ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPU Gelar Uji Publik Rancangan Aturan Pergantian Antarwaktu Anggota DPR dan DPRD
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

KPU Gelar Uji Publik Rancangan Aturan Pergantian Antarwaktu Anggota DPR dan DPRD

KPU RI menggelar uji publik rancangan aturan pergantian antarwaktu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/6/2025).
Selasa, 24 Juni 2025 - 14:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik rancangan aturan pergantian antarwaktu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/6/2025).

“Pagi hari ini diselah tahapan yang sudah hampir selesai tinggal beberapa perkara di Mahkamah Konstitusi dan ada 3 PSO dan Pilkada ulang di 2 daerah dan 2 kabupaten kota, ada satu pembahasan penting yang belakangan juga menjadi fenomena dan kita harus hadapi yaitu bagaimana pengaturan terkait dengan penggantian antar waktu anggota DPR, DPRD, DPRD Provinsi dan juga DPRD Kabupaten Kota,” kata Ketua KPU Mochammad Afifudin, di Jakarta, Selasa (25/6/2025).

Lebih lanjut Afifudin mengungkapkan bahwa menjelang Pemilu di tahun 2024 ini ada dua putusan MK yang menjelang dan setelahnya harus diadaptasi dan mobilisasi bagaimana kebijakan penggantian PAW.

“Temasuk yang paling meriah adalah putusan MK yang paling akhir terkait dengan putusan 176 AXXII 2024 yang mengatur tentang anggota atau calon terpilih yang kemudian dia akan mencalonkan diri di jabatan publik dan lain-lain,” ungkap Afifudin.

“Yang kalau saya nggak salah putusan MK itu kemudian dibacakan setelah proses-proses pendaftaran kepala daerah dan lain-lainnya sudah semua, sehingga secara operasional kemarin itu semacam tidak bisa dipakai, karena begitu anggota daerahnya sudah dilantik maka undang-undang yang dipakai adalah D3 ketentuan-ketentuannya juga harus mengikuti,” sambungnya.

Baca Juga

Kemudian juga Afifudin menuturkan, di sebelum tahun 2024 itu ada juga putusan 88 tahun 2023 88/XXI yaitu berkaitan dengan calon yang pindah partai.

“Kira-kira gitu yang partai tidak masuk lagi untuk muncul atau tidak dan semuanya itu sudah kita baca, sudah kita pelajari untuk kemudian diadaptasi dalam pengaturan kita, termasuk beberapa pertimbangan yang memang harus kita adaptasi untuk perubahan ini. Karena kita lihat dalam PKPU yang terakhir berkaitan dengan pengaturan ini itu adalah PKPU 6 tahun 2017 dan juga PKPU 6 tahun 2019 jadi memang perlu penyesuaian-penyesuaian,” jelas Afifudin.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bos Madura United Lantang Jelang Liga Super Indonesia: Jangan Lagi Tanya Kami Bermarkas di Mana!

Bos Madura United Lantang Jelang Liga Super Indonesia: Jangan Lagi Tanya Kami Bermarkas di Mana!

Klub Liga Super Indonesia Madura United dipastikan akan kembali bermarkas di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, untuk mengarungi kompetisi musim 2025/2026.
AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam

AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam

Amerika Serikat resmi menetapkan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk-produk asal Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Semifinal Piala Dunia Antarklub Panas! Begini Susunan Pemain PSG dan Real Madrid

Semifinal Piala Dunia Antarklub Panas! Begini Susunan Pemain PSG dan Real Madrid

Paris Saint-Germain (PSG) akan menghadapi Real Madrid dalam partai semifinal Piala Dunia Antarklub FIFA 2025 yang digelar di Stadion MetLife, New Jersey, Kamis (10/7) dini hari WIB.
Jelang Liga Super Indonesia 2025-26, Mario Lemos Beri Pernyataan Mengejutkan soal Para Pemain Persijap Jepara

Jelang Liga Super Indonesia 2025-26, Mario Lemos Beri Pernyataan Mengejutkan soal Para Pemain Persijap Jepara

Pelatih Persijap Jepara, Mario Lemos, menyampaikan rasa puasnya terhadap perkembangan tim yang sedang mempersiapkan diri menghadapi Liga Super Indonesia musim 2025/2026.
Start Kencang, Habis Tenaga! Timnas Voli Indonesia Kalah dari Thailand di Laga Pembuka

Start Kencang, Habis Tenaga! Timnas Voli Indonesia Kalah dari Thailand di Laga Pembuka

Timnas voli putra Indonesia harus mengawali kiprahnya di ajang SEA V League 2025 dengan hasil mengecewakan.
Terungkap, Alasan KPK Periksa Khofifah di Jawa Timur

Terungkap, Alasan KPK Periksa Khofifah di Jawa Timur

Akhirnya terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim atau bukan Jakarta.

Trending

Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Anggota DPR RI Andre Rosiade kesal dengan tudingan dirinya menitipkan sang menantu Pratama Arhan ke Timnas Indonesia. Tak main-main ia akan lakukan langkah...
Beri Pujian Setinggi Langit ke Ruben Amorim, Striker Sporting Lisbon Malah Berani Buat Manchester United Gigit Jari

Beri Pujian Setinggi Langit ke Ruben Amorim, Striker Sporting Lisbon Malah Berani Buat Manchester United Gigit Jari

Striker Sporting Lisbon, Viktor Gyokeres, melontarkan pujian setinggi langit untuk Ruben Amorim, pelatih yang kini menukangi Manchester United.
Damkar Jaksel Terkejut Saat Evakuasi Mayat di Kali Ciliwung, Bukan Hanya Tanpa Kepala Tapi.....

Damkar Jaksel Terkejut Saat Evakuasi Mayat di Kali Ciliwung, Bukan Hanya Tanpa Kepala Tapi.....

Warga yang bermukim di kawasan Jalan Rajawali Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan tepatnya digegerkan dengan temuan mayat tanpa kepala di tumpukan sampah Kali Ciliwung.
Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut, Sekolah Rakyat merupakan program ajaib yang dicanangkan oleh Pemerintah.
AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam

AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam

Amerika Serikat resmi menetapkan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk-produk asal Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Komisi III DPR Sebut Daftar Inventaris Masalah RUU KUHAP Pemerintah Punya Racikan Pas

Komisi III DPR Sebut Daftar Inventaris Masalah RUU KUHAP Pemerintah Punya Racikan Pas

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengapresiasi Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dari pemerintah.
Terungkap, Alasan KPK Periksa Khofifah di Jawa Timur

Terungkap, Alasan KPK Periksa Khofifah di Jawa Timur

Akhirnya terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim atau bukan Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT