News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Munarman Hadapi Sidang Vonis Kasus Terorisme, PN Jaktim Dikelilingi Kawat Duri

Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijadwalkan menggelar sidang vonis Munarman atas kasus Terorisme, Rabu (6/4/2022). 
Rabu, 6 April 2022 - 10:06 WIB
Petugas berjaga jelang sidang vonis terhadap Munarman di PN Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (6/4/2022)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijadwalkan menggelar sidang vonis Munarman atas kasus Terorisme, Rabu (6/4/2022). 

Dalam sidang tuntutan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Munarman divonis bersalah karena melanggar Pasal 15 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Munarman dengan sejumlah perimbangan hal memberatkan dan meringankan.

Sementara itu Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur belum melakukan rekayasa arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjelang sidang dengan agenda vonis terhadap terdakwa Munarman.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur  AKBP Edy Surasa mengatakan, pengalihan arus lalu lintas dilakukan secara situasional apabila diperlukan.

"Kita situasional saja karena saat ini belum ada massa," kata Edy Surasa di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edy menambahkan, pihaknya telah mengerahkan petugas di sejumlah titik untuk mengatur arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim).

"Total kita kerahkan sebanyak 12 petugas Satlantas di beberapa titik," ujar Edy. Ant/Ner
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tangan Kanan Mauricio Souza Resmi Jadi Staf Kepelatihan Timnas Indonesia, Pamit dari Persija Usai Dilirik John Herdman

Tangan Kanan Mauricio Souza Resmi Jadi Staf Kepelatihan Timnas Indonesia, Pamit dari Persija Usai Dilirik John Herdman

Dzikri Lazuardi merupakan tim analisis di Persija Jakarta sejak Juni 2024 lalu. Dia mendampingi Rizky Ridho cs untuk mempelajari calon lawan di kompetisi kasta tertinggi Liga Indonesia, Super League 2025-2026. 
Michael Carrick Tegaskan Ini Bukan Sekadar Kemenangan Vs Fulham: Emosi, Karakter, dan Momen yang Tak Tergantikan!

Michael Carrick Tegaskan Ini Bukan Sekadar Kemenangan Vs Fulham: Emosi, Karakter, dan Momen yang Tak Tergantikan!

Bagi Michael Carrick, laga penuh gejolak tersebut memperlihatkan bagaimana Manchester United belajar menghadapi tekanan, bangkit dari kekecewaan, dan tetap percaya
Borong Gelar Juara di Thailand, Anthony Ginting Pede Tim Indonesia Punya Modal Bagus di Kejuaraan Asia Beregu 2026

Borong Gelar Juara di Thailand, Anthony Ginting Pede Tim Indonesia Punya Modal Bagus di Kejuaraan Asia Beregu 2026

Tim bulutangkis putra Indonesia yang tergabung di Grup D akan menghadapi Myanmar pada laga pembuka Kejuaraan Asia Beregu 2026.
Kejuaraan Asia Bereu 2026: Tim Putra Hadapi Myanmar di Laga Perdana

Kejuaraan Asia Bereu 2026: Tim Putra Hadapi Myanmar di Laga Perdana

Tim bulutangkis putra Indonesia akan menghadapi Myanmar pada petandingan pertama Grup B Kejuaraan Asia Beregu 2026 yang berlangsung pada 3–8 Februari 2026.
Emil Audero Kebobolan 2 Gol, Begini Ratingnya di Laga Kontra Inter Milan

Emil Audero Kebobolan 2 Gol, Begini Ratingnya di Laga Kontra Inter Milan

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bermain penuh 90 menit saat Cremonese kalah 0-2 dari Inter Milan, namun penampilannya mendapat rating rendah dari Fotmob.
Pigai Minta Kementerian HAM Diberi Anggaran untuk Bansos: Uang Pribadi Saya sampai Habis

Pigai Minta Kementerian HAM Diberi Anggaran untuk Bansos: Uang Pribadi Saya sampai Habis

Menteri HAM Natalius Pigai meminta supaya kementeriannya diberikan anggaran untuk bantuan sosial (bansos). Ia mengaku sampai harus gunakan uang pribadinya.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT