Jakarta, tvOnenews.com - Dua juru parkir (jukir) liar di kawasan Situ Gintung, tepatnya parkiran kuburan Pisangan Barat, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan diciduk polisi pada Rabu, 18 Juni 2025.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, penindakan itu respons dari adanya laporan masyarakat melalui akun Instagram Polsek Ciputat Timur (@polsekciptim) terkait praktik parkir liar yang meresahkan.
“Kami mendapat laporan bahwa seorang juru parkir di area belakang waduk Situ Gintung mengucapkan, ‘Besok gausa ke sini lagi tolol,’ kepada pengendara motor, yang menyebabkan ketidaknyamanan,” ungkap Bambang, Rabu (18/6).
Ia menyebut, pihaknya mengamankan dua juru parkir liar, yakni DM (9), warga Gang Bunin, Cirendeu dan WB (49), buruh lepas, warga Jalan Pisangan Barat, Cirendeu.
Berdasarkan interogasi dengan keduanya, DM mengakui mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada pengendara yang tidak membawa uang tunai.
Sementara, W menyebutkan sebagian uang parkir digunakan untuk operasional kuburan dan kebutuhan sehari-hari.
Load more