News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Diminta Tolong Turun Tangan Langsung Jaga Perdamaian soal Polemik Empat Pulau di Aceh

Ketua YARA, Safaruddin meminta bahwa pemerintah dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto menjaga perdamaian di Aceh terkait polemik empat pulau dan migas.
Selasa, 17 Juni 2025 - 17:36 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin meminta pemerintah dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto menjaga perdamaian di Aceh terkait polemik empat pulau dan migas.

Hal tersebut terkait dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, dengan menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, yaitu Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang kini masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Safaruddin menilai, tindakan tersebut inkonstitusional terhadap UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

"Kami menyampaikan dua hal yang urgent mengenai perampasan Pulau di Aceh yang berpotensi merusak perdamaian di Aceh dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, dengan menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, yaitu Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang kini masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara," ujar Safar dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Safar berharap kondisi damai di Aceh sejak Mou Helsinki jangan dirusak dengan tindakan tindakan Pemerintah Pusat yang kerap merugikan Aceh.

tvonenews

Bingkai perdamaian yang sudah puluhan tahun perlu dirawat bersama dari tindakan jahat untuk merusaknya. 

Dia mengungkapkan telah banyak bukti baik secara historis, politis dan bukti yuridis bahwa 4 pulau di Aceh Singkil adalah wilayah Provinsi Istimewa Aceh.

Hal ini juga telah disepakati kembali saat perjanjian Damai Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Republik Indonesia di Helsinki, Finlandia pada 2005 yang sebelumnya tahun 1992 juga telah disepakati oleh Gubernur Sumatera Utara dengan Gubernur Aceh saat itu.

“Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, bahwa itu secara historis, politis dan yuridis memang masuk Aceh, Aceh Singkil, bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu bukan alasan menjadikannya bagian dari Sumatera Utara, wilayah Aceh telah disepakati dalam MoU Helsinki yang sebelumnya tahun 1992 juga menyepakati hal yang sama oleh Gubernur Sumatera Utara dan Aceh," terang Safar.

Terkait dengan adanya informasi bahwa di empat pulau tersebut ada potensi migas, perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintah Aceh dan Pusat, apakah benar potensi ini menjadi motivasi untuk membegal wilayah Aceh dengan mengorbankan perdamaian yang sudah berlangsung lama di Aceh.

“Potensi migas di empat pulau Aceh yang dirampas untuk Sumut perlu menjadi perhatian serius, jangan sampai karena potensi migas ini kemudian ada orang yang berniat jahat untuk keuntungan pribadi dengan merusak perdamaian di Aceh,” kata Safar.

Dia juga menyoroti hal lain perihal pengelolaan lapangan Migas di Kuala Simpang dan Rantau Perlak Aceh Timur yang berbatasan dengan Sumatera Utara, ini juga menjadi polemik.

Proses peralihan pengelolaan lapangan minyak Pertamina di Rantau yang seharusnya sudah di Kelola oleh Aceh sejak dikeluarkannya PP 23 tahun 2015.

Namun, hingga sampai saat ini, Aceh belum juga dapat mengelola sepenuhnya atas lapangan migas tersebut dan masih dilakukan pengelolaannya oleh Pertamina dan SKK Migas.

Seharusnya, lapangan migas di wilayah Aceh sudah sepenuhnya dibawah pengawasan BPMA saat ini.

Padahal, Menteri ESDM dan Pemerintah Aceh telah menyepakati proses pengambilan Blok Migas tersebut dibawah pengawasan BPMA sebagai lembaga yang diamanatkan oleh UUPA dalam mengelola Migas di Aceh.

Hal ini juga perlu menjadi perhatian Presiden Prabowo terhadap upaya-upaya yang mengkhianati perdamaian Aceh dengan berlindung dibalik aturan aturan yang seakan “legal”.

“Kami meminta perhatian pemerintah juga tentang pengelolaan migas di Aceh di wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Timur yang sampai saat ini tidak dilakukan pengalihan pengelolaannya sebagaimana perintah dari PP 23/2015," ungkap Safaruddin.

Padahal Kementerian ESDM dan Pemerintah Aceh telah menyepakati pengelolaan tersebut dikelola oleh BPMA. 

Namun, hingga saat ini, masih kelola oleh SKK Migas dan Pertamina, tindakan ini sama juga dengan membegal hak Aceh seperti pembegalan Pulau yang jadi milik Aceh, dan ini adalah perilaku penghianatan terhadap perdamaian Aceh dengan berlindung dibalik aturan aturan yang seakan legal.

Permasalahan lapangan migas di Aceh Tamiang dan Timur ini harusnya sudah selesai pengalihan pengelolaannya secara penuh kepada BPMA saat ini. 

Namun, sampai saat ini SKK Migas dan Pertamina masih menguasai blok migas di dua wilayah tersebut, ini tidak terlepas dari proses penunjukkan Kepala BPMA yang menurut Safar prosesnya terlalu di paksakan oleh Safrizal yang saat itu menjabat Pj. Gubernur Aceh dan terlibat dalam pengalihan empat pulau Aceh ke wilayah Sumut. 

Padahal, saat itu Muzakir Manaf sebagai Komisi pengawas BPMA dan Juga Gubernur terpilih telah secara resmi meminta penundaan seleksi kepala BPMA sampai dilantiknya Gubernur Aceh Definitif.

Dengan proses yang telah pihaknya kawal sejak lima tahun lalu, seharusnya Blok Migas di Aceh Tamiang dan Timur sudah dibawah pengelolaan BPMA. Hingga saat ini, masih dibawah SKK Migas dengan Pertamina.

Menurut Safar, terhambatnya proses alih kelola ini tidak terlepas dari pemaksaan proses rekruitmen Kepala BPMA saat Safrizal menjabat Pj Gubernur Aceh hingga dilantik nya Nasri sebagai Kepala BPMA. 

Terlebih banyak pihak sudah mengingatkan Safrizal, mulai dari anggota DPR Nasir Djamil dan secara institusional oleh Komwas BPMA yaitu Muzakir Manaf sebelum menjabat sebagai Gubernur definitif yang meminta penundaan seleksi kepala BPMA sampai dilantiknya Gubernur Aceh Definitif.

"Namun diabaikan oleh Safrizal seperti pengabaian protes seluruh masyarakat Aceh saat pulau Aceh dialihkan ke Sumut yang juga melibatkan Safrizal sebagai Ditjen Bina Adwil Kemendagri," tambah Safar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Safar berharap, dua hal tersebut bisa menjadi keputusan pemerintah saat memutuskan permasalahan pulau Aceh yang dirampas dan migas Aceh yang dilibas.

“Kami berharap pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan migas yang sampai saat ini tak kunjung usai pasca PP 23/2015," tuturnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Merantau Hanya Bawa Uang Rp13 Ribu dan KTP Nenek, Kisah Pilu Maulan Pemuda 19 Tahun yang Jadi Korban KM Virgo

Merantau Hanya Bawa Uang Rp13 Ribu dan KTP Nenek, Kisah Pilu Maulan Pemuda 19 Tahun yang Jadi Korban KM Virgo

Merantau hanya bermodal Rp13 ribu dan KTP nenek, Maulana, pemuda 19 tahun asal Cilacap, justru menjadi korban tragedi KM Virgo. Simak kisah pilunya.
Pencarian Korban Kapal Virgo Berlanjut, Berpacu dengan Arus dan Kendala Identifikasi DVI

Pencarian Korban Kapal Virgo Berlanjut, Berpacu dengan Arus dan Kendala Identifikasi DVI

Operasi pencarian dan evakuasi korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa masih terus dilanjutkan.
Leo/Daniel Sumbang Emas Ketiga Indonesia, CdM Tim Indonesia Ungkap Target Berikutnya

Leo/Daniel Sumbang Emas Ketiga Indonesia, CdM Tim Indonesia Ungkap Target Berikutnya

Indonesia kembali menambah medali emas di Asian Games 2026 yang disumbangkan melalui ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin. Tim Merah Putih kini mengemas tiga emas, tujuh perak, dan 20 perunggu atau total 30 medali.
Mengenal Koo Sol, Setter Megawati Hangestri di Hillstate yang Ternyata Pernah Jadi Andalan Red Sparks

Mengenal Koo Sol, Setter Megawati Hangestri di Hillstate yang Ternyata Pernah Jadi Andalan Red Sparks

Koo Sol bersama Kim Da-in akan diplot sebagai setter atau pelayan bagi Megawati Hangestri di Hillstate. Usut punya usut, ia ternyata pernah perkuat Red Sparks.
Mengenal Abe Hoed, Sosok Putra Kedua Melly Goeslaw yang bakal Persunting Belliza Shintya Putri Bamsoet

Mengenal Abe Hoed, Sosok Putra Kedua Melly Goeslaw yang bakal Persunting Belliza Shintya Putri Bamsoet

Putra kedua musisi Melly Goeslaw, Abe Hoed akan menikahi putri kedua politikus, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Belliza Shintya Puteri (Bella) pada Desember 2026.
Respons Manchester City usai Resmi Dinyatakan Bersalah oleh Premier League: Kami Tak Bersalah

Respons Manchester City usai Resmi Dinyatakan Bersalah oleh Premier League: Kami Tak Bersalah

Manchester City merespons pernyataan resmi Premier League yang memvonis mereka bersalah. Kubu Etihad Stadium mengaku terkejut dan kecewa atas tuduhan itu karena mereka merasa tak bersalah.

Trending

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Selengkapnya

Viral