Jakarta, tvOnenews.com – Perempuan berinisial ENN (53), istri dari seorang pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berinisial DAS, kembali mengambil langkah tegas dengan menyampaikan laporan resmi ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), terkait dugaan perselingkuhan suaminya dengan seorang pegawai kementerian berinisial L.
Langkah ini diambil ENN setelah sebelumnya melaporkan permasalahan serupa langsung kepada Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pada Senin (2/6/2025) di kawasan Ibu Kota Nusantara. Dalam laporannya, ENN membawa sejumlah bukti yang diduga kuat menunjukkan adanya hubungan tidak wajar antara DAS dan L.
“Saya tidak datang dengan tangan kosong. Saya bawa bukti-bukti lengkap, mulai dari komunikasi, transaksi, hingga foto. Saya ingin Kemenpora juga bertindak karena ini menyangkut pegawainya,” tegas ENN saat ditemui usai menyampaikan laporan di kantor Kemenpora, Jakarta.
Setibanya di kantor Kemenpora, ENN langsung diterima oleh pejabat dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpora. Ia diarahkan untuk menyampaikan seluruh kronologi serta menyerahkan dokumen pendukung yang dibawanya. Proses penerimaan laporan berlangsung tertutup dan berlangsung sekitar satu jam.
ENN menyebut bahwa laporan ke Kemenpora merupakan bagian dari upayanya mencari keadilan dan menuntut sanksi etik bagi pihak-pihak yang terlibat, baik dari lingkungan OIKN maupun Kemenpora.
Sebelumnya, ENN juga mengaku sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menyampaikan bahwa dirinya tidak dinafkahi oleh suami selama bertahun-tahun. Ia berharap ada tindakan tegas dari lembaga terkait atas pelanggaran etik dan moral yang diduga dilakukan suaminya.
“Saya sudah laporkan ke Kepala OIKN, dan beliau langsung responsif. Kini saya lanjutkan ke Kemenpora. Harapan saya, semua instansi bergerak sesuai aturan,” tambahnya.
Load more