News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Kasus Penempatan Awak Kapal secara Nonprosedural, Bareskrim Polri Selidiki

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO kini tengah menangani dugaan penempatan awak kapal perikanan migran Indonesia secara nonprosedural.
Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:49 WIB
Gedung Bareskrim Polri
Sumber :
  • Istimewa

SBPI juga menemukan, PT PJS menempatkan awak kapal perikanan ke luar negeri tanpa menyijil Buku Pelaut dan mengesahkan Perjanjian Kerja Laut (PKL) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tegal. Hal ini dikonfirmasi melalui surat KSOP Tegal No. UM.002/2/13/KSOP.TGL-2025 tertanggal 27 Februari 2025.

Atas temuan tersebut, SBPI telah melaporkan PT PJS ke Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Kementerian Perhubungan, meminta agar izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal (SIUPPAK) PT PJS dicabut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Ditkapel baru mengeluarkan Surat Peringatan I (SP I) No. AL.530/I/I/DK/2025, tertanggal 19 Maret 2025.

"SBPI menuntut kepada Badan Reserse Krimimal Mabes Polri untuk menindak tegas PT PJS atas dugaan menempatkan awak kapal perikanan migran Indonesia secara nonprosedural," ujar Rahmatulloh.

Sebagai bentuk mengemukakan pendapat di muka umum, melalui aksi unjuk rasa ini, Pengurus dan Anggota SBPI menuntut kepada pihak-pihak di bawah ini untuk:

1. Penegakan hukum oleh Bareskrim Mabes Polri melalui Dittipid PPA dan PPO terhadap para pengurus PT PJS (Korporasi) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan dugaan tindak pidana menempatkan awak kapal perikanan migran Anggota SBPI tanpa SIP2MI, tanpa kompetensi, tanpa Jaminan Sosial (BPJS Pekerja Migran Indonesia), tanpa Sertifikat Kesehatan Pelaut yang diterbitkan Rumah Sakit/Instansi Kesehatan yang terdaftar di Ditkapel Kemenhub, dan tanpa melakukan Penyijilan pada Buku Pelaut dan tanpa Pengesahan Perjanjian Kerja laut (PKL) oleh Syahbandar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. KP2MI/BP2MI harus mencabut perizinan SIP3MI PT PJS yang telah menempatkan awak kapal perikanan migran anggota SBPI tanpa SIP2MI, tanpa kompetensi, tanpa Jaminan Sosial, dan PT PJS tidak memiliki Bukti Lulus Seleksi Teknis dari KKP sehingga izin SIP3MI yang dimiliki PT PJS tidak memenuhi syarat.

3. Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut harus mencabut izin SIUPPAK PT PJS karena telah melanggar ketentuan Pasal 133 ayat (3) huruf a PM 59 Tahun 2021, karena telah menempatkan awak kapal tanpa Sijil dan Pengesahan Perjanjian Kerja Laut (PKL) oleh Syahbandar, tanpa melakukan pemeriksaan Kesehatan pelaut (medical check up/MCU) yang diterbitkan oleh Rumah Sakit/Instansi Kesehatan yang terdaftar di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub dan tanpa Jaminan Sosial. (rpi/ree)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

Menko Airlangga Hartarto turut mengapresiasi Grab Indonesia atas penyelenggaraan GrabX 2026 yang menghadirkan berbagai inovasi berbasis AI.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Gagal Susul Alwi dan Jojo ke 16 Besar, Langkah Ubed Terhenti di Tangan Wakil Jepang

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Gagal Susul Alwi dan Jojo ke 16 Besar, Langkah Ubed Terhenti di Tangan Wakil Jepang

Hasil Kejuaraan Asia 2026 dari sektor tunggal putra yang menyajikan duel wakil Indonesia yakni Mohammad Zaki Ubaidillah atau Ubed vs Koki Watanabe dari Jepang.
Anggota Polisi yang Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Segera Jalani Sidang Etik

Anggota Polisi yang Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Segera Jalani Sidang Etik

Seorang anggota polisi inisial Briptu BTS dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polisi wanita di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah.
Prabowo Ungkap Strategi Hadapi Krisis Energi: Subsidi BBM Hanya untuk Rakyat Miskin, Si Kaya Bayar Harga Pasar

Prabowo Ungkap Strategi Hadapi Krisis Energi: Subsidi BBM Hanya untuk Rakyat Miskin, Si Kaya Bayar Harga Pasar

Presiden Prabowo siapkan strategi hadapi krisis energi 12 bulan. Subsidi BBM hanya untuk rakyat miskin, kelompok mampu diminta bayar harga pasar.
Krisis Ketangguhan Mental Generasi Muda Menguat, Pendidikan Diminta Berubah Total

Krisis Ketangguhan Mental Generasi Muda Menguat, Pendidikan Diminta Berubah Total

Guru Besar PTIQ Prof Susanto soroti krisis resiliensi generasi muda. Pendidikan diminta bertransformasi untuk cegah dampak serius masa depan bangsa.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Sukses Taklukan Rival Lamanya Rubber Game, Alwi Farhan Melenggang ke Babak 16 Besar

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Sukses Taklukan Rival Lamanya Rubber Game, Alwi Farhan Melenggang ke Babak 16 Besar

Hasil kejuaraan asia 2026 laga di sektor tunggal putra antara wakil Indonesia, Alwi Farhan menghadapi Justin Hoh dari Malaysia yang merupakan rival lamanya.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral