News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akui Pernah Tur Helikopter dengan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung di Persidangan, KPK: Hampir 100 Pertanyaan untuk Windy Idol terkait Kasus TPPU

KPK menyebut hampir 100 pertanyaan diajukan penyidik kepada tersangka Windy Yunita alias Windy Idol.
Kamis, 19 Juni 2025 - 11:25 WIB
Windy Idol
Sumber :
  • Fianda Sjofjan Rassat-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut hampir 100 pertanyaan diajukan penyidik kepada tersangka Windy Yunita alias Windy Idol.

Windy Idol diberitakan pertanyaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Hasbi Hasan (HH) yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terperiksa didalami terkait dengan peran para pihak dalam kegiatan TPPU yang dilakukan tersangka HH,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (19/8/2025). 

Dia mengatakan bukan hanya Windy Idol, terperiksa bernama Rinaldo Septariando yang merupakan kakak kandung Windy Idol turut didalami saat diperiksa penyidik KPK pada Rabu (18/6/2025) lalu.

tvonenews

Pada kesempatan berbeda, Henri Lumban Raja selaku kuasa hukum Windy Idol menyebut kliennya ditanya sekitar 100 pertanyaan oleh penyidik KPK.

“Pertanyaannya? Oh kurang lebih hampir 100. Antara 97 atau 98,” jelasnya. 

Sebelumnya, JPU KPK pernah menghadirkan Windy Idol dan Rinaldo Septariando sebagai saksi di sidang lanjutan terdakwa Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung pada 19 Desember 2023 lalu. 

Dalam sidang itu, Windy Idol mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.

Jaksa KPK langsung mengulik soal pembayaran tur helikopter tersebut. 

Akan tetapi, Windy Idol berdalih tidak tahu siapa yang membiayai dan tidak ingat apakah ada iuran atau tagihan kepada dirinya.

Adapun Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Dia disebut-sebut menerima uang Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang itu diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. 

Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Pedro Acosta memilih menghabiskan waktu di Indonesia setelah menyelesaikan MotoGP Malaysia 2026 di Sirkuit Sepang.
Perkuat Ketahanan Energi, Pemerintah Bersiap Implementasikan Bahan Bakar E20 Hingga E50

Perkuat Ketahanan Energi, Pemerintah Bersiap Implementasikan Bahan Bakar E20 Hingga E50

Pemerintah Indonesia tengah mematangkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengembangan bahan bakar berbasis etanol dengan campuran hingga 50 persen (E50).
Eks Timnas Indonesia U-19 yang Pernah Gabung Rayo Vallecano Ini Pensiun Dini di Usia 22 Tahun

Eks Timnas Indonesia U-19 yang Pernah Gabung Rayo Vallecano Ini Pensiun Dini di Usia 22 Tahun

Teuku Razzaa Fachrezzi Aziz mengakhiri karier sepak bola profesional pada usia 22 tahun setelah meninggalkan Arema FC dan memilih menekuni cabang olahraga lain.
Harley-Davidson Perkenalkan Sprint 440, Motor Cruiser 440 cc dengan Harga 'Murah'

Harley-Davidson Perkenalkan Sprint 440, Motor Cruiser 440 cc dengan Harga 'Murah'

Harley-Davidson memperkenalkan Sprint 440, motor cruiser bermesin 440 cc dengan tenaga 27 dk dan torsi 38 Nm yang dibanderol sekitar Rp121 juta di Inggris.
Naik Podium di Grand Prix Malaysia, Alex Marquez Malah Putuskan Mundur dari MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini

Naik Podium di Grand Prix Malaysia, Alex Marquez Malah Putuskan Mundur dari MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini

Rider Gresini Racing, Alex Marquez, mengumumkan bahwa ia akan mundur dari MotoGP Qatar 2026 yang berlangsung akhir pekan ini.
Strategi Pemprov Jawa Tengah Kurangi Limbah Minyak: Libatkan ASN hingga Kader Posyandu

Strategi Pemprov Jawa Tengah Kurangi Limbah Minyak: Libatkan ASN hingga Kader Posyandu

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Selengkapnya

Viral