Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kronologi aksi tindak pidana ilegal akses dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blast berisi link palsu yang mengatasnamakan bank.
Pasalnya, para pelakunya adalah warga negara asing asal Malaysia yang seringkali beraksi di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Dua warga negara (WN) Malaysia itu berinisial OKH (53) dan CY (29), kini telah ditangkap polisi.
Sementara, seorang pelaku lagi berinisial LW (35) yang juga warga Malaysia masih dalam pengejaran .
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima laporan dari korban berinisial AEK yang mengaku menderita kerugian senilai Rp 100 juta usai menerima SMS seolah dari bank swasta yang di dalamnya terdapat sebuah link, lalu diminta untuk mengisi data pribadi.
"Para pelaku membuat draf SMS yang menggunakan logo suatu bank kemudian melakukan blasting SMS berupa pesan teks yang berisi informasi terkait masa berlaku poin bank yang akan habis dan disisipkan link phising yang seolah-olah dari bank," jelas Reonald saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/6/2025).
"Jika di-klik oleh penerimanya, maka rekening bank milik si penerima SMS akan dikuasai yang nantinya isi tabungannya akan dikuras oleh tersangka," sambungnya.
Load more