GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Riza Chalid Mangkir dari Pemeriksaan, Kejagung Segera Agendakan Pemanggilan Ulang

Anang menyebutkan bahwa pemanggilan ulang dilakukan lantaran yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan pada Kamis, 24 Juli 2025.
Minggu, 27 Juli 2025 - 12:19 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dugaan tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya berencana memanggil Riza Chalid pada pekan depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan dalam waktu dekat atau dekat atau pekan depan mungkin akan di agendakan pemanggilan yang kedua," kata Anang, kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

Anang menyebutkan bahwa pemanggilan ulang dilakukan lantaran yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan pada Kamis, 24 Juli 2025.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil yang pertama, pada hari Kamis kemarin. Tapi, yang bersangkutan tidak hadir, info dari penyidik, dan tidak ada konfirmasi," jelas Anang.

Namun Anang mengungkapkan dalam hal ini Kejagung juga belum merencanakan upaya paksa membawa Riza Chalid.

"Sampai saat ini masih kita sesuaikan dengan hukum acara, kita panggil dulu. Secara aturannya nanti setelah itu baru kita akan mengambil tindakan-tindakan yang dirasakan perlu untuk penegakan hukum," jelas Anang.

Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. 

Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Yuldi Yusman mengatakan pengusaha minyak itu tercatat berada di Malaysia.  

Hal tersebut berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI. Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan belum masuk kembali ke wilayah Indonesia. (Ars/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Voli: Belum Sebulan Rekrut Megawati Hangestri, Spink Spiders Tak Cukup Tarik Sahabat Megatron, hingga Top Skor AVC Champions League 2026

Top 3 Voli: Belum Sebulan Rekrut Megawati Hangestri, Spink Spiders Tak Cukup Tarik Sahabat Megatron, hingga Top Skor AVC Champions League 2026

Berikut tiga berita terpopuler seputar voli di tvOnenews.com, mulai dari Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate hingga top skor AVC Champions League 2026.
Terbongkar Tawaran Gaji Bojan Hodak Setinggi Langit, Ini Alasan Pelatih Tunda Perpanjangan Kontrak Persib

Terbongkar Tawaran Gaji Bojan Hodak Setinggi Langit, Ini Alasan Pelatih Tunda Perpanjangan Kontrak Persib

Bojan Hodak terus menunda kata sepakat atas penawaran perpanjangan kontrak yang disodorkan Persib.
ISKI Jatim Dilantik, Soroti Etika Komunikasi Gen Z di Era Digital

ISKI Jatim Dilantik, Soroti Etika Komunikasi Gen Z di Era Digital

Pengurus baru Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Jawa Timur, yang diketuai Dr Suko Widodo secara resmi dilantik.
KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Gedung Terpadu Ponorogo

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Gedung Terpadu Ponorogo

Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Ponorogo, kali ini kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo yang berada di Gedung Terpadu lantai dua, Jalan Basuki Rahmat
KPAID Yogyakarta Tegaskan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Termasuk Kategori Hak Anak Berat

KPAID Yogyakarta Tegaskan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Termasuk Kategori Hak Anak Berat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Yogyakarta menyatakan bahwa dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha masuk dalam kategori pelanggaran hak anak berat. 
Kata-kata Berkelas Nova Arianto usai Muncul Wacana Penghapusan Regulasi U-23 di Super League Musim Depan

Kata-kata Berkelas Nova Arianto usai Muncul Wacana Penghapusan Regulasi U-23 di Super League Musim Depan

Nova Arianto buka suara soal wacana penghapusan aturan pemain U-23 di Super League. Ia berharap pemain muda tetap bersaing dan punya kompetisi khusus usia muda.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Politeknik IDN Bogor Buat Geger! Tampilkan Lulusan Beromzet Ratusan Juta hingga Hafal Al Quran

Politeknik IDN Bogor Buat Geger! Tampilkan Lulusan Beromzet Ratusan Juta hingga Hafal Al Quran

Politeknik IDN Bogor geger kembali di dunia maya. Pasalnya, baru-baru ini viral di media sosial hingga hebohkan kalangan mahasiswa, karena Politeknik IDN Bogor
Selengkapnya

Viral