News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mentan Amran Marah Besar, Gegara Warga Ditipu Beli Beras Premium Mahal Tapi Oplosan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman marah besar, gegara warga ditipu beli beras premium dengan harga mahal tetapi isinya beras oplosan. 
Senin, 28 Juli 2025 - 01:30 WIB
Mentan apresiasi Kapolda Riau karena telah bongkar praktek beras oplos.
Sumber :
  • Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman marah besar, gegara warga ditipu beli beras premium dengan harga mahal tetapi isinya beras oplosan

Di sisi lain, Mentan Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Riau dalam mengungkap kasus pengoplosan untuk dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, polisi menyita 9 ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka. Atas perbuatannya, diperkirakan masyarakat harus membayar Rp 5.000 - Rp 7.000 per kilogram lebih mahal dari yang seharusnya. 

Bahkan diperkirakan selisihnya dapat mencapai Rp 9.000 jika dioplos menjadi beras premium. Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu.  

"Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan," jelas Amran dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

Sebagai informasi, Amran baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Kota Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. 

Di sana, Amran berdiskusi serius dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menyoroti isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. 

Sehari kemudian, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan.

Amran mengungkapkan praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. 

Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

"Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita," tegasnya.

Amran menambahkan pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan satgas pangan dan jajaran kepolisian di daerah. Ia juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

"Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera," bebernya.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.

"Arahan Bapak Kapolri adalah bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman melalui upaya-upaya yang menciptakan situasi kamtibmas yang baik," katanya.

Sementara itu, operasi yang dipimpin Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah Kombes Ade Kuncoro mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R. Pertama, pelaku mencampur beras SPHP Bulog dengan beras berkualitas buruk atau reject dan kedua, pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi," kata Irjen Herry.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Bos Red Bull Santer Dikabarkan akan Segera Kembali ke F1, Toto Wolff Malah Ragu hal Itu akan Terwujud

Eks Bos Red Bull Santer Dikabarkan akan Segera Kembali ke F1, Toto Wolff Malah Ragu hal Itu akan Terwujud

Bos Mercedes, Toto Wolff, meragukan bahwa mantan kepala tim Red Bull, Christian Horner, akan kembali ke F1 meski santer dirumorkan.
Bejat! Paman dan Kakek di Jaksel Cabuli Ponakan di Bawah Umur, Polisi Tegaskan Pelaku Sudah Siap Diadili

Bejat! Paman dan Kakek di Jaksel Cabuli Ponakan di Bawah Umur, Polisi Tegaskan Pelaku Sudah Siap Diadili

Viral jadi sorotan di media sosial, paman dan kakek melakukan pelecehan terhadap ponakan atau keluarganya sendiri. Polisi sudah turun tangan atasi kasus ini.
Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Warga di Tambun Bekasi Berjumlah Tiga Orang, Ini Perannya

Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Warga di Tambun Bekasi Berjumlah Tiga Orang, Ini Perannya

Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang pelaku penyiraman air keras ke seorang warga berinisial TW (54), yang terjadi di Jalan Bumi Sani Permai, Tambun Selatan
Kebut Huntap-Huntara, Satgas PRR Komitmen Berikan Hidup Layak Bagi Penyintas

Kebut Huntap-Huntara, Satgas PRR Komitmen Berikan Hidup Layak Bagi Penyintas

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Pemkab Bireuen: Bantuan Jadup Korban Banjir Mulai Disalurkan 6 April

Pemkab Bireuen: Bantuan Jadup Korban Banjir Mulai Disalurkan 6 April

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen Muhajir Juli menyatakan bantuan jatah hidup (jadup) untuk korban banjir dan tanah longsor di daerah itu mulai disalurka
Dari Kawan jadi Lawan! Kara Bajema Tulis Pesan Untuk Megawati Hangestri usai Duel Sengit di Final Four Proliga 2026

Dari Kawan jadi Lawan! Kara Bajema Tulis Pesan Untuk Megawati Hangestri usai Duel Sengit di Final Four Proliga 2026

Dua pemain yang berhasil membawa Jakarta BIN meraih gelar juara Proliga 2024, Megawati Hangestri dan Kara Bajema, kembali bertemu di babak final four musim ini.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral