News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peran 2 Mantan Pejabat Kemendikbud dalam Kasus Korupsi Laptop

Kejaksaan Agung mengungkap peran dua tersangka mantan pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atas kasus dugaan korupsi pada kementerian tersebut dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.
Rabu, 16 Juli 2025 - 11:22 WIB
2 mantan pejabat Kemendikbud
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung mengungkap peran dua tersangka mantan pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atas kasus dugaan korupsi pada kementerian tersebut dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.

Dua pejabat itu adalah SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 dan MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Jakarta, Selasa (15/7/2025) malam, mengatakan bahwa kedua tersangka mengikuti rapat Zoom yang dipimpin Nadiem Makarim (NAM) selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

"Dalam rapat Zoom meeting tersebut, NAM memerintahkan melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020–2022 menggunakan Chrome OS dari Google, sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan," katanya.

Adapun tersangka SW, kata Qohar, pada tanggal 30 Juni 2020 menyuruh BH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Direktorat SD Kemendikbudristek tahun 2020 untuk menindaklanjuti perintah Nadiem Makarim agar memilih sistem Chrome OS dengan metode e-catalog.

Namun, pada hari itu juga, SW mengganti BH menjadi WH sebagai PPK yang baru karena BH tidak mampu melaksanakan perintah tersebut.

Masih pada hari yang sama, pada pukul 22.00 WIB, WH menindaklanjuti perintah SW untuk segera mengklik atau melakukan pemesanan setelah bertemu IN selaku pihak ketiga atau penyedia dari PT Bhinneka Mentari Dimensi.

Selain itu, SW juga memerintahkan WH selaku PPK untuk mengubah metode e-catalog menjadi SIPLAH (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah).

"SW membuat petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah pengadaan TIK di Kemendikbudristek untuk SD sebanyak 15 unit laptop dan connector satu unit per sekolah dengan harga Rp88.250.000 dari dana transfer Satuan Pendidikan Kemendikbudristek," imbuh Qohar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, SW turut membuat Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Tahun 2021 untuk pengadaan tahun 2021–2022 yang mana untuk pengadaan TIK menggunakan Chrome OS.

Sama dengan SW, Qohar mengatakan bahwa MUL juga menindaklanjuti perintah Nadiem Makarim untuk mengarahkan pengadaan TIK di Kemendikbudristek tahun 2020--2022 agar menggunakan Chrome OS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
AC Milan Buat Manuver Mengejutkan, Siap Bajak Esposito yang Bersinar di Serie A dan Bikin Inter Kecipratan Untung

AC Milan Buat Manuver Mengejutkan, Siap Bajak Esposito yang Bersinar di Serie A dan Bikin Inter Kecipratan Untung

Klub Liga Italia, AC Milan dikaitkan dengan Sebastiano Esposito untuk memperkuat lini serang musim depan. Penyerang Sassuolo itu masuk dalam radar Rossoneri.
Dorong Ekosistem Haji Berkelanjutan, BPKH Lahirkan Beragam Inovasi Digital Kaum Muda

Dorong Ekosistem Haji Berkelanjutan, BPKH Lahirkan Beragam Inovasi Digital Kaum Muda

Kolaborasi antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Yayasan Inovasi Kebaikan Berkelanjutan (Goodstarter) dalam menggelar babak pamungkas Digital Entrepreneurship Challenge & Incubation 2026 tuntas dilaksanakan di Jakarta, Senin (5/10). 
Gaji UMR Jakarta Mau Beli Xiaomi 17? Jangan Kaget Lihat Berapa Persen Gaji yang Harus Disiapkan

Gaji UMR Jakarta Mau Beli Xiaomi 17? Jangan Kaget Lihat Berapa Persen Gaji yang Harus Disiapkan

Xiaomi 17 dibanderol mulai Rp14,999 juta, sedangkan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 juta. Berapa persen gaji yang harus disiapkan untuk membeli HP flagship ini?
Rocky Gerung Blak-blakan Soal Alasan Masuk Lingkaran Istana: Ingin Pikiran Saya Tiba Dua Detik di Kuping Presiden

Rocky Gerung Blak-blakan Soal Alasan Masuk Lingkaran Istana: Ingin Pikiran Saya Tiba Dua Detik di Kuping Presiden

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung mengingatkan pentingnya kepiawaian mengelola persepsi publik dalam menjembatani arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 

Trending

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang ditanam di areal perladangan warga di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten
Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Usai Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, akun resmi sepak bola Thailand justru dibanjiri komentar netizen Garuda yang memberikan apresiasi dan rasa.
FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA memberi sorotan khusus terhadap keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai Piala FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand secara dramatis adu penalti
Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Timnas Indonesia resmi keluar sebagai juara setelah melewati pertandingan dramatis menghadapi Thailand.
Selengkapnya

Viral