News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

F-PKS: RUU TPKS Harus Diikuti Pengesahan RUU KUHP

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai persetujuan DPR terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk menjadi undang-undang, harus diikuti dengan pengesahan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kamis, 14 April 2022 - 02:45 WIB
F-PKS: RUU TPKS harus diikuti pengesahan RUU KUHP
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai persetujuan DPR terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk menjadi undang-undang, harus diikuti dengan pengesahan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Fraksi PKS mendesak agar RUU KUHP segera dibahas dan disahkan sehingga upaya pencegahan dan penindakan semua bentuk tindak pidana kesusilaan seperti perzinahan dan seks menyimpang yang mengkhawatirkan dan mengancam masyarakat bisa dilakukan dengan efektif," kata Jazuli di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, F-PKS ingin agar pembahasan RUU TPKS dilakukan secara paralel dengan pasal-pasal tindak pidana kesusilan dalam RUU KUHP sehingga lebih utuh, lengkap, integral serta tidak tumpang tindih.

Menurut dia, yang paling penting tidak menimbulkan pemaknaan lain yang tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

"Sampai saat ini kita belum memiliki rumusan Tindak Pidana Kesusilaan yang komprehensif dan RUU KUHP berusaha merumuskan hal itu," ujarnya.

Namun menurut dia, karena RUU TPKS sudah disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang, Fraksi PKS mendesak agar RUU KUHP segera dibahas dan disahkan.

Hal itu menurut dia agar upaya pencegahan dan penindakan semua bentuk tindak pidana kesusilaan seperti perzinahan dan seks menyimpang yang mengkhawatirkan dan mengancam masyarakat bisa dilakukan dengan efektif.

Dia mengatakan, penolakan Fraksi PKS terhadap RUU TPKS semata-mata untuk mengingatkan DPR bahwa sebenarnya terdapat semangat dan momentum untuk mengatur tindak pidana kesusilaan secara lengkap dan komprehensif di dalam RUU KUHP.

Hal itu menurut dia sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XIV/2016 dan dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa diperlukan langkah perbaikan untuk melengkapi pasal-pasal yang mengatur tentang tindak pidana kesusilaan oleh pembentuk undang-undang.

"Dengan disahkannya RUU TPKS menjadi undang-undang, kita kehilangan momentum untuk mendapatkan pengaturan komprehensif tentang tindak pidana kesusilaan. Selain itu celah multitafsir masih terjadi atas perilaku asusila yang dilakukan tanpa paksaan dan kekerasan seperti seks bebas dan menyimpang," ujarnya.

Jazuli menilai, mengeluarkan tindak pidana kekerasan seksual dari kerangka komprehensif pembahasan tindak pidana kesusilaan berpotensi menimbulkan multitafsir pada aspek delik pemidanaannya seperti polemik yang terjadi saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu menurut dia menyebabkan pengaturan yang parsial dan melemahkan upaya pencegahan dan penindakan segala jenis tindak pidana kesusilaan yang meresahkan dan mengancam masyarakat.

"Fraksi PKS mengingatkan bahwa sampai saat ini DPR bersama Pemerintah punya 'pekerjaan rumah' untuk melengkapi dan memperbaiki pasal-pasal yang mengatur tindak pidana kesusilaan sebagaimana Putusan MK, yaitu meliputi kekerasan seksual, perzinahan, dan penyimpangan seksual," katanya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Grand Final Proliga 2026: Kecewa dengan Performa Anak Asuhnya, Alessandro Lodi Akui Megawati Hangestri Cs Tampil Lebih Baik

Grand Final Proliga 2026: Kecewa dengan Performa Anak Asuhnya, Alessandro Lodi Akui Megawati Hangestri Cs Tampil Lebih Baik

Gresik Phonska Plus Indonesia harus menelan pil pahit pada laga perdana Grand Final Proliga 2026 menghadapi Jakarta Pertamina Enduro pada Jumat (24/4/2026).
Red Sparks Resmi Datangkan Pevoli China untuk Isi Kuota Asia, Kabar Megawati Hangestri ke Hillstate Dekati Kenyataan?

Red Sparks Resmi Datangkan Pevoli China untuk Isi Kuota Asia, Kabar Megawati Hangestri ke Hillstate Dekati Kenyataan?

Setelah Ko Hee-jin memilih pemain China untuk isi kuota Asia di Red Sparks, Megawati Hangestri dikabarkan merapat ke Suwon Hyundai Hillstate kata media Korea.
Detik-detik Bareskrim Tahan Istri dan Anak Gembong Narkoba Ko Erwin di NTB

Detik-detik Bareskrim Tahan Istri dan Anak Gembong Narkoba Ko Erwin di NTB

Mencuat kabar terkait detik-detik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tahan istri dan dua anak bandar narkoba atau gembong narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Literasi Senja, Dari Komunitas Kecil ke Festival Ribuan Pengunjung

Literasi Senja, Dari Komunitas Kecil ke Festival Ribuan Pengunjung

Delapan tahun lalu, Rian Haryanto mendirikan Komunitas Literasi Senja dengan misi menghadirkan ruang belajar alternatif bagi masyarakat di Cirebon.
Jangan Kaget Kota Bandung Mendadak Semakin Glowing dalam Sebulan, Dedi Mulyadi Ternyata Siapkan Rencana Ini

Jangan Kaget Kota Bandung Mendadak Semakin Glowing dalam Sebulan, Dedi Mulyadi Ternyata Siapkan Rencana Ini

Dedi Mulyadi ternyata sudah siapkan rencana untuk membuat Kota Bandung semakin cantik, indah, dan glowing. Dimulai dari langkah sederhana tetapi berdampak besar
Usut Dugaan Impor Ilegal Telepon Genggam dari China, Bareskrim Polri Periksa Enam Saksi

Usut Dugaan Impor Ilegal Telepon Genggam dari China, Bareskrim Polri Periksa Enam Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus dugaan impor ilegal telepon genggam dari China.

Trending

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah proaktif warganya terkait ikan sapu-sapu yang akhir-akhir ini santer dibicarakan. 
Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Pertama, pada 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi. Selanjutnya pada 13 Juni 2026 dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
Selengkapnya

Viral