Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap identitas pengemudi mobil Toyota Calya bernomor polisi B 2829 UIL yang menerobos dua gerbang tol di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kainduk Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Akhmad Jajuli menuturkan, ternyata mobil milik VT telah dipindahtangankan ke kakak iparnya.
“Saudara VT tiba di kediaman ketua RW, selanjutnya menjelaskan bahwa kendaraan yang dimaksud telah diover kredit pada tahun 2023 kepada saudara J yang merupakan kakak ipar VT,” kata Akhmad, kepada wartawan, Sabtu (21/6).
Kemudian, Akhmad menyebutkan, pemindahan kepemilikan mobil ini juga diketahui pihak Leasing ACC dan kendaraan telah diblokir jual sejak bulan Juli 2024.
Selanjutnya, tim mendatangi kediaman di daerah Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan.
“Setibanya di lokasi, menurut keterangan pedagang sekitar, bahwa benar mobil tersebut sering dipakai saudara J dan sudah sekitar 1 minggu meninggalkan rumah dan belum terlihat lagi,” jelas Akhmad.
Untuk diketahui, mobil Toyota Calya putih berpelat B 2829 UIL nekat menerobos gerbang tol otomatis demi menghindari pembayaran.
Load more