News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dosen Bergelar Profesor di Unsoed Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Mahasiswa, Komisi X DPR: Budaya Diam dan Pembiaran Harus Dihentikan

Dosen bergelar Profesor di FISIP Unsoed diduga melakukan tindak kekerasan seksual ke sejumlah mahasiswa.
Minggu, 27 Juli 2025 - 14:14 WIB
ILUSTRASI - Pelecehan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dosen bergelar Profesor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) diduga melakukan tindak kekerasan seksual ke sejumlah mahasiswa.

Informasi ini pertama kali tersebar lewat jejaring pesan singkat yang berujung pada sorotan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oknum dosen tersebut disebut menggunakan posisi akademiknya untuk menekan korban dengan iming-iming nilai.

Terkait hal ini, Ketua komisi X DPR Hetifah Sjaifudin mengaku geram dan prihatin.

tvonenews

“Saya prihatin dan geram karena adanya kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kali ini diduga terjadi di Universitas Jenderal Soedirman dengan melibatkan seorang guru besar. Ini bukan hanya mencoreng dunia pendidikan kita, tapi juga menunjukkan bahwa relasi kuasa yang timpang antara dosen dan mahasiswa masih sangat rawan disalahgunakan,” ujarnya lewat keterangan yang diterima, Minggu (27/7/2025).

Menurut dia, kekerasan seksual apalagi yang terjadi di institusi pendidikan merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM).

Hetifah menyebut hal ini tidak hanya menyakiti korban secara pribadi, tapi juga merusak atmosfer akademik yang seharusnya aman dan suportif.

“Kami di Komisi X DPR RI mendorong agar Kemendiktisaintek RI segera turun tangan untuk mengawal kasus ini secara serius. Evaluasi internal terhadap tata kelola kampus dan mekanisme pencegahan serta penanganan kekerasan seksual harus dilakukan,” tegasnya.

Pihaknya mendorong agar pihak rektorat dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah setempat bertindak cepat dan tidak melindungi pelaku dengan alasan jabatan akademik.

Menurut dia, kejadian ini dapat dibawa ke mekanisme hukum yang bisa digunakan dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mengatur secara tegas pencegahan, penindakan terhadap pelaku dan pemulihan korban termasuk dalam konteks relasi kuasa di lingkungan kampus.

“Terakhir, saya mendorong semua perguruan tinggi untuk tidak ragu menindak tegas pelaku kekerasan seksual tanpa pandang bulu termasuk jika itu melibatkan pejabat atau guru besar. Budaya diam dan pembiaran harus dihentikan. Pendidikan harus menjadi ruang aman,” ujar dia.

Di sisi lain, Unsoed juga langsung mengambil langkah tegas.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Kuat Puji Prayitno mengatakan pihaknya telah membentuk Tim Pemeriksa beranggotakan tujuh orang.

“Yang utama saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut,” terangnya, Kamis (24/7/2025).

Dia menyebut proses investigasi sudah berlangsung. Bahkan, tim tersebut telah memanggil Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sebagai pihak penerima laporan serta terduga pelaku.

“Kami belum bisa menyimpulkan karena prosesnya masih berjalan. Tim masih mendalami dengan cermat dan akan memanggil saksi-saksi serta tenaga ahli bila diperlukan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, dia menegaskan bahwa Unsoed berkomitmen penuh sebagai kampus bebas kekerasan seksual.

Dia pun meminta publik tidak meragukan keseriusan pihak kampus dalam menangani persoalan sensitif ini. (nsp/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi menetapkan seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial JH (33) sebagai tersangka pengedar ganja, setelah kedapatan membawa 62 paket barang itu seberat total 1,6 kilogram di Kota Jayapura.
Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Pemerintah menunjuk PT KAI sebagai leading sector pelaksanaan beautifikasi sekaligus pengembangan fungsi Stasiun Gambir agar mampu melayani kebutuhan perjalanan masyarakat yang semakin beragam.
Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Cristiano Ronaldo ternyata pernah nyaris gabung AC Milan pada 2018. Fakta mengejutkan itu diungkap mantan direktur olahraga Rossoneri, Massimiliano Mirabelli.
Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral