News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah, Kemendagri Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan BUMD

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai langkah strategis dalam memperkuat perekonomian dan pembangunan daerah. 
Kamis, 24 Juli 2025 - 15:46 WIB
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai langkah strategis dalam memperkuat perekonomian dan pembangunan daerah. 

Hal ini disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam Rapat Penguatan Pembinaan BUMD oleh Kemendagri yang berlangsung di Command Centre BSKDN pada Rabu, 23 Juli 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Yusharto mengatakan, pembinaan dan pengawasan yang optimal akan membuat BUMD tidak hanya menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.  

“BUMD memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal apabila dikelola secara profesional, akuntabel, dan mendapat dukungan pembinaan yang optimal,” ujar Yusharto, Kamis (24/7/2025). 

Dalam rangka mewujudkan BUMD yang lebih berdaya, Yusharto mengatakan, pihaknya mendukung penyusunan regulasi terkait penguatan pembinaan dan pengawasan BUMD. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Komisi II DPR RI dan arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri. Dia mengatakan, BSKDN telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di lingkungan Kemendagri untuk membahas penyusunan regulasi tersebut.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, termasuk Dirjen Otonomi Daerah, Pak Akmal Malik, yang menitipkan pesan penting: kita harus menetapkan bentuk regulasi yang akan disusun, apakah dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU), peraturan pemerintah, atau aturan turunannya,” terang Yusharto.

Dia juga  menjelaskan, dasar hukum dalam penyusunan RUU mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Naskah akademik RUU akan disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk landasan filosofis, sosiologis, yuridis, serta analisis dampak ekonomi dan sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, dirinya  juga menekankan pentingnya mendorong RUU tentang BUMD masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar proses pembahasannya bisa segera dimulai. “Penekanannya, jadikan dulu RUU tentang BUMD ini sebagai bagian dari Prolegnas,” tegasnya.

Dengan regulasi yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan daerah, BSKDN dan Kemendagri optimistis BUMD dapat menjadi instrumen strategis dalam percepatan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah. Langkah ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan ketimpangan fiskal dan memperluas akses terhadap layanan publik berkualitas di seluruh Indonesia. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Head to Head Timnas Voli Indonesia Vs Oman di AVC Men's Cup, Jadi Pertemuan pertama Kedua Tim di Level Internasional

Head to Head Timnas Voli Indonesia Vs Oman di AVC Men's Cup, Jadi Pertemuan pertama Kedua Tim di Level Internasional

Timnas Voli Indonesia akan melakoni laga terakhir mereka di fase grup AVC Men's Cup 2026 dengan menghadapi Oman pada hari Jumat 26 Juni besok pukul 19.30 WIB.
Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Jepang: Sekolah Diliburkan, Layanan Shinkansen Sempat Terhenti

Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Jepang: Sekolah Diliburkan, Layanan Shinkansen Sempat Terhenti

Aktivitas pagi di wilayah timur laut Jepang terganggu pada Kamis (25/6) pukul 07.30 waktu setempat, setelah gempa bumi kuat bermagnitudo 7,2 melanda lepas pantai Prefektur Iwate. 
Limp Bizkit Akhirnya Gelar Konser di Asia Tenggara, Indonesia Masuk List?

Limp Bizkit Akhirnya Gelar Konser di Asia Tenggara, Indonesia Masuk List?

Band nu-metal legendaris asal Amerika Serikat, Limp Bizkit, resmi mengumumkan konser perdana mereka di Asia Tenggara.
Spesifikasi dan Harga Jersei Home Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026

Spesifikasi dan Harga Jersei Home Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026

Nike meluncurkan home jersey Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026 ke dalam dua versi, yakni autentik dan replika. Berikut spesifikasi dan harga jersei tersebut.
Presiden Rodriguez Ungkap 32 Tewas Akibat Gempa Venezuela, Jumlah Korban Diprediksi Bisa Capai Ribuan

Presiden Rodriguez Ungkap 32 Tewas Akibat Gempa Venezuela, Jumlah Korban Diprediksi Bisa Capai Ribuan

Venezuela baru saja dihantam oleh bencana seismik terbesar dalam sejarah negara tersebut sekaligus yang terkuat dalam kurun waktu 125 tahun terakhir. 
Pelarian Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Berakhir di Majalaya, Polisi Ungkap Sosok Saksi Kunci

Pelarian Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Berakhir di Majalaya, Polisi Ungkap Sosok Saksi Kunci

Penyelidikan kasus Taufik Hidayat pelaku kekerasan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung memasuki babak baru. 

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Selengkapnya

Viral