News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Natalia Rusli Dorong KY dan Bawas Awasi Berkas Perkara Banding di PN Tanjung Karang

Kasus sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Jumat, 8 Agustus 2025 - 00:03 WIB
Natalia Rusli Ingatkan Hakim Tingkat Banding untuk Teliti Berkas Perkara Banding di PN Tanjung Karang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru, setelah sebelumya hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang secara resmi menolak gugatan wanprestasi dalam perkara perdata Nomor 167/Pdt.G/2025/PN Tjk yang diajukan oleh CV Hasta Karya Nusapala dan PT Mitra Setia Kirana.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh AMH, TM, dan SV tiga nama yang kini disebut sebagai bagian dari skema dugaan penipuan dalam proyek fiktif ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Firman Khadafi serta dua hakim anggota, Hendro Wicaksono dan Alfarobi, majelis memutuskan bahwa gugatan tidak berdasar. Perkara ini bahkan dinilai sarat dengan unsur penipuan dan manipulasi, bukan sekadar konflik wanprestasi biasa.

“Sudah sangat jelas bahwa ini bukan perkara utang-piutang biasa. Ini adalah dugaan modus penipuan yang luar biasa terorganisir,” ujar Natalia Rusli, kuasa hukum tergugat Tedy Agustiansjah, Kamis (7/8/2025).

Natalia juga menegaskan bahwa gugatan tersebut merupakan bagian dari skenario untuk merebut paksa tanah dan rumah milik kliennya dengan menyodorkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) palsu.

“Drama keluarga TN ini harus dihentikan. Terlalu banyak kebohongan yang dipertontonkan di pengadilan,” tegasnya.

Menariknya, dalam persidangan, penggugat justru menyatakan bahwa kerugian dalam proyek tersebut merupakan tanggung jawab Komisaris Utama dan Komisaris PT Mitra Setia Kirana, yakni TN dan SV yang diketahui adalah mertua dan istri dari AMH sendiri, pemilik CV Hasta Karya Nusapala.

Namun, meski kalah di pengadilan tingkat pertama, pihak penggugat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang dengan nomor perkara 61/PDT/2025/PT TJK. Sidang banding ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Ekova Rahayu Avianti, bersama dua hakim anggota Mahfudin dan Judika Martine Hutagalung, serta Panitera Pengganti Bambang Hadi.

Kuasa hukum Tedy, Natalia Rusli meminta kepada para hakim sidang banding yang diajukan CV HKN untuk berhati-hati dan teliti dalam memeriksa berkas yang diajukan itu.

Natalia percaya para hakim yang menangani perkara banding merupakan sosok yang cerdas dan cermat dalam memeriksa berkas banding dari para penggugat.

Menjelang sidang banding, Natalia Rusli melayangkan laporan resmi ke Mahkamah Agung dengan nomor K5MNG202507247X pada 24 Juli 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi permainan oknum hukum dalam perkara yang semakin pelik ini.

Selain itu, tingkat banding yang diajukan tersebut juga turut diawasi oleh Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas).

Surat pengajuan pengawalan itu sudah diterima oleh KY dan Bawas. Ia berharap para hakim bisa teliti serta cermat dalam memeriksa berkas banding yang diajukan CV HKN.

Nomor Laporan ke BaWas teregister K5MNG202507247X tertanggal 24 Juli 2025 dan Nomor Laporan ke KY 580/KY/VII/2025/LM/E.

Tidak hanya itu, Natalia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan keempat pihak utama dalam kasus ini, mereka adalah TN, AMH, dan SV, dan seorang kontraktor bernama HW dengan 5 laporan polisi (LP) berbeda.

"Di Polda Metro Jaya ada 1 laporan, di Polres Metro Jakarta Utara ada 1, di Polresta Bandar Lampung ada 2 dan di Polres Gianyar Ubut ada 1 LP," ungkapnya.

