News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Tindak Kejahatan dari Kasus Kematian Diplomat Arya Daru? Ahli Psikologi Forensik Bongkar Usaha yang Bisa Dilakukan Pelaku

Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) masih berlanjut. Ahli Psikologi Forensik ini bongkar usaha yang bisa dilakukan pelaku
Minggu, 27 Juli 2025 - 19:07 WIB
Kasus Kematian Diplomat Muda, Arya Daru Pangayunan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) masih berlanjut.

Arya Daru ditemukan tak bernyawa pada Selasa (8/7/2025) pagi di dalam kamarnya dengan kondisi tidak wajar, wajah dan kepalanya terlilit lakban kuning.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

CCTV masih merekam kegiatan Arya Daru pada Senin (7/7/2025) malam atau beberapa jam sebelum kematiannya pun sudah tersebar.

Dalam rekaman tersebut, terlihat Arya Daru sempat membuang sampah, pulang dari kantornya, serta penjaga kost yang terlihat mondar-mandir di depan kamar sang diplomat.

Namun, polisi telah mengungkapkan bahwa penjaga kost mondar-mandir di depan kamar Arya Daru karena diminta tolong oleh istri diplomat muda itu.

tvonenews

Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dari kasus kematian diplomat muda, Arya Daru ini.

Publik berspekulasi bahwa adanya tindak kejahatan yang campur tangan dalam kasus ini. 

Bila memang demikian, seorang ahli psikologi forensik, Reza Indragiri mengungkapkan bahwa pelaku bisa saja menghindari proses hukum.

“Misi kedua dalam setiap aksi kejahatan adalah menghindari proses hukum, caranya kelola segala macam resiko yang bisa muncul,” ungkap Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne, pada Sabtu, (26/7/2025).

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri membahas Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri membahas Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOnenews - Apa Kabar Indonesia Malam

 

Banyak cara yang bisa dilakukan pelaku, seperti merusak CCTV, mempengaruhi para saksi, hilangkan barang bukti, bangun alibi, melarikan diri sejauh-jauhnya, termasuk menggunakan sarung tangan, hingga menggunakan zat kimia untuk menghilangkan jejak-jejak si pelaku.

Namun, Reza Indragiri menyebutkan agar kasus ini tidak hanya ditinjau dari satu unsur saja, melainkan dapat melakukan analisis dari banyak data.

“Tapi sebaiknya tidak hanya meninjau pada satu unsur saja, tapi sekian banyak data, sekian banyak informasi itu kita rangkai untuk kemudian membuat kita menjadi lebih terukur dalam membangun spekulasi,” ujar ahli Psikologi Forensik ini.

“Termasuk pada akhirnya dalam membangun simpulan definitif tentang penyebab kematian seseorang,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski kemungkinan aksi kejahatan akan tetap ada, namun Reza menegaskan tidak begitu sinkron dengan temuan Kompolnas.

“(kemungkinan aksi kejahatan) tetap ada, walaupun jika kita padukan hal ihwal diskusi tentang penghilangan sidik jari ini dengan sekian banyak temuan Kompolnas, sepertinya tidak begitu sinkron kalau disimpulkan bahwa almarhum meninggal akibat perbuatan orang lain,” pungkasnya. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral