Cara Mudah Ajukan Balik Nama atau Mutasi PBB-P2 Secara Online Lewat Pajak Online Jakarta
- (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)
Jakarta, tvOnenews.com - Pemilik properti di Jakarta kini dapat mengajukan permohonan balik nama atau mutasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara daring melalui situs resmi Pajak Online Jakarta.
Balik nama PBBāatau disebut juga mutasi PBBāadalah proses perubahan data kepemilikan atas objek pajak karena adanya peralihan hak, seperti jual beli, hibah, atau warisan. Proses ini penting agar data pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sesuai dengan nama pemilik yang sah saat ini.
Dengan hadirnya layanan online, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak secara langsung. Berikut panduan lengkap untuk mengajukan permohonan mutasi atau balik nama PBB-P2 secara online:
Langkah-Langkah Mengajukan Balik Nama PBB-P2 Melalui Pajak Online
1. Masuk ke Website Pajak Online
Kunjungi laman resmi: https://pajakonline.jakarta.go.id
2. Login ke Akun Terdaftar
Klik tombol āMasukā, lalu login menggunakan email dan password yang sudah terdaftar. Centang āIām Not A Robotā, kemudian klik āMasukā.
3. Pilih Jenis Pajak
Setelah berhasil masuk, klik menu āJenis Pajakā, kemudian pilih opsi āPBBā.
4. Akses Menu Pelayanan
Klik āPelayananā, lalu klik āTambah Permohonan Pelayananā.
5. Isi Data Permohonan
-
Pada kolom āJenis Pelayananā, pilih āMutasiā
-
Pada āJenis Sub Pelayananā, pilih jenis layanan yang sesuai
-
Isi Identitas Pemohon
-
Isi Data Objek Pajak
-
Unggah dokumen pendukung yang diminta
6. Konfirmasi dan Simpan
Setelah semua data terisi dengan benar, centang kolom persetujuan āSaya Setuju dengan Pernyataan di Atasā, lalu klik āSimpanā.
7. Pantau Status Permohonan
Anda akan diarahkan ke halaman āPelayanan Pajak Bumi dan Bangunanā, di mana status pengajuan akan terlihat sebagai āProses Verifikasi Petugasā.
8. Unduh Surat Tanda Terima
Setelah status berubah menjadi āBerkas Selesaiā, klik ikon āUnduhā di kolom keterangan untuk memperoleh Surat Tanda Terima Pelayanan PBB-P2, yang dapat langsung dicetak.
Tips Tambahan
-
Pastikan semua data yang diunggah sudah lengkap dan akurat untuk menghindari penolakan atau keterlambatan proses.
-
Periksa status permohonan secara berkala melalui akun Anda.
Dengan mengikuti panduan ini, proses mutasi PBB-P2 dapat dilakukan dengan efisien dan tanpa hambatan. Digitalisasi layanan ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kemudahan dan transparansi dalam pelayanan pajak daerah.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Pajak Online Jakarta atau menonton video tutorial dengan klik di sini.Ā
Load more