News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Buat Merinding saat Gunung Lewotobi Laki-laki 6 Kali Erupsi

Beredar kabar soal detik-detik buat merinding warganet. Pasalnya, beredar kabar soal Gunung Lewotobi Laki-laki 6 Kali Erupsi di berbagai media sosial.
Selasa, 8 Juli 2025 - 21:31 WIB
Detik-detik Buat Merinding saat Gunung Lewotobi Laki-laki 6 Kali Erupsi
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Beredar kabar soal detik-detik buat merinding warganet. Pasalnya, beredar kabar soal Gunung Lewotobi Laki-laki 6 Kali Erupsi di berbagai media sosial.

Dalam hal ini, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami erupsi sebanyak enam kali pada periode pengamatan tanggal 7-8 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengamatan visual pada periode 7-8 Juli 2025 gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut dengan intensitas sedang," kata Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Selasa (8/7/2025).

Ia menyampaikan hal tersebut dalam laporan khusus perkembangan aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki Level IV (Awas) tanggal 8 Juli 2025.

Lebih lanjut, data kegempaan dari tanggal 7-8 Juli pukul 06.00 WITA terjadi sebanyak enam kali gempa guguran, 24 kali gempa hembusan, sembilan kali tremor non-harmonik, 11 kali gempa low frequency, dua kali gempa vulkanik dangkal, 23 kali gempa vulkanik dalam, satu kali tektonik lokal, enam kali gempa tektonik jauh, dan tremor menerus dengan amplitudo dominan 7.4 mm.

Berdasarkan data visual tanggal 7-8 Juli 2025 hingga pukul 06.00 WITA, erupsi Gunung Lewotobi memiliki tingkat ekplosivitas dengan tekanan gas yang sangat kuat.

Suara dentuman menunjukkan terjadinya pelepasan gas bertekanan tinggi secara tiba-tiba. Adanya awan panas menunjukkan terjadinya runtuhan kolom erupsi yang menghasilkan aliran piroklastik yang sangat berbahaya.

"Jenis gempa yang terekam pascaerupsi menunjukkan masih terjadinya pelepasan gas vulkanik (degassing) di area puncak serta suplai magma yang masih belum sepenuhnya berhenti," katanya.

Dalam periode itu, lanjut dia, teramati asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tipis hingga tebal tinggi sekitar 50-1500 meter dari puncak.

Pada 7 Juli 2025 pukul 11:05 WITA terjadi erupsi eksplosif dengan tinggi kolom erupsi mencapai 18.000 meter di atas puncak. Erupsi ini disertai suara dentuman kuat dan awan panas dengan jarak luncur mencapai maksimal 5 km ke arah utara dan timur laut. Pada pukul 19.02 WITA erupsi eksplosif kembali terjadi dengan tinggi kolom erupsi mencapai 13.000 meter di atas puncak.

"Erupsi disertai suara dentuman dan gemuruh kuat terdengar di Pos PGA Lewotobi Laki-laki," ujarnya.

Lebih lanjut, pada 8 Juli 2025 erupsi eksplosif terjadi pada pukul 05.53 WITA dengan tinggi kolom erupsi mencapai 4000 meter di atas puncak. Pengamatan visual dengan pesawat nirawak (drone) pascaerupsi menunjukkan area puncak masih tertutup asap tebal.

Cuaca cerah hingga berawan, angin lemah hingga kencang ke arah utara, timur laut, barat dan barat laut. Suhu udara sekitar 20-31 derajat Celcius.

Lebih lanjut, data deformasi tiltmeter menunjukkan inflasi secara perlahan dalam satu minggu terakhir yang mengindikasikan akumulasi tekanan akibat suplai magma masih berlanjut.

Sementara itu, data Global Positioning System (GPS) mulai menunjukkan perubahan arah vektor dan cenderung masih deflasi. Hal ini indikasi tekanan dari dalam yang mulai berkurang namun akumulasi tekanan pada kedalaman dangkal masih tetap tinggi.

Dengan kondisi masih adanya suplai magma serta aliran gas atau magma ke permukaan, lanjut dia, maka akumulasi tekanan dapat kembali terjadi dan dapat memicu terjadinya erupsi eksplosif, guguran lava, maupun awan panas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan analisis visual dan instrumental tersebut, aktivitas Gunung api Lewotobi Laki-laki masih tinggi, sehingga tingkat aktivitas Gunung api Lewotobi Laki-laki masih ditetapkan pada Level IV (Awas)," katanya. (ant/aag)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral