GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Barang Murah Dijual di Bazar, Ternyata Sudah Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan barang-barang kedaluwarsa di sebuah rumah di daerah Tangerang Selatan (Tangsel). Dua orang ditangkap.
Selasa, 8 Juli 2025 - 13:22 WIB
Pelaku penjual barang kedaluwarsa
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan barang-barang kedaluwarsa di sebuah rumah di Jalan Kampung Gardu, RT.04/RW.01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat, 4 Juli 2025.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penghapusan masa berlaku produk pangan dan kosmetik yang telah kedaluwarsa untuk dijual kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Praktik ini termasuk dalam kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen, pangan, dan kesehatan.

“Para pelaku mengedarkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, seperti produk yang sudah kadaluwarsa atau mendekati kadaluwarsa, dengan cara menghapus bulan dan tahun kedaluwarsa, lalu menjualnya kembali,” ungkap Ade Safri, Selasa (8/7/2025).

Dalam kasus ini, dua pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah A alias Bule (45) dan SA (49). Keduanya telah ditahan karena diduga memproduksi dan memperdagangkan barang kadaluwarsa dengan menghapus tanggal kedaluwarsa.

"Modus operandi pelaku melibatkan penghapusan tanggal kadaluwarsa pada produk pangan, minuman, kosmetik, dan sediaan farmasi menggunakan tinner atau lotion, sebelum dijual melalui bazar yang diadakan setiap Rabu dan Sabtu di lingkungan sekitar tempat tinggal pelaku, serta ke pedagang kelontong di wilayah Bogor dan pembeli perorangan di Serpong," beber Ade Safri.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu produk makanan kadaluwarsa, pampers bayi kadaluwarsa, sabun kadaluwarsa, dua unit truk dengan nomor polisi B 9839 VQA dan F 8113 FR, serta dua lembar surat jalan kendaraan.

Menurut keterangan tersangka A, barang-barang tersebut diperoleh dari PT Liquid, yang bekerja sama dengan PT Alfamart untuk memusnahkan barang kedaluwarsa.

Namun, barang yang seharusnya dimusnahkan justru dijual kembali setelah masa kedaluwarsanya dihapus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menurut pengakuan tersangka, kegiatan ini telah berlangsung selama kurang lebih sembilan bulan. Kami masih mendalami omzet yang diperoleh serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambah Ade Safri.

Kedua tersangka, A sebagai pemilik usaha dan SA sebagai karyawan yang bertugas menghapus tanggal kedaluwarsa serta menjual barang, kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Juli 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pembahasan, meski perkembangan negosiasi masih dinamis.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT