News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ogah Berlarut-larut, Nikita Mirzani Siap Gelontorkan Rp4 M kepada Reza Gladys: Saya Malu, Udah Kayak Kasus Pembunuhan

Nikita Mirzani menyampaikan dirinya mudah membayar Rp4 miliar kepada Dokter Reza Gladys dalam kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:51 WIB
Nikita Mirzani menghadiri sidang putusan sela terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta, tvOnenews.com - Nikita Mirzani, Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menegaskan, dirinya harus menuntaskan masalahnya dengan Dokter Reza Gladys.

Nikita Mirzani mengatakan bahwa, dirinya akan membayar Rp4 miliar agar kasus dengan Reza Gladys cepat selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nikita Mirzani menyampaikan hal itu seusai menjalani sidang lanjutan atas kasus ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2025).

Menurut Nikita Mirzani, uang sebesar Rp4 miliar tidak perlu dipermasalahkan berlarut-larut.

"Harga endorse saya bisa Rp10 miliar gitu, ini yang dipermasalahkan uang Rp4 miliar," ujar Nikita Mirzani kepada awak media di PN Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani
Sumber :
  • Antara

 

Ia mengatakan, dirinya punya uang sebesar Rp4 miliar. Baginya, jumlah dengan skala tersebut dianggap kecil.

Ia menegaskan, apabila uang Rp4 miliar itu telah dibayar, ia berharap kasus ini selesai.

Bahkan, selebritis berusia 39 tahun ini siap menambahkan uang sebanyak Rp1 miliar kepada pihak pelapor Reza Gladys.

"Jadi, kalau Reza Gladys miskin, nggak punya uang, nanti (saya transfer) Rp4 miliar, saya tambahin juga Rp1 miliar," jelas dia.

Nikmir sapaan akrabnya merasa heran kenapa kasus ini dibuat sangat rumit hingga saat ini.

Menurutnya, hal ini sangat sederhana dan tidak perlu dibesar-besarkan oleh pihak pelapor.

Ia memahami kasus ini berurusan pada produk skincare, tetapi hal ini dianggap biasa namun bisa buat kegaduhan berkepanjangan.

"Jadi jangan terlalu digimanain gitu. Saya malu ngurusin Rp4 M sampai gaduh satu Indonesia," tegasnya.

Ia tidak menyangka hanya perkara masalah produk, kasus ini kerap melibatkan aparat kepolisian.

Setiap menjalani persidangan, aparat polisi kerap kali menjaga ketat mengawal kasus ini.

Ia merasa dirinya hanya sebatas manusia biasa dan seorang wanita yang mempunyai tiga anak.

"Banyak polisi udah kayak kasus pembunuhan, mafia narkoba, bandar narkoba, bandar judol, saya merasanya seperti itu, agak memalukan," tukasnya.

Sidang lanjutan ini menghadirkan sejumlah saksi, seperti Dokter Samira alias Dokter Detektif (Doktif), Bambang Sumanto, pengasuh anak-anak Nikita Mirzani, hingga Tim marketing PT Bumi Parama Wisesa.

Kasus dugaan Nikita Mirzani didakwa memeras dan TPPU berurusan dengan Dokter Reza Gladys, salah satu pemilik dokter kecantikan.

Nikita Mirzani melakukan perbuatan tersebut tidak sendirian, ia ditemani oleh asistennya, Ismail Marzuki.

Kejadian ini berlangsung sejak Oktober 2024 lalu sejak akun TikTok @dokterdetektif mengulas produk kecantikan bernama Glafidsya.

tvonenews

Serum Vitamin C dalam produk milik Reza Gladys dianggap tidak sesuai klaim, bahkan harganya pun tidak sebanding dengan kualitasnya.

Reza menuruti perintah Doktif agar minta maaf kepada publik akibat produknya tidak sesuai dengan kualitas.

Pasca itu, Nikita Mirzani muncul dan menyeluruh produk kecantikan milik Gladys dianggap menyebabkan kanker kulit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini semakin tergerus sejak memicu gelombang amarah dari Gladys hingga sekarang.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sosok Rachmat Gobel di Mata Jusuf Kalla: Orang yang Sangat Baik

Sosok Rachmat Gobel di Mata Jusuf Kalla: Orang yang Sangat Baik

Usai hadiri pemakaman, JK, menyebut almarhum Rachmat Gobel sebagai sosok yang mampu menjalin hubungan dengan berbagai kalangan serta memahami beragam persoalan.
Piala Dunia 2026: Hadapi Prancis di Semifinal, Pelatih Spanyol Kirim Psywar Pedas yang Bisa Bikin Les Blues Merinding

Piala Dunia 2026: Hadapi Prancis di Semifinal, Pelatih Spanyol Kirim Psywar Pedas yang Bisa Bikin Les Blues Merinding

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, melontarkan pesan penuh percaya diri jelang lawan Prancis di semifinal Piala Dunia 2026. Ia yakin timnya bisa menang.
Piala Dunia 2026: Jadi Pahlawan Kemenangan Lagi, Merino Beri Komentar Tak Terduga Usai Bawa Spanyol Lolos Semifinal

Piala Dunia 2026: Jadi Pahlawan Kemenangan Lagi, Merino Beri Komentar Tak Terduga Usai Bawa Spanyol Lolos Semifinal

Mikel Merino kembali menjadi pembeda Spanyol di Piala Dunia 2026. Gol telatnya memastikan La Furia Roja menaklukkan Belgia sekaligus amankan tiket ke semifinal.
Regional Indonesia Timur Pertamina Ungkap Potensi Migas Nasional, Media Jadi Kunci Ketahanan Energi

Regional Indonesia Timur Pertamina Ungkap Potensi Migas Nasional, Media Jadi Kunci Ketahanan Energi

Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina memaparkan besarnya potensi minyak dan gas bumi (migas) nasional
Ditetapkan Tersangka Kasus Santri Terbakar, Pimpinan Ponpes di Lombok Tak Tinggal Diam bakal Ajukan Praperadilan

Ditetapkan Tersangka Kasus Santri Terbakar, Pimpinan Ponpes di Lombok Tak Tinggal Diam bakal Ajukan Praperadilan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, AMR (55) siap mengajukan gugatan praperadilan usai tersangka kasus santri terbakar.
KPK Tetapkan dan Tahan Bupati Sukoharjo Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan dan Tahan Bupati Sukoharjo Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dan langsung menahannya.

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 shio yang mendadak panen rezeki pada 12 Juli 2026 sudah terungkap! Kerbau paling cuan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok sekarang juga!
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral