News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Beberkan Hasto Pernah Gunakan Nomor Luar Negeri, Tak Lagi Aktif Sejak November 2024

Saksi ungkap Hasto Kristiyanto pernah pakai nomor luar negeri yang saat ini sudah tak aktif sejak November 2024.
Jumat, 20 Juni 2025 - 13:39 WIB
Saksi Beberkan Hasto Pernah Gunakan Nomor Luar Negeri, Tak Lagi Aktif Sejak November 2024
Sumber :
  • Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com — Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, mengungkap fakta menarik saat bersaksi untuk meringankan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Cecep menyebut Hasto pernah menggunakan nomor ponsel luar negeri yang kini sudah tidak aktif sejak November 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cecep memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025). Ia dikenal sebagai teman kuliah Hasto ketika menempuh pendidikan S3 di Universitas Pertahanan.

Mulanya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, menanyakan kepada Cecep soal nomor telepon Hasto yang ia simpan di ponselnya.

“Saudara ingat nggak yang disimpan itu nomor dari provider dalam negeri atau luar negeri?” tanya jaksa.

“Sepanjang kuliah provider dalam negeri ya,” jawab Cecep.

Namun, ia kemudian mengoreksi bahwa Hasto sempat memakai nomor luar negeri pada tahun lalu, yang kini sudah tidak aktif.

“Yang tahun kemarin nomor luar,” ujar Cecep.

“Tahun kemarin itu kapan?” cecar jaksa.

“Itu yang November terakhir itu,” jawabnya.

Cecep mengaku tak lagi mengingat detail nomor tersebut. Ia memastikan nomor luar negeri itu telah ia hapus dari ponselnya.

“Kodenya berapa? kok saudara bisa menyimpulkan nomor luar?” tanya jaksa.

“Kan bukan +62,” jawab Cecep.

“Yang ini yang bukan +62 itu sudah saudara hapus ya?” tanya jaksa lagi.

“Iya,” jawab Cecep singkat.

Jaksa turut menanyakan apakah Cecep pernah menyimpan nomor Hasto yang muncul dengan nama kontak “Sri Rejeki”.

“Ada pernah saudara pada saat ngesave muncul Sri Rejeki?” tanya jaksa.

“Nggak ada sih,” jawab Cecep.

Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi penyidikan terhadap buronan KPK, Harun Masiku. Ia disebut memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya agar tak terlacak usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada 8 Januari 2020.

Selain itu, Hasto juga diduga menyuruh ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel saat dirinya hendak diperiksa KPK. Tindakan tersebut dituding menghambat penangkapan Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasto turut didakwa menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta agar KPU menyetujui penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. Suap itu diberikan bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Donny kini telah berstatus tersangka, Saeful telah divonis bersalah, dan Harun masih buron sejak 2020. (agr/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Gelandang muda potensial berdarah Indonesia Liam Oetoehganal yang saat ini menjabat sebagai kapten utama Sparta Rotterdam U-21 disinyalir Timnas kepincut untuk
300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

Venezuela masih dilanda situasi darurat setelah dua gempa bumi dahsyat mengguncang negara tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral