GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi KUHAP Sepakati Kompensasi Negara untuk Korban Jika Pelaku Tak Mampu Bayar Ganti Rugi

Komisi III DPR RI merevisi KUHAP untuk menyepakati kompensasi negara bagi korban jika pelaku tidak mampu untuk membayar ganti rugi. 
Kamis, 10 Juli 2025 - 15:27 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com — Panitia kerja (panja) penyusunan revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyepakati dimasukkannya ketentuan baru terkait kompensasi bagi korban tindak pidana. Negara nantinya akan menanggung ganti kerugian jika pelaku terbukti tidak mampu memberikan restitusi.

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy OS Hiariej, menjelaskan bahwa kompensasi merupakan bagian dari pendekatan hukum yang lebih berkeadilan bagi korban kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau kemarin kita mengenal restitusi dan sejenisnya, kini kita menambahkan kompensasi. Ini adalah ganti kerugian yang diberikan negara kepada korban atau keluarga korban jika pelaku tidak mampu menanggung kerugian yang menjadi tanggung jawabnya,” jelas Eddy dalam rapat, Kamis (10/7).

Kompensasi ini tercantum dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) nomor 56 dan disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip perlindungan korban dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Menurut Eddy, langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjamin hak-hak korban, terutama dalam kasus yang berdampak berat seperti kekerasan fisik dan psikis.

“Ketika pelaku tidak memiliki harta untuk disita, sementara korban memerlukan pemulihan atau rehabilitasi, negara yang harus hadir mengambil tanggung jawab itu,” tambah Eddy.

Lebih lanjut, kompensasi akan bersifat sebagai bentuk tanggung jawab sosial negara kepada warganya yang menjadi korban tindak kejahatan, tanpa menggugurkan kewajiban pelaku jika di kemudian hari memiliki kemampuan untuk membayar ganti rugi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang memimpin rapat, langsung meminta persetujuan peserta rapat terhadap substansi baru tersebut. Seluruh anggota panja yang hadir secara aklamasi menyatakan persetujuannya.

“Setuju ya?” tanya Habiburokhman, yang dijawab serempak dengan “Setuju” oleh peserta rapat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kompensasi dari negara ini menandai arah baru dalam pembaruan hukum acara pidana di Indonesia. Jika disahkan, ketentuan ini akan memperkuat pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman pelaku, tetapi juga pemulihan kondisi korban.

Revisi KUHAP saat ini terus dibahas secara bertahap di DPR bersama pemerintah. Sejumlah substansi penting seperti perlindungan saksi, pengaturan penahanan, hingga pengumuman status tersangka juga tengah mengalami penyempurnaan dalam proses legislasi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib karier Iwa K di tengah polemik Denada dan Ressa akhirnya terungkap. Sang rapper menegaskan rumor ayah biologis tak berdampak. Simak penjelasan lengkapnya!
Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Mulai Terancam, Manchester City Siap Manfaatkan?

Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Mulai Terancam, Manchester City Siap Manfaatkan?

Posisi Arsenal tampaknya mulai terancam di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026. Hasil imbang Wolverhampton Wanderers bisa dimanfaatkan Manchester City.
Rekap Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Inter Milan Dipukul Mundur, Newcastle United Menang Telak

Rekap Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Inter Milan Dipukul Mundur, Newcastle United Menang Telak

Inter Milan menderita kekalahan mengejutkan pada saat bertandang ke Norwegia untuk menghadapi Bodo/Glimt di Liga Champions 2025-2026. Sedangkan Newcastle United berhasil meraih kemenangan telak.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 20 Februari 2026: Ide Aquarius Datangkan Rezeki, Scorpio Harus Bijak

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 20 Februari 2026: Ide Aquarius Datangkan Rezeki, Scorpio Harus Bijak

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 20 Februari 2026 aries hingga pisces, lengkap dengan angka hoki dan 3 zodiak yang paling beruntung secara finansial.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Ronaldo Absen, tapi Al Nassr Tetap 'Menyala' Taklukan Arkadag di ACL Two dan Lolos ke Babak 8 Besar

Ronaldo Absen, tapi Al Nassr Tetap 'Menyala' Taklukan Arkadag di ACL Two dan Lolos ke Babak 8 Besar

Menghadapi wakil Turkmenistan, Arkadag, Al Nassr tetap berhasil menyegel kemenangan tipis, meski sang megabintang Cristiano Ronaldo tak masuk dalam starting X1.

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah menghirup inhaler saat puasa? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Stop Makan 2 Bahan Ini Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop Makan 2 Bahan Ini Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop makan dua bahan ini selama puasa Ramadhan, insyAllah badan jadi lebih bugar, menurut penjelasan dr Zaidul Akbar.
Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah shalat witir setelah tarawih berjamaah di masjid, masih bolehkah shalat tahajud di rumah? Dan apakah perlu witir lagi? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT