News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Jaksel

Nikita Mirzani menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) milik dokter inisial RGP
Selasa, 24 Juni 2025 - 11:04 WIB
Nikita Mirzani Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Jaksel
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Nikita Mirzani menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) milik dokter inisial RGP.

"Kabarnya baik, Alhamdulillah," kata Nikita menyapa wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengutip Antara pada Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wanita yang tengah diborgol itu mengatakan pihaknya siap memberikan pernyataan terkait kasus tersebut dalam persidangan.

Dia mengaku sang anak, Laura Meizani atau Lolly telah memberikan semangat untuknya dalam menjalani sidang.

"Anak aku, Lolly katanya mami semangat terus, Lolly doain yang terbaik," ucapnya.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan kegiatannya selama ditahan sejak Kamis (5/6) atau selama 19 hari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Aku dirawat sama ibu-ibu petugas rutan, kegiatannya belajar bikin rambut sampai olahraga," tambahnya.

Artis ternama itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa pagi pukul 10.01 WIB. Dijadwalkan sidang pembacaan dakwaan digelar pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Kusumah Atmadja nomor 3.

Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL telah dilimpahkan pada Selasa (17/6). Sidang perdana akan digelar pada Selasa (24/6) pukul 09.00 WIB.

Untuk persidangan tersebut, kejaksaan menunjuk lima orang menjadi tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Refina Donna Sihombing, Inda Putri Manurung, Monica Sevi Herawati, Nuli Nali Murti, dan Victhor Mouri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan berkas perkara artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) telah dinyatakan lengkap atau P21 sehingga bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus tersebut bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit (skincare) milik dokter RGP. Selain itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.

Akibat hal tersebut korban akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Zinedine Zidane Ikut Berselebrasi usai Michael Olise Cetak Gol Kemenangan Prancis atas Belgia

Alasan Zinedine Zidane Ikut Berselebrasi usai Michael Olise Cetak Gol Kemenangan Prancis atas Belgia

Zinedine Zidane ikut berselebrasi dalam gol kemenangan Prancis atas Belgia yang diukir oleh Michael Olise. Sang pelatih Timnas Prancis mengaku ingin ambil bagian dalam perayaan.
Namanya Menggema di GBK, Shin Tae-yong Pernah Ungkap Siap Comeback ke Timnas Indonesia

Namanya Menggema di GBK, Shin Tae-yong Pernah Ungkap Siap Comeback ke Timnas Indonesia

Nama Shin Tae-yong kembali mencuat setelah Timnas Indonesia ditahan Malaysia. STY pernah menegaskan dirinya terbuka kembali melatih Garuda jika ditawari PSSI.
Sekalipun Timnas Indonesia Menang Atas Bangladesh, Skuad Garuda Berpotensi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Hal Ini

Sekalipun Timnas Indonesia Menang Atas Bangladesh, Skuad Garuda Berpotensi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Hal Ini

Timnas Indonesia belum aman untuk ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Kemenangan atas Bangladesh pada laga terakhir belum cukup mengantar Garuda ke partai puncak.
Ternyata Ini Alasan KM Virgo Belum Juga Diangkat ke Permukaan, Kemenhub Tegur Keras Pihak Asuransi P&I

Ternyata Ini Alasan KM Virgo Belum Juga Diangkat ke Permukaan, Kemenhub Tegur Keras Pihak Asuransi P&I

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan kabar duka, atas tenggelamnya KM Virgo Transport 8. Kini kabar terbarunya dari Kemenhub.
Gubernur Dedi Mulyadi Soroti Oknum Guru yang Viral Diduga Rekam Bawah Rok Siswi di Subang, Desak Pelaku Diberi Efek Jera

Gubernur Dedi Mulyadi Soroti Oknum Guru yang Viral Diduga Rekam Bawah Rok Siswi di Subang, Desak Pelaku Diberi Efek Jera

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) murka hingga minta polisi hukum oknum guru SMPN 2 Pagaden, Subang yang viral diduga merekam bawah rok siswi SMAN 1 Pagaden.
Diharapkan Bisa Sehebat Megawati Hangestri, Zhong Hui Bicara Jujur soal Target Besarnya Bersama Red Sparks

Diharapkan Bisa Sehebat Megawati Hangestri, Zhong Hui Bicara Jujur soal Target Besarnya Bersama Red Sparks

Red Sparks memasuki musim baru Liga Voli Korea 2026/2027 dengan sosok berbeda di slot pemain kuota Asia tanpa Megawati Hangestri. Ini target besar Zhong Hui.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral