News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP: 370 IUP di 153 Pulau Kecil Belum Kantongi Izin Pemanfaatan Laut

KKP ungkap 370 IUP di 153 pulau kecil belum kantongi izin ruang laut. Tumpang tindih regulasi jadi sorotan, risiko lingkungan kian mengancam.
Senin, 7 Juli 2025 - 20:17 WIB
KKP Blak-blakan sebut Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa terdapat 370 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tersebar di 153 pulau-pulau kecil di Indonesia. Namun, sebagian besar di antaranya belum memiliki izin pemanfaatan ruang laut dan pulau kecil dari KKP, yang merupakan syarat penting dalam pemanfaatan wilayah pesisir dan kelautan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, usai rapat bersama DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau IUP-nya 370 di 153 pulau kecil. Kalau izin (IUP) itu kan dari Kementerian ESDM dan Pemda. Rata-rata belum ada izin dari KKP,” kata Aris kepada awak media.

Kepulauan Riau Paling Banyak Tambang di Pulau Kecil

Aris menyebut wilayah Indonesia timur, khususnya Kepulauan Riau, menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil paling banyak. KKP kini sedang melakukan pemetaan menyeluruh untuk mengidentifikasi perusahaan mana saja yang belum mengantongi izin dari kementerian tersebut.

“Kita lagi petakan. Karena aturan tidak semua berlaku seragam. Misalnya PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), sejak 2019 wajib punya rekomendasi dari KKP. Kalau PMA (Penanaman Modal Asing) wajib sejak 2014,” ujar Aris.

Masalah Tumpang Tindih Regulasi dan Harmonisasi dengan KPK

Menurut Aris, persoalan ini muncul akibat tidak harmonisnya regulasi antar kementerian dan lembaga. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan kewenangan KKP di kawasan hutan yang masuk dalam wilayah pulau kecil.

“Kalau di kawasan hutan, itu kewenangan Kementerian Kehutanan. KKP tidak bisa keluarkan izin. Jadi ini sekarang sedang dalam proses harmonisasi aturan,” katanya.

Untuk menyelesaikan hal ini, KKP bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu menyusun ulang dan menyelaraskan perizinan lintas sektor yang tumpang tindih, terutama antara sektor pertambangan, kehutanan, dan kelautan.

Ancaman Lingkungan dan Perlunya Kepastian Regulasi

Aktivitas tambang di pulau-pulau kecil berisiko merusak ekosistem laut, pesisir, serta mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir. Oleh karena itu, izin pemanfaatan ruang laut dari KKP menjadi krusial sebagai kontrol atas aktivitas ekonomi di wilayah rawan ekologis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pulau kecil itu punya daya dukung terbatas, harus ada kepastian regulasi dan perlindungan,” tegas Aris.

KKP menyatakan akan terus mendorong agar seluruh pelaku usaha yang beraktivitas di wilayah pulau-pulau kecil segera melengkapi izin sesuai ketentuan perundang-undangan, demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kedaulatan ruang laut nasional. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hampir Salip Lionel Messi, Kylian Mbappe Panaskan Perebutan Sepatu Emas Top Skor Piala Dunia 2026

Hampir Salip Lionel Messi, Kylian Mbappe Panaskan Perebutan Sepatu Emas Top Skor Piala Dunia 2026

Kemenangan 2-0 Prancis atas Maroko ini dicatatkan oleh Kylian Mbappe dan Ousmane Dembele.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara buntut pecahnya kaca gedung yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) siang.
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan akan melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain judi online atau judol.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Tak tanggung-tanggung, Persib menyumbang 11 pemain yang bisa membentuk satu skuad Timnas Indonesia. Dari kiper hingga striker, Maung Bandung bersaing untuk menjadi pemain inti di ajang Piala AFF 2026. 
Selengkapnya

Viral