GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Pulau Anambas Dijual Online, Ini Klarifikasi KKP: Sebenarnya...

Pulau di Anambas dijual online hebohkan publik. KKP tegaskan tak dijual, ini fakta lengkap dan regulasinya.
Kamis, 19 Juni 2025 - 09:05 WIB
Heboh Pulau Anambas Dijual Online, Ini Klarifikasi KKP: Sebenarnya...
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Jagat maya dihebohkan dengan kabar empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, yang muncul di situs asing sebagai objek jual-beli. Pulau-pulau tersebut – Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala, dan Pulau Nakok – ditampilkan sebagai aset yang ditawarkan di situs Private Islands Inc, sebuah platform jual-beli pulau berbasis di Kanada.

Situs tersebut mendeskripsikan keindahan pulau-pulau tropis Anambas sebagai kawasan potensial untuk dikembangkan menjadi resor ekowisata kelas atas, dengan jarak hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak tanggung-tanggung, disebutkan bahwa dua pulau – satu seluas 141 hektare dan satu lagi 18 hektare – disewakan atau ditransaksikan melalui mekanisme penanaman modal asing (PMA). Namun tak satu pun dari penawaran tersebut mencantumkan harga jual secara terbuka.

KKP: Pulau Tidak Dijual, Ini Soal Kedaulatan

Merespons kabar ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa keempat pulau tersebut tidak diperjualbelikan. Hal ini disampaikan langsung oleh Staf Khusus Menteri KKP Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin.

“Saya tegaskan empat pulau ini tidak diperjualbelikan karena merupakan wilayah kedaulatan Indonesia,” tegas Doni dalam unggahan di akun Instagram @kkpgoid, Rabu (18/6/2025).

Menurut Doni, keempat pulau tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan tercantum dalam Perda Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2003 sebagai kawasan pariwisata hingga 2043.

Ia meluruskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau secara langsung. Yang dimungkinkan hanyalah pemanfaatan terbatas melalui mekanisme pengelolaan, penyewaan, atau investasi, dengan syarat ketat.

Fakta Legalitas dan Batasan Pemanfaatan Pulau Kecil

Berdasarkan peraturan yang berlaku, penguasaan dan pemanfaatan pulau kecil harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • 30% area wajib dikuasai negara sebagai ruang lindung, akses publik, dan kepentingan umum.

  • 70% area maksimal untuk pemanfaatan usaha, itupun wajib menyertakan alokasi ruang terbuka hijau.

  • Transaksi lahan di pulau kecil lebih menekankan pada pengalihan saham perusahaan pemilik izin – bukan jual-beli pulau secara fisik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aturan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan kedaulatan serta kelestarian lingkungan,” ujar Doni.

KKP pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi serta tetap merujuk pada pernyataan resmi otoritas terkait. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Bongkar Akar Korupsi dari Pelayanan Publik, Perizinan hingga Bansos Jadi Sorotan Ombudsman

KPK Bongkar Akar Korupsi dari Pelayanan Publik, Perizinan hingga Bansos Jadi Sorotan Ombudsman

KPK dan Ombudsman RI memperkuat kerja sama pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik, mulai dari perizinan hingga bantuan sosial.
Terungkap, Penyebab Utama Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Roy sebut Dampak Perbuatan Nadiem

Terungkap, Penyebab Utama Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Roy sebut Dampak Perbuatan Nadiem

Terungkap, penyebab utama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device
Harga Emas Antam Hari Ini Bikin Deg-degan, Baru Beli Langsung ‘Boncos’ Rp183 Ribu per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Bikin Deg-degan, Baru Beli Langsung ‘Boncos’ Rp183 Ribu per Gram

Harga emas Antam hari ini turun dengan selisih buyback mencapai Rp183 ribu per gram. Simak update terbaru dan hitungan untung ruginya.
Sama-sama Kesulitan di F1 2026, Ralf Schumacher Sebut Ini Sudah Waktunya Lewis Hamilton dan Fernando Alonso untuk Pensiun

Sama-sama Kesulitan di F1 2026, Ralf Schumacher Sebut Ini Sudah Waktunya Lewis Hamilton dan Fernando Alonso untuk Pensiun

Mantan pembalap Formula 1, Ralf Schumacher, mendesak dua pembalap senior di F1 2026, Lewis Hamilton dan Fernando Alonso, pertimbangkan pensiun pada akhir musim.
DPR Minta Pemerintah Beri Kebijakan Afirmatif untuk Guru Honorer di Seleksi PPPK

DPR Minta Pemerintah Beri Kebijakan Afirmatif untuk Guru Honorer di Seleksi PPPK

Nasib guru honorer di Indonesia menjadi pertanyaan sebagian publik, bahkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad minta pemerintah memberi
Omongan Jujur Pengamat Belanda, Sebut Curacao Bisa Kalah dari Timnas Indonesia Meski Berstatus Peserta Piala Dunia 2026

Omongan Jujur Pengamat Belanda, Sebut Curacao Bisa Kalah dari Timnas Indonesia Meski Berstatus Peserta Piala Dunia 2026

Pengamat sepak bola Belanda menyindir Curacao jelang Piala Dunia 2026, bahkan menyebut mereka bisa kalah dari Timnas Indonesia jika kedua tim bertemu.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral