News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi KUHAP Sepakati Kompensasi Negara untuk Korban Jika Pelaku Tak Mampu Bayar Ganti Rugi

Komisi III DPR RI merevisi KUHAP untuk menyepakati kompensasi negara bagi korban jika pelaku tidak mampu untuk membayar ganti rugi. 
Kamis, 10 Juli 2025 - 15:27 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com — Panitia kerja (panja) penyusunan revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyepakati dimasukkannya ketentuan baru terkait kompensasi bagi korban tindak pidana. Negara nantinya akan menanggung ganti kerugian jika pelaku terbukti tidak mampu memberikan restitusi.

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy OS Hiariej, menjelaskan bahwa kompensasi merupakan bagian dari pendekatan hukum yang lebih berkeadilan bagi korban kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau kemarin kita mengenal restitusi dan sejenisnya, kini kita menambahkan kompensasi. Ini adalah ganti kerugian yang diberikan negara kepada korban atau keluarga korban jika pelaku tidak mampu menanggung kerugian yang menjadi tanggung jawabnya,” jelas Eddy dalam rapat, Kamis (10/7).

Kompensasi ini tercantum dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) nomor 56 dan disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip perlindungan korban dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Menurut Eddy, langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjamin hak-hak korban, terutama dalam kasus yang berdampak berat seperti kekerasan fisik dan psikis.

“Ketika pelaku tidak memiliki harta untuk disita, sementara korban memerlukan pemulihan atau rehabilitasi, negara yang harus hadir mengambil tanggung jawab itu,” tambah Eddy.

Lebih lanjut, kompensasi akan bersifat sebagai bentuk tanggung jawab sosial negara kepada warganya yang menjadi korban tindak kejahatan, tanpa menggugurkan kewajiban pelaku jika di kemudian hari memiliki kemampuan untuk membayar ganti rugi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang memimpin rapat, langsung meminta persetujuan peserta rapat terhadap substansi baru tersebut. Seluruh anggota panja yang hadir secara aklamasi menyatakan persetujuannya.

“Setuju ya?” tanya Habiburokhman, yang dijawab serempak dengan “Setuju” oleh peserta rapat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kompensasi dari negara ini menandai arah baru dalam pembaruan hukum acara pidana di Indonesia. Jika disahkan, ketentuan ini akan memperkuat pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman pelaku, tetapi juga pemulihan kondisi korban.

Revisi KUHAP saat ini terus dibahas secara bertahap di DPR bersama pemerintah. Sejumlah substansi penting seperti perlindungan saksi, pengaturan penahanan, hingga pengumuman status tersangka juga tengah mengalami penyempurnaan dalam proses legislasi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vanja Bukilic hingga Jordan Wilson Liburan Bareng, Tanpa Sosok Megawati Hangestri

Vanja Bukilic hingga Jordan Wilson Liburan Bareng, Tanpa Sosok Megawati Hangestri

Para pemain asing Liga Voli Korea menarik atensi volimania setelah terlihat menghabiskan waktu bersama di Korea Selatan, namun sayangnya sosok Megawati Hangestri justru tidak terlihat dalam momen tersebut.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Sebanyak empat wakil Indonesia telah memastikan meraih medali, namun Alwi Farhan dan kawan-kawan tetap masih akan berjuang demi meraih medali emas.
Tambah Pundi Medali Indonesia, Tim Esports Nomor Pokemon Unite Lewati Target Asian Games 2026

Tambah Pundi Medali Indonesia, Tim Esports Nomor Pokemon Unite Lewati Target Asian Games 2026

Pelatih kepala Timnas Esports Indonesia Richard Permana mengungkapkan bahwa target awal mereka sebenarnya hanya medali perunggu.
Nyaris Jegal Tuan Rumah, Pokemon Unite Indonesia Catatkan Medali Perak Asian Games 2026

Nyaris Jegal Tuan Rumah, Pokemon Unite Indonesia Catatkan Medali Perak Asian Games 2026

Nyaris menjegal tuan rumah, Tim Esports Indonesia berhasil meraih medali perak setelah kalah tipis 1-3 dari Jepang, di final nomor Pokemon United, Minggu (27/9/2026). 
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.
Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

KPK terus melakukan pendalaman terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan sebanyak 13 desa dari tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara kembali terendam banjir akibat meluapnya air sungai pascadiguyur hujan deras sejak kemarin malam, Sabtu (26/9/2026).
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Nyaris Jegal Tuan Rumah, Pokemon Unite Indonesia Catatkan Medali Perak Asian Games 2026

Nyaris Jegal Tuan Rumah, Pokemon Unite Indonesia Catatkan Medali Perak Asian Games 2026

Nyaris menjegal tuan rumah, Tim Esports Indonesia berhasil meraih medali perak setelah kalah tipis 1-3 dari Jepang, di final nomor Pokemon United, Minggu (27/9/2026). 
Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Sebanyak empat wakil Indonesia telah memastikan meraih medali, namun Alwi Farhan dan kawan-kawan tetap masih akan berjuang demi meraih medali emas.
Selengkapnya

Viral