LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
OJK terima kembali Fakhri Hilmi usai putusan bebas kasasi MA
Sumber :
  • (Antara/Jiwasraya.co.id)

Fakhri Hilmi Kembali ke OJK Usai Putusan Bebas Kasasi MA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima kembali mantan pejabatnya, Fakhri Hilmi, yang baru saja divonis bebas di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus korupsi dana investasi Jiwasraya.

Kamis, 7 April 2022 - 18:49 WIB

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima kembali mantan pejabatnya, Fakhri Hilmi, yang baru saja divonis bebas di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus korupsi dana investasi Jiwasraya.

“OJK menyambut saudara Fakhri Hilmi melanjutkan kembali pengabdian tugas di OJK,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Fakhri merupakan mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK ketika kasus korupsi dana investasi Jiwasraya mencuat.

Sebelumnya, Fakhri dijatuhi vonis delapan tahun penjara di tingkat pengadilan tinggi pada kasus Jiwasraya. Namun, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas Fakhri.

Baca Juga :

Sebagaimana diberitakan, Majelis hakim kasasi menilai Fakhri tidak terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus korupsi Jiwasraya.

Oleh karena itu, majelis hakim kasasi membebaskan Fakhri Hilmi dari semua dakwaan dan memulihkan hak Fakhri Hilmi dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya.

Anto Prabowo mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berkaitan dengan hasil keputusan MA di kasus Jiwasraya.

“OJK menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagaimana diamanatkan UU OJK,” ujar Anto.

Fakhri Hilmi merupakan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK pada periode 2014-2017. Dia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pertengahan 2020 atas kasus korupsi dana investasi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,81 triliun.

Menurut Kejaksaan, Fakhri didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU No.1/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu dia dikenakan dakwaan subsidair Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang perubahan UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ant/prs

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kisah Sedih Maarten Paes sebelum Resmi Menjadi WNI, Sang Nenek Ternyata Punya Peran Ini

Kisah Sedih Maarten Paes sebelum Resmi Menjadi WNI, Sang Nenek Ternyata Punya Peran Ini

Calon pemain Timnas Indonesia, Maarten Paes membagikan cerita mengharukan sebelum mengambil sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Gibran Mengaku Sudah Siapkan Roadmap ke Depan Terkait Parpol Pilihannya

Gibran Mengaku Sudah Siapkan Roadmap ke Depan Terkait Parpol Pilihannya

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka mengaku telah menyiapkan roadmap ke depan akan bergabung dengan partai mana, usai tak lagi jadi kader PDIP.
Lakukan Dua Perubahan, Shin Tae-yong Beri Indikasi Timnas Indonesia U-23 Main Menyerang Kontra Irak?

Lakukan Dua Perubahan, Shin Tae-yong Beri Indikasi Timnas Indonesia U-23 Main Menyerang Kontra Irak?

Shin Tae-yong melakukan perubahan dua perubahan dalam susunan pemain Timnas Indonesia U-23 yang mengindikasikan kemungkinan bermain lebih menyerang kontra Irak.
Ahok Ajak Warga Bertanya Masalah-masalah Jakarta dari Macet hingga Banjir, Siap Maju Pilkada?

Ahok Ajak Warga Bertanya Masalah-masalah Jakarta dari Macet hingga Banjir, Siap Maju Pilkada?

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengunggah video YouTube untuk membuka wadah bagi masyarakat bertanya tentang Jakarta.
Menpora Dito Ariotedjo Beberkan Fakta Mengejutkan di Balik Kerja Sama Indonesia dengan Al Nassr

Menpora Dito Ariotedjo Beberkan Fakta Mengejutkan di Balik Kerja Sama Indonesia dengan Al Nassr

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membeberkan lebih lanjut mengenai pembicaraannya dengan CEO Al Nassr, Guido Fienga, pada Rabu (1/5/2024).
Line Up Irak U-23 Vs Timnas Indonesia U-23: Shin Tae-yong Langsung Beri Dua Kejutan

Line Up Irak U-23 Vs Timnas Indonesia U-23: Shin Tae-yong Langsung Beri Dua Kejutan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong membuat kejutan dalam daftar susunan pemain menghadapi Irak U-23 pada laga perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5) malam WIB.
Trending
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Tiket Final Jepang VS Uzbekistan Sepi Peminat, Justru Tiket Laga Timnas Indonesia Lawan Irak Ludes Terjual dalam Beberapa Jam Saja 

Tiket Final Jepang VS Uzbekistan Sepi Peminat, Justru Tiket Laga Timnas Indonesia Lawan Irak Ludes Terjual dalam Beberapa Jam Saja 

Tiket pertandingan perebutan juara ketiga Piala Asia U23 yang mempertemukan Timnas Indonesia U23 lawan Irak U23 malah lebih laris dibandingkan tiket final Jep-
Suporter Korea Selatan Singgung soal VAR di Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Suporter Korea Selatan Singgung soal VAR di Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Beragam komentar netizen Korea Selatan setelah melihat Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di laga semifinal Piala Asia U-23 2024. Dan kontroversi VAR.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Pada babak semifinal Piala Asia U-23 tersebut, Timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 2-0 dari Uzbekistan dengan berbagai kontroversi yang diambil oleh wasit. 
Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Timnas Indonesia U-23 akan bertemu dengan Irak dalam pertebutan juara 3 Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Cover Story One
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya