saat ini, masih dibawah SKK Migas dengan Pertamina.

Menurut Safar, terhambatnya proses alih kelola ini tidak terlepas dari pemaksaan proses rekruitmen Kepala BPMA saat Safrizal menjabat Pj Gubernur Aceh hingga dilantik nya Nasri sebagai Kepala BPMA. 

Terlebih banyak pihak sudah mengingatkan Safrizal, mulai dari anggota DPR Nasir Djamil dan secara institusional oleh Komwas BPMA yaitu Muzakir Manaf sebelum menjabat sebagai Gubernur definitif yang meminta penundaan seleksi kepala BPMA sampai dilantiknya Gubernur Aceh Definitif.

"Namun diabaikan oleh Safrizal seperti pengabaian protes seluruh masyarakat Aceh saat pulau Aceh dialihkan ke Sumut yang juga melibatkan Safrizal sebagai Ditjen Bina Adwil Kemendagri," tambah Safar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Safar berharap, dua hal tersebut bisa menjadi keputusan pemerintah saat memutuskan permasalahan pulau Aceh yang dirampas dan migas Aceh yang dilibas.

“Kami berharap pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan migas yang sampai saat ini tak kunjung usai pasca PP 23/2015," tuturnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sasar Perumahan, Polisi Bongkar Peredaran Obat Ilegal Daftar G

Sasar Perumahan, Polisi Bongkar Peredaran Obat Ilegal Daftar G

Peredaran obat keras ilegal kategori daftar G yang menyasar kompleks perumahan di kawasan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi dibongkar Unit Reskrim Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi
CFD Rasuna Said Ditiadakan Sementara dan Bakal Digelar Kembali pada Juni 2026, Ini Penjelasan Dishub DKI Jakarta

CFD Rasuna Said Ditiadakan Sementara dan Bakal Digelar Kembali pada Juni 2026, Ini Penjelasan Dishub DKI Jakarta

CFD di Jalan HR Rasuna Said pada Minggu (17/5/2026) ditiadakan sementara dan akan kembali digelar pada Juni 2026 mendatang.
Jadwal Final AVC Champions League 2026, Minggu 17 Mei: Ada Perebutan Gelar Juara Bhayangkara Presisi vs Foolad Sirjan Iranian

Jadwal Final AVC Champions League 2026, Minggu 17 Mei: Ada Perebutan Gelar Juara Bhayangkara Presisi vs Foolad Sirjan Iranian

Jadwal final AVC Champions League 2026 hari ini, di mana Jakarta Bhayangkara Presisi siap mencetak sejarah saat perebutan gelar juara.
Apakah Kemenangan Strickland Sah atas Khamzat Chimaev? Ini Penjelasan Eks Wasit Legendaris MMA

Apakah Kemenangan Strickland Sah atas Khamzat Chimaev? Ini Penjelasan Eks Wasit Legendaris MMA

Eks wasit legendaris MMA, John McCarthy, menilai kemenangan Sean Strickland atas Khamzat Chimaev di UFC 328 sudah tepat. Ia menegaskan tidak ada kontroversi.
Nyatakan Sikap, SMAN 1 Sambas Ikuti Keputusan Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI untuk Jadi Wakil Kalbar di Tingkat Nasional

Nyatakan Sikap, SMAN 1 Sambas Ikuti Keputusan Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI untuk Jadi Wakil Kalbar di Tingkat Nasional

SMAN 1 Sambas menyampaikan pernyataan sikapnya usai laga Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi diulang.
Ada Event Lari, Rute Transjakarta Ini Baru Beroperasi Pukul 10.00

Ada Event Lari, Rute Transjakarta Ini Baru Beroperasi Pukul 10.00

penyesuaian dilakukan karena sejumlah ruas jalan terdampak kegiatan lari yang diikuti sekitar 12.500 peserta tersebut.

Trending

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Seorang pria berisinial DM meregang nyawa usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban disebutkan dilempar dari lantai dua tempat hiburan dan billiard.
Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Siapa sangka murid SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra menjadi viral berujung dipanggil ke Istana Merdeka di Jakarta
Selengkapnya

Viral