Kasus ini bermula dari proyek pengembangan cabang Resto Bebek Tepi Sawah yang digagas oleh TN bersama menantunya, AMH. Mereka mengajak Tedy Agustiansjah untuk berinvestasi. Namun, proyek yang dijanjikan justru mangkrak, dana Rp16 miliar raib, dan kini tanah milik Tedy senilai Rp48 miliar justru terancam disita.

Yang lebih ironis, kontraktor proyek CV Hasta Karya Nusapala yang menggugat Tedy, ternyata dimiliki sendiri oleh AMH, pihak yang mengajak Tedy untuk berinvestasi.

Farlin Marta, kuasa hukum Tedy lainnya, menyebut gugatan tersebut sebagai upaya sistematis untuk menguasai aset dengan menggunakan jalur hukum sebagai tameng.

“Ini bukan bisnis yang gagal. Ini adalah perampokan yang dikemas dengan topeng legalitas. Klien kami ditarik ke jebakan hukum yang disusun rapi,” tegas Farlin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang banding dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat. Natalia Rusli berharap Pengadilan Tinggi tetap memihak pada keadilan dan tidak tunduk pada tekanan eksternal.

“Ini momen penting. Jika hukum bisa ditegakkan dengan jujur, maka publik masih punya harapan terhadap sistem peradilan kita,” tutup Natalia. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menilik Surga Kudapan Tradisional di Pasar Siti Khadijah Kelantan, Ada Kue Indonesia?

Menilik Surga Kudapan Tradisional di Pasar Siti Khadijah Kelantan, Ada Kue Indonesia?

Negeri serumpun, tentu memiliki permasaan, seperti budaya, etnis, hingga kudapan, yang memiliki kemiripan. Satu di antara contohnya, antara Indonesia & Kelantan
Kasus Meninggalnya dr Icha: Menkes Ungkap Bullying Jadi Ancaman Terbesar bagi Dokter di Indonesia

Kasus Meninggalnya dr Icha: Menkes Ungkap Bullying Jadi Ancaman Terbesar bagi Dokter di Indonesia

Kasus meninggalnya dr. Icha kembali menyoroti keselamatan tenaga kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap perundungan menjadi keluhan terbesar dokter
Warga Jakarta ini Tips Menjaga Kesehatan di Suhu Ekstrem, Musim Kemarau telah Tiba

Warga Jakarta ini Tips Menjaga Kesehatan di Suhu Ekstrem, Musim Kemarau telah Tiba

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena El Nino yang diprediksi, akan menyapa Indonesia mulai pertengahan hingga semester kedua tahun 2026.
Kasus Kematian dr Icha Bikin Geger Dunia Kesehatan, Ini Pasal-Pasal yang Melindungi Tenaga Kesehatan dari Intimidasi saat Bertugas

Kasus Kematian dr Icha Bikin Geger Dunia Kesehatan, Ini Pasal-Pasal yang Melindungi Tenaga Kesehatan dari Intimidasi saat Bertugas

Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha memicu perhatian publik. Simak aturan hukum yang melindungi tenaga kesehatan dari intimidasi, perundungan
Link Twibbon HUT Kota Medan ke-436, Pasang Fotomu dan Bagikan ke Media Sosial

Link Twibbon HUT Kota Medan ke-436, Pasang Fotomu dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut kumpulan link twibbon HUT Kota Medan ke-436 pada 1 Juli 2026, segera pasang fotomu dan bagikan ke media sosial.
Gagal Jadi Algojo Penalti, Anak Patrick Kluivert Banjir Hujatan hingga Komentar Rasis usai Belanda Tersingkir

Gagal Jadi Algojo Penalti, Anak Patrick Kluivert Banjir Hujatan hingga Komentar Rasis usai Belanda Tersingkir

Anak eks pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, Justin Kluivert, menjadi salah satu pemain yang paling disorot usai Belanda tersingkir di Piala Dunia 2026.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Selengkapnya

Viral