News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM

Pasar Digital (PaDi) UMKM, marketplace B2B dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) hadir sebagai solusi terpercaya dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:34 WIB
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com -  Pasar Digital (PaDi) UMKM, marketplace B2B dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) hadir sebagai solusi terpercaya dalam proses pengadaan barang dan jasa. 

PaDi UMKM terbukti berhasil menjembatani UMKM sebagai penjual dengan perusahaan dan instansi sebagai pembeli. Perusahaan atau instansi bisa memanfaatkan PaDi untuk menemukan mitra atau vendor yang tepat, dengan produk atau jasa yang sesuai kebutuhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih, perusahaan atau instansi juga dapat berkontribusi langsung pada perekonomian nasional dengan mendukung pelaku usaha lokal dan menggunakan produk dalam negeri.

Pengadaan kebutuhan barang atau jasa untuk mendukung operasional atau layanan kepada pelanggan memiliki peran penting dalam keberlanjutan usaha. Oleh karena itu, prosesnya perlu dilakukan secara efektif dan efisien. 

Metode manual kini dirasa sudah tidak relevan, terlebih untuk perusahaan atau instansi berskala besar. Hal ini karena metode manual rawan keterlambatan ataupun ketidaksesuaian. Kini, proses pengadaan manual bisa digantikan lewat digital melalui marketplace B2B seperti PaDi UMKM. 

“Kami percaya bahwa PaDi UMKM bukan hanya menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengadaan barang atau jasa di lingkungan perusahaan, tetapi juga menjadi jembatan strategis yang menghubungkan kebutuhan korporasi dengan potensi besar para pelaku UMKM. Melalui ekosistem digitalnya, PaDi turut memperkuat roda perekonomian nasional dengan mendorong penggunaan produk lokal dan pemberdayaan UMKM di seluruh Indonesia,” ujar EVP Digital Business & Technology Telkom Komang Budi Aryasa.

PaDi telah mengembangkan berbagai fitur di dalam marketplace yang semakin memudahkan proses transaksi di dalamnya. Salah satu fitur yang memudahkan dalam proses pengadaan adalah Fitur Tender Kilat. 

Fitur Tender Kilat memungkinkan pembeli (perusahaan BUMN dan swasta) untuk mengumumkan kebutuhan di PaDi UMKM dan tidak perlu mencari barang dan jasa satu persatu. Pengumuman kebutuhan ini dapat dilihat oleh seluruh penjual (UMKM) yang ada di marketplace PaDi. Mereka dapat mengajukan penawaran atas produk dan jasa yang mereka miliki dan sudah terpajang di etalase, maupun penawaran baru yang bersifat kustom sesuai dengan permintaan pembeli.

Fitur ini juga menyediakan opsi “Tender Kilat Tertutup”, yaitu pembeli dapat langsung memilih penjual tertentu tanpa proses terbuka. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses pengadaan barang atau jasa dengan nilai di bawah Rp200 juta. Sekaligus membantu memperluas peluang transaksi bagi pelaku usaha, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam ekosistem pengadaan digital UMKM.

Ratusan UMKM telah terbantu dengan adanya Fitur Tender Kilat. Mereka mendapat kesempatan menawarkan produk atau jasa kepada perusahaan-perusahaan yang membuka tender secara lebih cepat. Sekaligus membuka peluang untuk menawarkan barang atau jasa lain yang sebelumnya tidak pernah mereka tawarkan.

Begitu juga dengan ratusan perusahaan baik BUMN dan swasta. Mereka telah merasakan kemudahan pemanfaatan fitur ini. Salah satunya seperti disampaikan oleh Senior Officer unit pendidikan sebuah perusahaan pengembangan dan pemeliharaan jalan tol Titin Rahmah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kebutuhan internal kami mulai dari A sampai Z seperti kebutuhan kantor, spanduk, tiket pesawat, hotel, bahkan hingga layanan katering. Kami juga memiliki studio khusus untuk pembelajaran online sehingga kami memerlukan peralatan elektronik seperti kamera, misalnya. Jika nilai transaksi di bawah 200 juta, kami memilih untuk bertransaksi di PaDi UMKM,” Titin.

Berbagai fitur yang memudahkan proses pengadaan yang mendukung operasional perusahaan telah dihadirkan oleh PaDi UMKM, kunjungi https://www.padiumkm.id/ untuk menemukan manfaat PaDi lainnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral