News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demo Pati Panas! Minta 22 Pendemo yang Ditahan Dibebaskan, Janji Akan Lakukan Hal Ini Jika...

Masyarakat Pati mennggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Pati yang dimulai sejak Rabu (13/8/2025) pagi.
Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:13 WIB
Detik-detik Mecekam saat Bupati Pati Temui Demonstran, Kepala Sudewo Dihujani Botol hingga...
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Pati mennggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Pati yang dimulai sejak Rabu (13/8/2025) pagi. 

Masa meminta Bupati Pati, Sadewo mundur dari jabatannya karena sejumlah kebijakannya yang menjadi kontroversi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sadewo disebut menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Ia juga mengubah soal ketentuan hari sekolah.

Meskipun kebijakan itu sudah dibatalkan olehnya, namun masyarakat Pati tetap melakukan unjuk rasa menuntut Sadewo mundur dari jabatannya.

Dalam demo tersebut, sejumlah ruas jalan dialihkan demi mengurai kemacetan.

Kericuhan beberapa kali pecah, terutama saat massa memaksa masuk ke kantor bupati dan melempari petugas dengan botol.

Aparat kepolisian merespons dengan menembakkan gas air mata hingga membuat massa berhamburan.

Pengunjuk rasa juga sempat mendatangi dan menduduki Gedung DPRD Pati. Kemudian, DPRD menggelar sidang paripurna yang menyepakati pembentukan hak angket dan panitia khusus (pansus) pemakzulan Bupati Sudewo.

"Mudah-mudahan ini kejadian yang terakhir dan tak terulang lagi, supaya pembangunan dan pelayanan kepada berjalan lancar," tegasnya. 

Koordinator demo, Teguh Istiyanto merespons soal ditahannya 22 pendemo oleh polisi. Ia pun lantas membuat surat pernyataan.

Dalam surat pernyataan yang beredar, Supriyono dan Teguh Istianto menjadi penjamin untuk situasi demo tersebut.

Mereka meminta 22 orang yang ditahan oleh pihak kepolisian untuk dibebaskan.

Diketahui, sebanyak 22 pendemo ditahan polisi saat melakukan demo di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025).

Berikut isi lengkap surat pernyataan terdebut:

"Apabila permohonan kami disetujui kami sanggup untuk:

Menjaga kondusifitas dan situasi wilayah Kabupaten Lati.

Memberikan pemahaman kepada teman-teman agar tidak mengulangi perbuatan pifana serupa atau pidana lain.

Akan kontribusi aktif kepada pihak kepolisian dan akan memberikan informasi agar tercipta situasi Kabupaten Pati yang aman dan damai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila kemudian hari kami mengingkari pernyataan ini maka kami brrsedia teman-teman kami diproses pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolresta Pati yang sampai saat ini menjaga kondusifitas Kabupaten Pati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral