GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembunuhan Berencana Notaris Sidah Alatas, Mobil Honda Civic Korban Digadai Rp40 Juta

Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap notaris Sidah Alatas (59 tahun) yang ditemukan tewas mengapung di Jalan Bantaran Kali Citarum, Kampung Kedung Gede, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada 3 Juli 2025.
Selasa, 8 Juli 2025 - 17:36 WIB
Pembunuhan Berencana Notaris Sidah Alatas, Mobil Honda Civic Korban Digadai Rp40 Juta
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap notaris Sidah Alatas (59 tahun) yang ditemukan tewas mengapung di Jalan Bantaran Kali Citarum, Kampung Kedung Gede, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada 3 Juli 2025.

Dalam kasus ini, enam tersangka telah ditangkap. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa kasus pembunuhan berencana ini bermotif untuk menguasai mobil dan harta benda milik korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, salah satu dari 6 pelaku yang ditangkap yakni sopir korban sendiri. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/4593/VII/2025 tanggal 4 Juli 2025.

Setelah membunuh korban dengan cara menusuk dengan gunting di bagian dada, serta mencekik lehernya selama 15 menit, para pelaku melancarkan aksinya untuk menguasai mobil Honda Civic milik korban.

Bahkan, mobil korgan sempat digadai seharga Rp40 juta oleh para pelaku.

"Kasus pembunuhan notaris Sidah Alatas ini direncanakan dengan matang oleh para pelaku untuk menguasai mobil Honda Civic milik korban. Mobil tersebut bahkan sempat digadai seharga Rp40 juta sebelum akhirnya dijual kembali,” ungkap Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (8/7/2025).

Kronologi Pembunuhan

Kasus ini bermula pada 30 Juni 2025, ketika tersangka A alias W (30) mengajak AWK alias J (27), mantan sopir korban, untuk mencuri mobil Honda Civic bernomor polisi F 1573 ABO milik Sidah Alatas.

Saat itu, A telah menyiapkan gunting sebagai alat untuk melancarkan aksinya.

Pada siang hari, AWK menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di Stasiun Bojong Gede. Alhasil, mereka berkeliling hingga malam hari dan menuju Stasiun Bogor untuk mengantarkan AWK pulang ke Bekasi.

Namun kereta tujuan Cibitung sudah tidak ada, pada 1 Juli 2025 pukul 04.00 WIB, mereka berangkat menuju kantor notaris korban di Bojong Gede.

Di dekat warung nasi goreng di Keradenan, Cibinong, A menusuk dada kanan korban dengan gunting, lalu mencekiknya selama 15 menit hingga korban tak bernapas.

Jenazah kemudian dipindahkan ke kursi belakang mobil dan dibawa ke Cikarang.

Di Cikarang, A meminta bantuan tersangka H alias R (24 tahun) untuk membuang jenazah.

Pada 2 Juli 2025 pukul 03.00 WIB, ketiganya membuang jenazah Sidah Alatas ke Kali Citarum di Kedungwaringin, Bekasi, setelah mengikatnya dengan tali dan batu.

Mobil Korban Digadai dan Dijual

Setelah pembunuhan, tersangka H mencari pembeli untuk mobil korban. Pada 2 Juli 2025 sore, mobil Honda Civic digadai kepada tersangka HS (28) seharga Rp40 juta, dengan uang ditransfer ke rekening AWK.

HS kemudian bekerja sama dengan tersangka WS alias I (49) untuk menjual mobil tersebut kepada tersangka TA alias KA (46 tahun) seharga Rp80 juta.

Pengungkapan Kasus

Berdasarkan laporan polisi, tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Pada 4 Juli 2025 pukul 20.00 WIB, tiga tersangka utama—A, AWK, dan H—ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah.

Dua jam kemudian, HS dan WS ditangkap di Karawang. Pada 5 Juli 2025, TA menyerahkan diri bersama mobil Honda Civic.

Barang Bukti dan Pasal

Polisi menyita mobil Honda Civic, empat ponsel, tali tambang, pakaian korban, batu pemberat, dan uang tunai Rp400 ribu.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana, ancaman hukuman mati atau seumur hidup), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan), dan Pasal 480 KUHP (penadahan).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kasus ini menunjukkan betapa kejinya tindakan para pelaku yang merencanakan pembunuhan untuk keuntungan materi. Kami akan memastikan proses hukum berjalan secara adil,” tegas Wira.

Para tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Puasa Segera Dipastikan, Sidang Isbat Hari Ini Jadi Penentu Ramadhan 1447 H

Awal Puasa Segera Dipastikan, Sidang Isbat Hari Ini Jadi Penentu Ramadhan 1447 H

Sidang isbat digelar hari ini untuk menentukan awal Ramadhan 2026. Pemerintah umumkan hasil penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah malam nanti.
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Statusnya Jadi Pertanyaan, Benarkah Chelsea Hanya Meminjamkan Joao Felix ke Al Nassr?

Statusnya Jadi Pertanyaan, Benarkah Chelsea Hanya Meminjamkan Joao Felix ke Al Nassr?

Ketidakpastian mengenai apakah Joao Felix hanya dipinjamkan sementara atau aset jangka panjang Al Nassr kini menjadi tanda tanya besar. Bagaimana faktanya?
6 Ramalan Cinta Shio Besok 18 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

6 Ramalan Cinta Shio Besok 18 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan cinta shio 18 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, dan babi. Simak prediksi asmara besok untuk enam shio terakhir yang penuh makna!

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT