GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hotman Paris Minta Kejagung Cabut Surat Dakwaan Sembilan Terdakwa Korupsi Impor Gula

Hotman Paris minta Kejagung RI mencabut surat dakwaan sembilan terdakwa kasus korupsi impor gula, usai Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo.
Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:47 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menunjukan berkas Keppres saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar/pri.

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum terdakwa Tony Wijaya, Hotman Paris yakni Direktur PT Angels Product yang terjerat kasus korupsi proyek impor gula, meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, mencabut surat dakwaan kliennya.

Hal ini dikarenakan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menerima abolisi dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini, kami dari kuasa hukum sembilan importir swasta, akan memohon kepada Kejaksaan Agung, CQ JPU agar surat dakwaan terhadap sembilan importir swasta ini ditarik, dicabut dari pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat atau hakim karena jabatannya menghentikan perkara dan mencoret perkara dari daftar buku perkara. Itu permohonannya,” kata Hotman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (5/8/2025).

Lebih lanjut Hotman menuturkan bahwa hal ini harus dilakukan karena adanya Surat Keputusan Presiden (Keppres) abolisi Tom Lembong yang semua proses hukumnya dihentikan.

“Kenapa? Oke, ini praktik yang jarang karena di dalam Keppres tentang abolisi Tom Lembong jelas-jelas disebutkan menghentikan semua proses hukum dan akibat hukumnya. Proses hukum apa? ya, kasus gula. Kasus impor gula,” terangnya.

Selain itu Hotman mengungkapkan bahwa dalam dakwaan tertera jelas bahwa pelaku utamanya adalah Tom Lembong. Sementara itu, kliennya beserta delapan terdakwa lainnya hanya pelaksana tugas.

“Apalagi, nah ini paling penting ini. Dalam surat dakwaan yang pelaku utama adalah Tom Lembong yang menyuruh. Sedangkan klien kami ini adalah hanya turut serta, pelaksana tugas. Jadi kalau pemberi tugas sudah dihentikan proses hukumnya, apalagi penerima tugas. Itu wajib hukumnya,” ungkap Hotman.

Kemudian Hotman meminta agar Kejaksaan seharusnya mensukseskan program abolisi dari Bapak Presiden, Prabowo Subianto. Hal ini demi wibawa dari Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kita memang imbau kepada Bapak Jaksa Agung agar mensukseskan program abolisi dari Bapak Presiden ini yang jelas-jelas dalam Keppres itu jelas-jelas menyebutkan bahwa semua proses hukum dan akibat hukumnya ditiadakan,” jelas Hotman.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemberian abolisi kepada terdakwa kasus importasi gula mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan pemberian amnesti kepada terdakwa kasus suap Sekjen Hasto Kristiyanto. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kisah Inspiratif Icha Hakim: Dari Santri Ponpes Temboro Hingga Jadi Influencer Syar’i 430 Ribu Followers

Kisah Inspiratif Icha Hakim: Dari Santri Ponpes Temboro Hingga Jadi Influencer Syar’i 430 Ribu Followers

Nama Icha Hakim kini makin menyita perhatian publik digital. Wanita pemilik nama asli Nurul Aisyah yang lahir di Bogor pada 1 Juli 1996 ini sukses membuktikan -
Komentar Mengejutkan Pelatih Malaysia usai Kalah 0-2 dari Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026: Sangat Kecewa

Komentar Mengejutkan Pelatih Malaysia usai Kalah 0-2 dari Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026: Sangat Kecewa

Malaysia kalah 0-2 dari Vietnam pada leg pertama babak semifinal Piala AFF 2026. Pelatih Tan Cheng Hoe mengaku kecewa, tetapi tetap bangga dengan anak asuhnya.
Kumpulan Promo Kemerdekaan 17 Agustus 2026: Serba Rp81 Ribu hingga Banyak Diskon Menarik

Kumpulan Promo Kemerdekaan 17 Agustus 2026: Serba Rp81 Ribu hingga Banyak Diskon Menarik

Kumpulan promo Hari Kemerdekaan atau HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026: Serba Rp81 ribu hingga banyak diskon menarik.
Sebanyak 3.563 Narapidana Langsung Bebas Mendapat Remisi HUT ke-81 RI

Sebanyak 3.563 Narapidana Langsung Bebas Mendapat Remisi HUT ke-81 RI

Dari total penerima, sebanyak 173.706 narapidana memperoleh Remisi Umum. Rinciannya, 170.143 orang mendapat RU I atau masih harus menjalani sisa masa pidana.
Kobarkan Semangat HUT RI Ke-81, Boyke Abidin Tegaskan Keselamatan dan Soliditas Kunci Utama Operasional Pani Gold Project

Kobarkan Semangat HUT RI Ke-81, Boyke Abidin Tegaskan Keselamatan dan Soliditas Kunci Utama Operasional Pani Gold Project

Peringatan HUT RI ke-81, Pani Gold Project serukan seluruh pekerja untuk terus menghidupkan api perjuangan para pahlawan melalui kerja keras, menjaga keselamatan kerja, dan memperkuat soliditas tim dalam mengelola sumber daya alam bangsa.
Jawaban Berkelas Kevin Diks Usai Ditanya Soal Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Jawaban Berkelas Kevin Diks Usai Ditanya Soal Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Begini jawaban berkelas Kevin Diks ketika ditanya oleh pelajar tanah air yang sedang berkuliah di Jerman tentangf kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.

Trending

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Timnas Vietnam berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Malaysia pada leg pertama semifinal Piala AFF 2026. Skuad berjuluk The Golden Star Warriors tersebut menang dengan skor 2-0 atas Harimau Malaya.
Suvenir Kelereng Bagi  Peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Mensesneg Sampaikan Tujuannya

Suvenir Kelereng Bagi Peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Mensesneg Sampaikan Tujuannya

Kelereng dan karet yang menjadi bagian dari suvenir bagi peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Selengkapnya

Viral