GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengemudi Calya Putih yang Terobos Gerbang Tol Cisalak Ternyata Sempat Kebut-kebutan dan Serempet Mobil Lain

Polisi mengungkap fakta baru terkait pengemudi mobil Calya berwarna putih yang sempat viral karena menerobos gerbang tol Cisalak berpelat nomor B 2829 UIL.
Selasa, 24 Juni 2025 - 16:01 WIB
Mobil Calya Putih yang Terobos Gerbang Tol Cisalak
Sumber :
  • Instagram

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait pengemudi mobil Calya berwarna putih yang sempat viral karena menerobos gerbang Tol Cisalak. Diketahui, mobil tersebut berpelat nomor B 2829 UIL.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menuturkan bahwa pengemudi mobil tersebut ternyata sempat berkendara ugal-ugalan di dalam jalan tol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul, (kebut-kebutan) kami ada menerima kiriman video seperti itu. Dalam video tersebut pengemudi terlihat menyerempet mobil dan langsung pergi," ungkap Argo, saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

Kemudian, berdasarkan video viral yang dilihat tvonenews.com pada sebuah akun Instagram, terlihat mobil Calya Putih itu juga sempat menyerempet mobil lain di sekitarnya, akibat arogansi sang pengemudi.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan mobil Toyota Calya putih berpelat B 2829 UIL nekat menerobos gerbang tol otomatis demi menghindari pembayaran.

Berdasar rekaman video yang diunggah oleh salah satu akun instagram, pengemudi mobil tersebut tampak sengaja memepet kendaraan didepannya hingga berhasil lolos tepat sebelum plang pembatas kembali tertutup.

Aksi nekat ini dilakukan sebanyak dua kali, pertama di Gerbang Tol (GT) Cisalak 1 dan kedua di GT Cimanggis 2, Depok, Jawa Barat.

"Toyota Calya putih dengan nopol B 2829 UIL menjadi viral setelah terekam dashcam tidak membayar tol. Kejadian terjadi di GT Cisalak 1 dan GT Cimanggis 2 Depok, Jawa Barat. Menerobos palang pintu tol bisa dikenakan sanksi pidana dan denda, sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta peraturan jalan tol yang berlaku," demikian seperti dikutip dari akun Instagram @otohubdotco, Kamis (19/6/2025).

Menanggapi kejadian ini, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, memastikan pihaknya tengah melacak pengemudi mobil tersebut.

“Betul (sedang dicari). Coba saya cek dulu,” kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (19/6).

Argo menyayangkan aksi yang dinilainya sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain melanggar aturan lalu lintas, manuver seperti itu bisa memicu kecelakaan, terutama di area sempit seperti gerbang tol.

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena selain pelanggaran rambu, perilaku tersebut berpotensi berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Dan akan dilakukan penindakan,” beber Argo. (rpi/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT