News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Pulau Anambas Dijual Online, Ini Klarifikasi KKP: Sebenarnya...

Pulau di Anambas dijual online hebohkan publik. KKP tegaskan tak dijual, ini fakta lengkap dan regulasinya.
Kamis, 19 Juni 2025 - 09:05 WIB
Heboh Pulau Anambas Dijual Online, Ini Klarifikasi KKP: Sebenarnya...
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Jagat maya dihebohkan dengan kabar empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, yang muncul di situs asing sebagai objek jual-beli. Pulau-pulau tersebut – Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala, dan Pulau Nakok – ditampilkan sebagai aset yang ditawarkan di situs Private Islands Inc, sebuah platform jual-beli pulau berbasis di Kanada.

Situs tersebut mendeskripsikan keindahan pulau-pulau tropis Anambas sebagai kawasan potensial untuk dikembangkan menjadi resor ekowisata kelas atas, dengan jarak hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak tanggung-tanggung, disebutkan bahwa dua pulau – satu seluas 141 hektare dan satu lagi 18 hektare – disewakan atau ditransaksikan melalui mekanisme penanaman modal asing (PMA). Namun tak satu pun dari penawaran tersebut mencantumkan harga jual secara terbuka.

KKP: Pulau Tidak Dijual, Ini Soal Kedaulatan

Merespons kabar ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa keempat pulau tersebut tidak diperjualbelikan. Hal ini disampaikan langsung oleh Staf Khusus Menteri KKP Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin.

“Saya tegaskan empat pulau ini tidak diperjualbelikan karena merupakan wilayah kedaulatan Indonesia,” tegas Doni dalam unggahan di akun Instagram @kkpgoid, Rabu (18/6/2025).

Menurut Doni, keempat pulau tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan tercantum dalam Perda Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2003 sebagai kawasan pariwisata hingga 2043.

Ia meluruskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau secara langsung. Yang dimungkinkan hanyalah pemanfaatan terbatas melalui mekanisme pengelolaan, penyewaan, atau investasi, dengan syarat ketat.

Fakta Legalitas dan Batasan Pemanfaatan Pulau Kecil

Berdasarkan peraturan yang berlaku, penguasaan dan pemanfaatan pulau kecil harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • 30% area wajib dikuasai negara sebagai ruang lindung, akses publik, dan kepentingan umum.

  • 70% area maksimal untuk pemanfaatan usaha, itupun wajib menyertakan alokasi ruang terbuka hijau.

  • Transaksi lahan di pulau kecil lebih menekankan pada pengalihan saham perusahaan pemilik izin – bukan jual-beli pulau secara fisik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aturan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan kedaulatan serta kelestarian lingkungan,” ujar Doni.

KKP pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi serta tetap merujuk pada pernyataan resmi otoritas terkait. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Buruh dan Petani Tembakau Demo di Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut Cukai Diturunkan

Ribuan Buruh dan Petani Tembakau Demo di Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut Cukai Diturunkan

Ribuan buruh yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur
Masyarakat Tak Perlu Khawatir Jika BPJS PBI-nya Nonaktif, Menkes Tegaskan akan Otomatis Aktif Kembali Selama Tiga Bulan

Masyarakat Tak Perlu Khawatir Jika BPJS PBI-nya Nonaktif, Menkes Tegaskan akan Otomatis Aktif Kembali Selama Tiga Bulan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan status BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) yang nonaktif akan otomatis diaktifkan kembali.
Sambut Imlek, KAI Daop 8 Hias Stasiun Gubeng dengan Barongsai dan Lampion

Sambut Imlek, KAI Daop 8 Hias Stasiun Gubeng dengan Barongsai dan Lampion

PT KAI Daop 8 Surabaya menghias tiga stasiun besar di wilayahnya dengan ornamen maupun pernik khas Imlek.
Pemain Ratchaburi FC Minta Suporter Beri Tekanan pada Persib Bandung

Pemain Ratchaburi FC Minta Suporter Beri Tekanan pada Persib Bandung

Tampil di babak 16 besar AFC Champions League Two 2025-2026, Ratchaburi FC akan lebih dahulu menjadi tuan rumah untuk Persib Bandung. Kedua tim akan bertemu di Stadion Ratchaburi, Thailand, pada Rabu (10/2/2026).
Sumatera Utara Berpeluang Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19 2026

Sumatera Utara Berpeluang Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19 2026

Indonesia telah dipastikan menjadi tuan rumah untuk kedua turnamen tersebut. Piala AFF U-17 dijadwalkan berlangsung pada 11–23 April 2026, sementara Piala AFF U-19 akan digelar pada 1–14 Juni 2026. Namun hingga kini, penetapan daerah penyelenggara masih dalam tahap pembahasan.
Usai Dituntut 12 Tahun, Tujuh Terdakwa Penganiayaan Anak Diduga Klitih di Mlati Sleman Divonis Beragam

Usai Dituntut 12 Tahun, Tujuh Terdakwa Penganiayaan Anak Diduga Klitih di Mlati Sleman Divonis Beragam

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman akhirnya menjatuhkan vonis beragam bagi tujuh terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang anak yang diduga terkait aksi klitih di wilayah Mlati. 

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT