News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Lalu Lintas Terganggu Selama Sepekan

Pekerjaan kedua dilakukan di akses masuk (on ramp) Cibatu lajur 1 dan bahu luar arah Cikampek pada periode yang sama. 
Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:04 WIB
Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memulai pekerjaan perbaikan di sejumlah ruas Tol Jakarta-Cikampek hari ini, Sabtu (19/7/2025). Arus lalu lintas diperkirakan terganggu selama sepekan ke depan. 

"Selama periode pekerjaan pemeliharaan, ruas Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Jakarta maupun arah Cikampek masih tetap beroperasi secara normal," kata Senior Manager Representative Office 1 PT JTT, Sabtu (19/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga titik pekerjaan dijadwalkan berlangsung hingga akhir pekan depan. Lokasi pertama berada di Km 26+195 hingga Km 26+352 pada lajur 1 dan bahu luar arah Cikampek, mulai Sabtu (19/7) sampai Rabu (23/7).

Pekerjaan kedua dilakukan di akses masuk (on ramp) Cibatu lajur 1 dan bahu luar arah Cikampek pada periode yang sama. 

Sementara pekerjaan ketiga berada di Km 60+045 hingga Km 59+965 lajur 1 arah Jakarta, yang dikerjakan mulai Senin (21/7) sampai Minggu (27/7). Amri menjelaskan, pekerjaan ini bertujuan menjaga kualitas jalan tol dan kenyamanan pengguna jalan. 

"Kualitas jalan tol perlu terus dijaga sehingga kami melaksanakan kegiatan pemeliharaan berupa rekonstruksi jalan di beberapa titik hasil evaluasi," ujarnya.

VP Corporate Secretary & Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo, menyebut sejumlah langkah mitigasi telah disiapkan. Di antaranya menyiagakan petugas, mengalihkan arus lalu lintas sebelum titik pekerjaan, dan mempersempit area kerja. 

"Kami juga telah mempersiapkan skema contraflow apabila terjadi kepadatan kondisi lalu lintas serta berkoordinasi dengan Kepolisian Patroli Jalan Raya dalam hal pengaturan lalu lintas," ucap Ria.

Selain itu, sosialisasi kepada pengguna jalan dilakukan melalui spanduk imbauan serta Dynamic Message Sign di kedua arah Tol Jakarta-Cikampek. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manajemen PT JTT meminta maaf atas ketidaknyamanan akibat pekerjaan ini dan mengimbau pengguna jalan mengatur waktu tempuh, memastikan kendaraan dalam kondisi baik, serta saldo uang elektronik cukup.

"Jangan lupa mengisi daya dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Selalu berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan," kata Ria. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral