GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Kasus Penempatan Awak Kapal secara Nonprosedural, Bareskrim Polri Selidiki

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO kini tengah menangani dugaan penempatan awak kapal perikanan migran Indonesia secara nonprosedural.
Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:49 WIB
Gedung Bareskrim Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO kini tengah menangani dugaan penempatan awak kapal perikanan migran Indonesia secara nonprosedural.

Laporan resmi sebelumnya telah diajukan Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) melalui layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Mabes Polri pada 13 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporan itu, SBPI menyebut PT PJS yang dalam proses perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan migran anggota SBPI tidak disertai dengan adanya Surat Izin Perekrutan dan Penempatan (SIP2MI) dari Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI).

Hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 72 huruf c jo. Pasal 86 huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

Ketiadaan PT PJS terhadap kepemilikan SIP2MI untuk menempatkan awak kapal perikanan migran tersebut didasarkan pada jawaban surat permohonan informasi yang diperoleh Pengurus SBPI dari KP2MI/BP2MI melalui surat resmi No B.15/04.05/PP.03.02/IV/2025, tertanggal 30 April 2025, di mana dalam surat tersebut pada angka 1 (satu) menyatakan “PT PJS tidak memiliki SIP2MI untuk penempatan awak kapal niaga/perikanan ke Negara penempatan manapun”.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua SBPI, Rahmatulloh, tertanggal 1 Agustus 2025, untuk memberikan keterangan pada 6 Agustus 2025. Pemanggilan tersebut telah dipenuhi SBPI.

"SBPI meminta juga kepada Bareskrim Polri melalui Dittipid PPA dan PPO perlu melakukan penyelidikan apakah PT PJS dalam melakukan penempatan awak kapal perikanan migran telah melaksanakan atau telah sejalan dengan ketentuan Pasal 5 UU PPMI atau tidak? Jika tidak, maka hal tersebut jelas melanggar ketentuan Pasal 68 jo. Pasal 83 UU PPMI," ujar Rahmatulloh, Selasa (12/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan pelanggaran lain terungkap dari penelusuran SBPI terhadap perizinan PT PJS. Berdasarkan data BP2MI melalui laman resmi (https://siskop2mi.bp2mi.go.id), PT PJS tercatat memiliki izin SIP3MI dengan nomor 0221010051332, berlaku sejak 3 Februari 2022 hingga 3 Februari 2027.

Namun, menurut surat dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) No.B.1554/DJPT.1/HM.410/IV/2025 tertanggal 8 April 2025, hingga 25 Maret 2025, PT PJS belum memiliki bukti lulus seleksi teknis—syarat wajib untuk memperoleh SIP3MI sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (3) huruf k Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia: PBVSI Resmi Panggil Rama Fazza Fauzan dan Alfin Daniel

Update Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia: PBVSI Resmi Panggil Rama Fazza Fauzan dan Alfin Daniel

Update daftar pemain Timnas Voli Indonesia, di mana Rama Fazza Fauzan dan Alfin Daniel menjadi amunisi tambahan skuad Garuda.
Dengan Senyum Manis, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Penghargaan Penanganan Kemiskinan, Stunting, dan Pengangguran

Dengan Senyum Manis, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Penghargaan Penanganan Kemiskinan, Stunting, dan Pengangguran

Gubernur Sherly Tjoanda berhasil mendapatkan penghargaan dari Kemendagri dalam penanganan kemiskinan, stunting, dan pengangguran sebagai Gubernur Maluku Utara.
Sherly Tjoanda Ucapkan Pesan Menohok di Hadapan Pejabat Daerah, Tak Takut-takut Singgung Soal APBN

Sherly Tjoanda Ucapkan Pesan Menohok di Hadapan Pejabat Daerah, Tak Takut-takut Singgung Soal APBN

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda belakangan ini kerap menjadi sorotan publik. Baru-baru ini ia kembali menjadi sorotan usai menghadiri Musrenbang RKPD 2027
4 Pemain Dicoret dari Timnas Voli Putri Korea Selatan, Jung Ho-young Mantan Rekan Megawati Hangestri Mundur

4 Pemain Dicoret dari Timnas Voli Putri Korea Selatan, Jung Ho-young Mantan Rekan Megawati Hangestri Mundur

Terdapat empat pemain yang resmi dicoret dari skuad Timnas Voli Putri Korea Selatan. Salah satunya ada mantan rekan setim Megawati Hangestri di Red Sparks yakni Jung Ho-young.
Anggota Komisi III DPR RI Mercy Barends Soal Konflik di Halmahera Utara: Kedepankan Pendekatan Restorative Justice

Anggota Komisi III DPR RI Mercy Barends Soal Konflik di Halmahera Utara: Kedepankan Pendekatan Restorative Justice

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dinamika penegakan hukum yang terjadi di Halmahera Utara
Dedi Mulyadi Geram Pekerja Pembibitan Pohon Dialihkan Tugasnya, Beri Teguran Keras kepada Kadis Kehutanan: Macam-macam

Dedi Mulyadi Geram Pekerja Pembibitan Pohon Dialihkan Tugasnya, Beri Teguran Keras kepada Kadis Kehutanan: Macam-macam

Dedi Mulyadi geram usai menemukan pekerja pembibitan pohon di kawasan reboisasi Puncak justru dialihkan untuk mengurus proyek kopi, hingga memberi teguran keras

Trending

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengungkap reaksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas namanya dicatut oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Gebrakan KDM Sikapi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buat Sayembara Temukan Aman Yani: Saya Kasih Rp750 Juta

Gebrakan KDM Sikapi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buat Sayembara Temukan Aman Yani: Saya Kasih Rp750 Juta

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) membuat sayembara bawa Aman Yani, sosok disebut jadi pelaku utama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Selengkapnya

Viral