News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satpol PP Kota Tangsel Jual Barang Kedaluwarsa, Polisi: Diperoleh dari PT Liquid

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran barang kedaluwarsa di sebuah rumah di Jalan Kampung Gardu No. 77, RT.04/RW.01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (4/7/2025).
Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIB
Satpol PP Kota Tangsel Jual Barang Kedaluwarsa, Polisi: Diperoleh dari PT Liquid
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran barang kedaluwarsa di sebuah rumah di Jalan Kampung Gardu No. 77, RT.04/RW.01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (4/7/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tersangka mendapatkan barang kedaluwarsa yang seharusnya dimusnahkan itu dari PT Liquid, perusahaan jasa pemusnah barang yang bekerja sama dengan PT Alfamart.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang-barang yang dikirimkan oleh PT Alfamart itu semestinya dimusnahkan, namun justru dijual kembali setelah tanggal kedaluwarsanya dihapus.

Adapun, dua pelaku yang terlah ditetapkan tersangka yakni, A alias Bule (45) dan SA (49). Mereka adalah kakak beradik. Kini, keduanya telah ditahan lantaran diduga melakukan tindak pidana perlindungan konsumen, pangan dan kesehatan.

“Berdasarkan keterangan tersangka A, barang berupa pangan, minuman, kosmetik, dan sediaan farmasi ini diperoleh dari PT Liquid, yang menawarkan barang sisa Alfamart untuk dimusnahkan, tetapi malah dijual kepada tersangka,” ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Ade Safri menjelaskan modus operandi pelaku yakni menghapus tanggal kadaluwarsa menggunakan tinner atau lotion.

Kemudian barang dijual melalui bazar setiap Rabu dan Sabtu di lingkungan sekitar, pedagang kelontong di Bogor, serta pembeli perorangan di Serpong.

Barang bukti yang disita meliputi produk makanan, pampers bayi, dan sabun kadaluwarsa, dua unit truk (nopol B 9839 VQA dan F 8113 FR), serta dua lembar surat jalan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, praktik penjualan barang kedaluwarsa ini telah berlangsung selama kurang lebih 9 bulan.

"Kami masih mendalami omzet yang diperoleh serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dari PT Liquid," katanya.

Dalam aksi jahatnya ini, tersangka A yang merupakan adik dari SA berperan sebagai pemilik usaha. Di sisi lain, A juga berprofesi sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Kota Tangsel).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara SA, kakaknya dari A, berperan sebagai karyawan yang membantu menghapus tanggal kedaluwarsa dan menjual barang.

Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Juli 2025. Polisi telah memeriksa saksi dan tersangka, menyita barang bukti, dan berencana melibatkan ahli perlindungan konsumen serta BPOM untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Iran Masih Berharap, Tinggal Tiga Tiket Tersisa

Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Iran Masih Berharap, Tinggal Tiga Tiket Tersisa

Perebutan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 kini semakin memanas. Tak hanya perebutan posisi juara dan runner-up, tapi juga jalur peringkat tiga terbaik
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Masyarakat di kawasan pesisir Jawa Timur dapat tetap tenang menyusul adanya aktivitas tektonik atau gempa pada Sabtu (27/6) siang. 
Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menanggapi kebijakan Kementerian Pariwisata soal wacana pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral