News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Jaksel

Nikita Mirzani menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) milik dokter inisial RGP
Selasa, 24 Juni 2025 - 11:04 WIB
Nikita Mirzani Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Jaksel
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Nikita Mirzani menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) milik dokter inisial RGP.

"Kabarnya baik, Alhamdulillah," kata Nikita menyapa wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengutip Antara pada Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wanita yang tengah diborgol itu mengatakan pihaknya siap memberikan pernyataan terkait kasus tersebut dalam persidangan.

Dia mengaku sang anak, Laura Meizani atau Lolly telah memberikan semangat untuknya dalam menjalani sidang.

"Anak aku, Lolly katanya mami semangat terus, Lolly doain yang terbaik," ucapnya.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan kegiatannya selama ditahan sejak Kamis (5/6) atau selama 19 hari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Aku dirawat sama ibu-ibu petugas rutan, kegiatannya belajar bikin rambut sampai olahraga," tambahnya.

Artis ternama itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa pagi pukul 10.01 WIB. Dijadwalkan sidang pembacaan dakwaan digelar pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Kusumah Atmadja nomor 3.

Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL telah dilimpahkan pada Selasa (17/6). Sidang perdana akan digelar pada Selasa (24/6) pukul 09.00 WIB.

Untuk persidangan tersebut, kejaksaan menunjuk lima orang menjadi tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Refina Donna Sihombing, Inda Putri Manurung, Monica Sevi Herawati, Nuli Nali Murti, dan Victhor Mouri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan berkas perkara artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) telah dinyatakan lengkap atau P21 sehingga bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus tersebut bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit (skincare) milik dokter RGP. Selain itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.

Akibat hal tersebut korban akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rakernas ADPSI 2026: Wamendagri Wiyagus Dorong DPRD Provinsi Perkuat Tata Kelola SDA dan Kemandirian Fiskal Daerah

Rakernas ADPSI 2026: Wamendagri Wiyagus Dorong DPRD Provinsi Perkuat Tata Kelola SDA dan Kemandirian Fiskal Daerah

Wamendagri Wiyagus mendorong agar DPRD Provinsi terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan kemandirian fiskal daerah.
Persib Resmi Dapatkan Tanda Tangan Suksesor Federico Barba, Gabriel Mutombo Jadi Rekrutan Pertama Maung Bandung

Persib Resmi Dapatkan Tanda Tangan Suksesor Federico Barba, Gabriel Mutombo Jadi Rekrutan Pertama Maung Bandung

Setelah melakukan sejumlah pembenahan skuad dengan melepas delapan pemain, Persib Bandung resmi memperkenalkan bek tengah asal Prancis, Gabriel Mutombo Kupa, sebagai rekrutan anyar untuk memperkuat lini pertahanan pada Senin (29/6/2026)
Rakernas Apeksi 2026: Wamendagri Bima Arya Tegaskan Ketangguhan Kota Hadapi Bencana Ditentukan Kualitas Sistem

Rakernas Apeksi 2026: Wamendagri Bima Arya Tegaskan Ketangguhan Kota Hadapi Bencana Ditentukan Kualitas Sistem

Wamendagri Bima Arya mendorong agar Pemda memperkuat sistem, kepemimpinan, kolaborasi, serta pemanfaatan data sebagai fondasi dalam mewujudkan kota yang tangguh.
Profil Gabriel Mutombo, Rekrutan Pertama Persib Bandung di Bursa Transfer Pemain 2026-2027

Profil Gabriel Mutombo, Rekrutan Pertama Persib Bandung di Bursa Transfer Pemain 2026-2027

Gabriel Mutombo, pemain pertama yang direkrut Persib Bandung untuk menyongsong kompetisi yang diikuti Persib pada 2026-2027. 
Antropolog sebut Gaya Bobby Nasution Bangun Sipiongot Mirip saat Jokowi ke Nduga Papua

Antropolog sebut Gaya Bobby Nasution Bangun Sipiongot Mirip saat Jokowi ke Nduga Papua

Mengapa Gubernur Sumut, Bobby Nasution memilih jalan di Sipiongot untuk diperbaiki? Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi sebagian publik. Apalagi, selama ini
Rupiah Ditutup Rp17.851 per Dolar AS, Pasar Sambut Efisiensi BUMN hingga Penolakan Dana IMF

Rupiah Ditutup Rp17.851 per Dolar AS, Pasar Sambut Efisiensi BUMN hingga Penolakan Dana IMF

Pengamat menilai penguatan rupiah hari ini tak luput dari perhatian pelaku pasar yang kini tertuju pada sejumlah indikator ekonomi domestik yang akan dirilis awal Juli, yakni neraca perdagangan dan tingkat inflasi.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Bertambah! Polisi Amankan 7 Pelaku Penyekapan 3 Pegawai Percetakan Senen, Terancam 9 Tahun Penjara

Bertambah! Polisi Amankan 7 Pelaku Penyekapan 3 Pegawai Percetakan Senen, Terancam 9 Tahun Penjara

Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengamankan pelaku penyekapan tiga pegawai percetakan di di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Sebelumnya
Selengkapnya

Viral