News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Telkom Tingkatkan Pemanfaatan Energi Terbarukan, Perkuat Langkah Menuju Net Zero Emissions

Sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat inisiatif keberlanjutan melalui pemanfaatan energi terbarukan dalam operasional bisnisnya.
Senin, 4 Agustus 2025 - 22:16 WIB
Telkom Tingkatkan Pemanfaatan Energi Terbarukan, Perkuat Langkah Menuju Net Zero Emissions
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat inisiatif keberlanjutan melalui pemanfaatan energi terbarukan dalam operasional bisnisnya. 

Salah satu wujud nyatanya dengan melakukan pembelian 35.067 unit Renewable Energy Certificate (REC) dari PT Energi Manajemen Indonesia (PLN EMI). Penyerahan REC dilakukan di Gedung PLN UID Jawa Barat, pada Selasa (29/7), dihadiri oleh VP Network/IT Stra, Tech, & Architecture Telkom Ermono Liman Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Upaya ini merupakan bagian dari program keberlanjutan GoZero% yang diinisiasi Telkom sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. 

Melalui program ini, Telkom berkomitmen untuk menciptakan pertumbuhan bisnis jangka panjang yang selaras dengan pelestarian lingkungan, serta secara aktif berkontribusi terhadap pencapaian target Net Zero Emissions (NZE) Indonesia pada tahun 2060 dan pengurangan 20% emisi karbon pada tahun 2030.

“Inisiatif ini menjadi kontribusi nyata Telkom dalam mendukung upaya Indonesia mencapai target Net Zero Emissions, serta diharapkan tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga menjadi contoh penerapan praktik bisnis yang berkelanjutan di berbagai sektor industri," kata SVP Group Sustainability Telkom, Ahmad Reza di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Renewable Energy Certificate (REC) yang dibeli Telkom akan digunakan untuk 69 Main Point of Presence (Main PoP) di berbagai wilayah di Indonesia. 

Main PoP berperan sebagai bagian penting dari jaringan digital Telkom yang mendukung kelancaran konektivitas dan layanan telekomunikasi di seluruh nusantara. 

Selain itu, PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) selaku anak usaha Telkom, turut melakukan pembelian REC untuk mengalihkan konsumsi listrik di data center menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Lebih lanjut, langkah ini juga menegaskan komitmen TelkomGroup dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Cakupan 2 (Scope 2), yaitu emisi tidak langsung yang berasal dari konsumsi listrik dan energi dari luar sistem operasional perusahaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, GRK Scope 2 menyumbang sekitar 84 persen dari total emisi GRK TelkomGroup.

"Ke depannya, Telkom akan terus berinvestasi pada pemanfaatan energi terbarukan, peningkatan efisiensi operasional perusahaan, serta pengelolaan dampak lingkungan secara bertanggung jawab," kata VP Sustainability Telkom, Gunawan Wasisto Ciptaning Andri. (raa)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral