News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diedarkan Pakai Sistem Tempel, Polisi Ungkap 516 Kilogram Sabu Dijual di E-Commerce hingga Media Sosial

Polisi mengungkapkan sebanyak 516 kilogram narkotika jenis sabu dijual melalui e-commerce hingga media sosial.
Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:16 WIB
Penampakan Barang Bukti Sabu 516 Kilogram Milik Tujuh Tersangka di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • tvOnenews.com/A.R Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan satu bandar dan enam kurir narkoba sabu jaringan internasional sebanyak 516 kilogram di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Diketahui sebanyak 470 kilogram sabu merupakan barang siap edar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan narkoba ini akan diedarkan oleh para pelaku melalui e-commerce atau toko online.

“Ini yang siap diedarkan oleh pelaku dengan menggunakan sistem tempel ataupun dengan e-commerce atau online serta menggunakan jasa angkutan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata David, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/8/2025).

tvonenews

David mengungkapkan para pelaku juga diketahui menjual narkoba melalui media sosial seperti TikTok maupun Instagram.

“Terkait dengan tindakan yang dilakukan terhadap e-commerce, kami selalu memantau perdagangan jual beli narkotika melalui jaringan online. Ini ada yang melalui Instagram, TikTok dan sebagainya. Itu banyak terjadi ya termasuk beberapa itu dari Instagram yang kita lihat penjualan-penjualan tembakau gorila,” jelas David.

David menyebutkan bahwa para pelaku ini melancarkan penjualan narkoba menggunakan kamuflase, tidak secara vulgar dijual di e-commerce maupun media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penjualan yang dilakukan oleh pelaku semua kamuflase, tidak vulgar. Kemudian sistem yang dilakukan itu tidak ketemu antara penjual, pengirim maupun nanti dengan penerima. Dia akan sistem drop point di satu titik. Jadi semua juga tidak terang-terangan. Kalau bahasa kita sistem tempel,” terang David.

Atas perbuatannya, tujuh tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara. (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Cuma Punya Satu Hari Latihan Jelang Hadapi Dewa United, Igor Tolic Tetap Optimis Raih Poin Penuh di GBLA

Persib Cuma Punya Satu Hari Latihan Jelang Hadapi Dewa United, Igor Tolic Tetap Optimis Raih Poin Penuh di GBLA

Persib sudah harus kembali tampil setelah sebelumnya tanding tiga hari lalu. Kali ini, Maung Bandung akan menjamu Dewa United pada laga lanjutan Super League.
Reuni Panas Kwon Sun-Chan dan Pink Spider! Pelatih Baru Red Sparks Hadapi Tim yang Memecatnya di Laga Perdana KOVO Cup

Reuni Panas Kwon Sun-Chan dan Pink Spider! Pelatih Baru Red Sparks Hadapi Tim yang Memecatnya di Laga Perdana KOVO Cup

Red Sparks akan menjalani laga pembuka KOVO Cup 2026 hari Minggu (11/10/2026) besok dengan cerita menarik.
Pertamina Grand Prix Indonesia 2026 Turut Libatkan UMKM

Pertamina Grand Prix Indonesia 2026 Turut Libatkan UMKM

Ajang Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTT) terus melahirkan program interaktifnya.
Eks Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Buat Akademi Sepak Bola, Bidik Talenta Muda di Bandung

Eks Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Buat Akademi Sepak Bola, Bidik Talenta Muda di Bandung

Peresmian Neo Gen Football Academy digelar di Lapangan Tarantula, Bandung, Sabtu (10/10/2026).
Mirip Dapur MBG, BGN Tegaskan Bangunan Lokasi Temuan Mayat di Kendal Bukan Gedung SPPG

Mirip Dapur MBG, BGN Tegaskan Bangunan Lokasi Temuan Mayat di Kendal Bukan Gedung SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) melayangkan klarifikasi tegas guna meluruskan desas-desus liar terkait penemuan jenazah seorang pria di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Universitas Telkom Bandung Siapkan Sanksi Tegas untuk Kasus Bullying Mahasiswa Baru ke Teman Satu Kamar Asrama?

Universitas Telkom Bandung Siapkan Sanksi Tegas untuk Kasus Bullying Mahasiswa Baru ke Teman Satu Kamar Asrama?

Universitas Telkom Bandung akhirnya buka suara terkait kasus bullying mahasiswa baru terhadap teman satu kamar asramanya. Apakah ada sanksi tegas untuk pelaku?

Trending

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom Bandung yang diduga dilakukan mahasiswa baru ke teman satu kamar asramanya.
Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Menghadapi Al Draih dalam pertandingan pekan kedelapan Liga Pro Saudi 2026/2027, Al Nassr tampil sangat dominan di kandang sendiri pada Sabtu (10/10/2026).
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Seorang netizen di media sosial TikTok membagikan identitas terduga pelaku bullying di Universitas Telkom Bandung, Jawa Barat. Siapa nama asli terduga pelaku?
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
17 Daftar Pemain Doctor X: Mafia in White, Drama Korea Kedokteran yang Dibintangi Kim Ji Won

17 Daftar Pemain Doctor X: Mafia in White, Drama Korea Kedokteran yang Dibintangi Kim Ji Won

Berikut daftar 17 pemain drama Korea Doctor X: Mafia in White, berlatar medis kedokteran yang dibintangi Kim Ji Won.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Selengkapnya

Viral