News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex Langsung Ditahan, Satu Lainnya Tahanan Kota

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Selasa, 22 Juli 2025 - 11:08 WIB
Tersangka kasus korupsi pemberian kredit PT Sritex
Sumber :
  • tvOnenews.com/A.R Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung melakukan penahanan terhadap tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, pada Selasa (22/7/2025) dini hari. Sementara itu satu tersangka lainnya masuk dalam tahanan kota.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik memandang perlu untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka,” kata Nurcahyo, di Kejagung RI, Selasa (22/7/2025) dini hari.

Lebih lanjut Nurcahyo mengungkapkan bahwa terhadap tersangka Allan Moran Severino (AMS) selaku Direktur Keuangan PT Sritex tahun 2006-2023 dan Benny Riswandi (BR) selaku Senior Executive Vice President Bank BJB 2019-2023 dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian terhadap tersangka Babay Farid Wazadi (BFW) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI tahun 2019-2022 dan Pramono Sigit (PS) selaku Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI tahun 2015-2021, dilakukan penahanan di Rutan Salemba.

“Tersangka Supriyatno (SP) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023, Pujiono (PJ) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020, Suldiarta (SD) Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020 dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” jelas Nurcahyo.

Sementara itu Nurcahyo menyebutkan bahwa tersangka Yuddy Renald (YR) selaku Direktur Utama Bank BJB periode 2009-Maret 2025 ditetapkan sebagai tahanan kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“YR, ini salah satu tersangka dari delapan tadi, dilakukan penahanan kota karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan,” tegas Nurcahyo. 

Atas perbiatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Ars/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Pahlawan Timnas Indonesia Jadi Penghangat Bangku Cadangan, Ini Nasib 4 Pemain Garuda usai FIFA ASEAN Cup

Dari Pahlawan Timnas Indonesia Jadi Penghangat Bangku Cadangan, Ini Nasib 4 Pemain Garuda usai FIFA ASEAN Cup

Empat penggawa Timnas Indonesia belum mendapat kesempatan bermain di klub setelah juara FIFA ASEAN Cup 2026. Simak nasib Paes, Baggott, Romeny, dan Pattynama.
Daftar Pemain Film Laut Bercerita, Pemeran Gusti Suroso Akhirnya Terungkap?

Daftar Pemain Film Laut Bercerita, Pemeran Gusti Suroso Akhirnya Terungkap?

Daftar pemain film Laut Bercerita terungkap, termasuk Aksara Dena sebagai Gusti Suroso, karakter dokumentator Geng Winatra yang menyimpan rahasia besar.
Pemprov Jatim Libatkan 34 Ribu Peserta dalam Edukasi Perlindungan Anak Digital

Pemprov Jatim Libatkan 34 Ribu Peserta dalam Edukasi Perlindungan Anak Digital

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melibatkan sekitar 34 ribu peserta dalam kegiatan edukasi perlindungan anak di ruang digital melalui program Perisai Anak, Kamis (22/10).
Pihak Ruben Onsu Tegaskan Alasan Komnas Anak Tak Perlu Ikut Campur soal Hak Asuh

Pihak Ruben Onsu Tegaskan Alasan Komnas Anak Tak Perlu Ikut Campur soal Hak Asuh

Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengungkap alasan Komnas Anak dinilai tak perlu ikut campur dalam polemik hak asuh yang sedang disidangkan.
Airlangga Sebut Laporan MSCI Tak Cerminkan Fundamental Ekonomi Indonesia

Airlangga Sebut Laporan MSCI Tak Cerminkan Fundamental Ekonomi Indonesia

Salah satu aspek yang menjadi perhatian lembaga pemeringkat itu adalah pemenuhan batas minimum porsi saham yang beredar di publik (free float) sebesar 15 persen
Antonio Conte Pasang Syarat Berat ke Manchester United, Minta Kuasa Penuh soal Transfer Pemain

Antonio Conte Pasang Syarat Berat ke Manchester United, Minta Kuasa Penuh soal Transfer Pemain

Antonio Conte dikabarkan mengajukan lima syarat kepada Manchester United, termasuk kendali transfer pemain dan kebebasan membawa staf jika menjadi pelatih baru.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menerima penghargaan Honorary Fellow Award dalam ajang 44th CAFEO 44 yang digelar di Bandung. 
Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Momentum Hari Santri Nasional yang jatuh pada Kamis (22/10) diperingati dengan cara yang berbeda oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara. 
Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri kembali mendapat julukan baru dari media Korea setelah mencetak 29 poin bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026.
Selengkapnya

Viral