News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri, Terdapat Memar dan Bengkak, Ini Kondisi Wajah Kepala Diduga Korban Mutilasi yang Ditemukan Polisi di Koto Tangah Padang

Penemuan jasad yang diduga korban mutilasi terjadi di dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (18/6/2025). Terungkap kondisinya...
Rabu, 18 Juni 2025 - 13:59 WIB
Penemuan tubuh tanpa kepala di Padang, diduga korban mutilasi.
Sumber :
  • Andri Saputra/tvOnenews

Padang Pariaman, tvOnnews.com – Penemuan jasad yang diduga korban mutilasi terjadi di dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (18/6/2025).

Beberapa bagian tubuh ditemukan, hari ini salah satunya adalah bagian kepala korban mutilasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdapat luka lebam dan bengkak dari wajah kepala yang ditemukan nelayan di lokasi muara dekat TPI tersebut.

Fakta tersebut disampaikan pihak kepolisian usai mengevakuasi bahagian tubuh manusia itu.

“Potongan kepala yang ditemukan dalam kondisi memar dan bengkak,” tutur Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Rabu (18/6/2025).

Potongan kepala manusia tersebut saat ini sudah dibawa pihak kepolisian ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres belum bisa memastikan lebih jauh perihal penemuan potongan tubuh manusia tersebut. 

Dikatakannya, pihaknya masih menunggu hasil autopsi guna memastikan identitas jenazah.

“Kita masih masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui identitas jenazah,” tukasnya.

Sebelumnya, potongan kepala manusia ditemukan nelayan di muara dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (18/6/2025).

Penemuan potongan kepala yang menggegerkan warga setempat ini ditemukan pertama kali oleh seorang nelayan yang hendak pergi melaut di daerah setempat.

Polisi menduga, potongan kepala ini diduga merupakan bahagian dari tubuh manusia yang ditemukan sebelumnya di aliran Sungai Batang Anai, Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan,sejak kemarin telah ditemukan tiga potongan tubuh di tiga tempat berbeda.

“Hari ini kita kembali mendapatkan laporan telah ditemukan potongan kepala di muara dekat tpi koto tangah, kota padang. Dan kita telah koordinasikan dengan pihak kepolisan setempat,” tutur Kapolres, Rabu.

Meski demikian pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Padang guna mengetahui pasti, apakah potongan tubuh ini merupakan bahagian yang sama dari jenazah tersebut.

“Untuk pastinya, kita masih menunggu hasil autopsi guna mengetahui pasti identitas dan jenis kelamin jenazah,” ujar AKBP Ahmad Faisol. (asa/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral